Mulai April 2015, lewat jalan tol wajib bayar pajak 10 persen
Merdeka.com - Pemilik kendaraan roda empat siap-siap semakin terbebani dengan rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen setiap kali melintas jalan tol. Kebijakan ini rencananya akan diimplementasikan di semua jalan tol di seluruh Indonesia.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai, pemberian PPN itu merupakan hal wajar di tengah rencana pemerintah menggenjot target pajak tahun ini sebesar Rp 1.400 triliun.
"Pemberian PPN (di tol) itu biasa, dikenakan biasa kepada pengguna jalan," kata Bambang di Jakarta, Selasa (3/3).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Mengapa pajak penting untuk infrastruktur di Sumut? Pajak juga dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, bandara, dan lain sebagainya. Hal ini sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat.
-
Kenapa jalan tol penting bagi ekonomi Indonesia? Jokowi menilai, pembangunan jalan tol dapat menciptakan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru selain di Jakarta atau pulau Jawa. Sehingga, biaya logistik dapat lebih murah.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
Penerapan PPN 10 persen di jalan tol rencananya akan diberlakukan April 2015. Meski dinilai terlalu terburu-buru, Bambang justru menampiknya dengan mengatakan bahwa niat pemerintah memasukkan PPN itu sudah lama.
Dia menjelaskan, sebenarnya surat Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) tentang kebijakan tersebut sudah pernah dikeluarkan. Namun mengalami penundaan. Atas dasar itu, pihaknya ingin melanjutkan rencana tersebut.
Salah satu pertimbangan pengenaan PPN adalah maraknya pembangunan tol. "Kenapa baru sekarang, rupanya ada surat Dirjen Pajak masa lalu yang menunda, sekarang kita mau setop penundaannya karena ketika itu jalan tol baru mulai dibangun," terangnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut rincian tarif Tol Solo-Ngawi yang akan mengalami kenaikan per 17 September 2023.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca SelengkapnyaTarif tol Jakarta-Tangerang resmi naik Rp500 per 19 Oktober 2024. Ini beberapa hal yang perlu anda ketahui!
Baca SelengkapnyaSejak 31 Mei 2024, jalan tol Bangkinang-XIII Koto Kampar sudah beroperasi secara gratis.
Baca SelengkapnyaTarif baru tol dalam kota ini akan mulai diberlakukan pada 22 September 2024, pukul 00.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPelaksananan program tersebut jadi kewenangan masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif kedua ruas tol tersebut bakal terjadi pasca HUT RI ke-78.
Baca SelengkapnyaDenda yang dikenakan untuk keterlambatan pembayaran pajak mobil bervariasi
Baca SelengkapnyaPemerintah memberikan potongan tarif tol sebesar 10 persen di dua ruas tol terpanjang.
Baca SelengkapnyaMuhadjir menyebut, pemudik memiliki waktu untuk memanfaatkan diskon tarif tol ini dari malam ini sampai esok pagi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Malaysia menggratiskan tarif jalan tol pada H-2 lebaran.
Baca SelengkapnyaNaiknya tarif tol tersebut bertujuan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif.
Baca Selengkapnya