Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulai April 2015, lewat jalan tol wajib bayar pajak 10 persen

Mulai April 2015, lewat jalan tol wajib bayar pajak 10 persen Jalan tol JORR W2 Utara. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemilik kendaraan roda empat siap-siap semakin terbebani dengan rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen setiap kali melintas jalan tol. Kebijakan ini rencananya akan diimplementasikan di semua jalan tol di seluruh Indonesia.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai, pemberian PPN itu merupakan hal wajar di tengah rencana pemerintah menggenjot target pajak tahun ini sebesar Rp 1.400 triliun.

"Pemberian PPN (di tol) itu biasa, dikenakan biasa kepada pengguna jalan," kata Bambang di Jakarta, Selasa (3/3).

Penerapan PPN 10 persen di jalan tol rencananya akan diberlakukan April 2015. Meski dinilai terlalu terburu-buru, Bambang justru menampiknya dengan mengatakan bahwa niat pemerintah memasukkan PPN itu sudah lama.

Dia menjelaskan, sebenarnya surat Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) tentang kebijakan tersebut sudah pernah dikeluarkan. Namun mengalami penundaan. Atas dasar itu, pihaknya ingin melanjutkan rencana tersebut.

Salah satu pertimbangan pengenaan PPN adalah maraknya pembangunan tol. "Kenapa baru sekarang, rupanya ada surat Dirjen Pajak masa lalu yang menunda, sekarang kita mau setop penundaannya karena ketika itu jalan tol baru mulai dibangun," terangnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tarif Tol Solo-Ngawi Naik Per 17 September 2023, Berikut Rinciannya
Tarif Tol Solo-Ngawi Naik Per 17 September 2023, Berikut Rinciannya

Berikut rincian tarif Tol Solo-Ngawi yang akan mengalami kenaikan per 17 September 2023.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Tarif Naik, Ini Harga Terbaru Tol Jakarta-Tangerang
Tarif Naik, Ini Harga Terbaru Tol Jakarta-Tangerang

Tarif tol Jakarta-Tangerang resmi naik Rp500 per 19 Oktober 2024. Ini beberapa hal yang perlu anda ketahui!

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar di Riau Segera Berbayar, Segini Tarifnya
Siap-Siap Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar di Riau Segera Berbayar, Segini Tarifnya

Sejak 31 Mei 2024, jalan tol Bangkinang-XIII Koto Kampar sudah beroperasi secara gratis.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Mulai 22 September 2024 Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik, Cek Lengkapnya di Sini
Siap-Siap Mulai 22 September 2024 Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik, Cek Lengkapnya di Sini

Tarif baru tol dalam kota ini akan mulai diberlakukan pada 22 September 2024, pukul 00.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Tarif 14 Ruas Tol di Sumatera dan Jawa Diskon 15 Persen saat Mudik Lebaran, Simak Daftarnya
Tarif 14 Ruas Tol di Sumatera dan Jawa Diskon 15 Persen saat Mudik Lebaran, Simak Daftarnya

Pelaksananan program tersebut jadi kewenangan masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Tarif Jalan Tol Jagorawi & Sedyatmo Bakal Naik Jadi Segini dalam Waktu Dekat
Siap-Siap, Tarif Jalan Tol Jagorawi & Sedyatmo Bakal Naik Jadi Segini dalam Waktu Dekat

Kenaikan tarif kedua ruas tol tersebut bakal terjadi pasca HUT RI ke-78.

Baca Selengkapnya
Cara Menghitung Denda Pajak Mobil Telat 1 Bulan, Pahami dengan Baik-baik!
Cara Menghitung Denda Pajak Mobil Telat 1 Bulan, Pahami dengan Baik-baik!

Denda yang dikenakan untuk keterlambatan pembayaran pajak mobil bervariasi

Baca Selengkapnya
Siapkan Kartu E-Toll Anda, Segini Tarif Tol Jakarta-Palembang
Siapkan Kartu E-Toll Anda, Segini Tarif Tol Jakarta-Palembang

Pemerintah memberikan potongan tarif tol sebesar 10 persen di dua ruas tol terpanjang.

Baca Selengkapnya
Ingat, Diskon Tarif Tol Jakarta-Semarang Hanya Berlaku Sampai Besok Pukul 05.00
Ingat, Diskon Tarif Tol Jakarta-Semarang Hanya Berlaku Sampai Besok Pukul 05.00

Muhadjir menyebut, pemudik memiliki waktu untuk memanfaatkan diskon tarif tol ini dari malam ini sampai esok pagi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Malaysia Gratiskan Tarif Jalan Tol pada H-2 Lebaran, Ini Alasannya
Pemerintah Malaysia Gratiskan Tarif Jalan Tol pada H-2 Lebaran, Ini Alasannya

Pemerintah Malaysia menggratiskan tarif jalan tol pada H-2 lebaran.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Semarang-Solo Naik Mulai Besok, Golongan I Naik dari Rp75.000 Jadi Rp92.000
Tarif Tol Semarang-Solo Naik Mulai Besok, Golongan I Naik dari Rp75.000 Jadi Rp92.000

Naiknya tarif tol tersebut bertujuan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif.

Baca Selengkapnya