Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulai hari ini, tarif penyeberangan naik rata-rata 7,1 persen

Mulai hari ini, tarif penyeberangan naik rata-rata 7,1 persen pelabuhan merak. REUTERS/Beawiharta

Merdeka.com - Mulai hari ini, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan memberlakukan kenaikan tarif layanan penyeberangan di 13 lintasan antar provinsi yang pelabuhannya di kelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

Pemberlakuan tarif baru ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM. 58 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi, sebagai respon setelah keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar bersubsidi.

"Rata-rata kenaikan tarif terpadu penyeberangan di 13 lintasan penyeberangan tersebut sebesar 7,12 persen," ujar Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Danang S. Baskoro dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (21/11).

Menurut dia, kenaikan ini, sedikit membantu mengurangi beban operasional penyedia jasa kapal penyeberangan yang harus menanggung kenaikan harga solar bersubsidi sebesar 36 persen.

Di samping itu penyesuaian tarif terpadu di 13 lintasan yang pelabuhannya dikelola oleh ASDP Indonesia Ferry, berbeda di tiap lintasan bervariasi dari 1,3 sampai 9,95 persen. Kenaikan paling signifikan adalah lintasan Bitung-Ternate (9,95 persen) karena merupakan lintasan komersial dengan jarak terpanjang.

"Sebagian besar tarif yang disesuaikan adalah di lintasan komersial dan perhitungan kenaikan tarif hanya untuk kendaraan jenis roda empat atau lebih yaitu kendaran Golongan IV sampai Golongan IX," jelas dia.

Corporate Secretary Christine Hutabarat, kenaikan tarif penyeberangan kali ini terpaksa dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pelayanan kepada pengguna jasa di tengah beban usaha yang meningkat.

Adapun rata-rata persentasi kenaikan tarif terpadu penyeberangan adalah sebagai berikut

1. Merak - Bakauheni 8,40 persen

2. Ketapang - Gilimanuk 7,16 persen

3. Lembar - Padangbai 9,58 persen

4. Sape - Labuhan Bajo 8,49 persen

5. Tanjung Kelian - Tanjung Api Api 5,78 persen

6. Sape - Waikelo 7,73 persen

7. Bajoe - Kolaka 9,06 persen

8. Pagimana - Gorontalo 9,22 persen

9. Bitung - Ternate 9,95 persen

10. Labuhan Bajo - Jampea 3,52 persen

11. Balikpapan - Mamuju 9,35 persen

12. Namlea - Sanana 2,91 persen

13. Batulicin - Garongkong 1,36 persen (mdk/arr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tarif Baru Penyeberangan Merak-Bakauheni Diberlakukan, Ini Daftar Lengkapnya
Tarif Baru Penyeberangan Merak-Bakauheni Diberlakukan, Ini Daftar Lengkapnya

Tarif penyeberangan Merak-Bakauheni naik mulai Kamis (3/8) pukul 00.00 WIB. Kenaikannya rata-rata 5,20 persen untuk seluruh pengguna jasa.

Baca Selengkapnya
Mulai 3 Agustus 2023, ASDP Berlakukan Tarif Baru di 29 Perlintasan Penyeberangan
Mulai 3 Agustus 2023, ASDP Berlakukan Tarif Baru di 29 Perlintasan Penyeberangan

PT Persero ASDP Indonesia Ferry akan memberlakukan tarif baru pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia yang mulai berlaku pada 3 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Naik 11 November, Cek Harganya di Sini
Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Naik 11 November, Cek Harganya di Sini

Tarif baru ini berlaku efektif pada 11 November 2023 pukul 00.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus, Cek Rincian Besarannya di Sini
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus, Cek Rincian Besarannya di Sini

Aturan baru ditetapkan pada 4 Juli 2023 lalu dan diberikan waktu 30 hari untuk penyesuaian tarif.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat & Biaya Sekolah Sumbang Inflasi Bulan Juli, Kalahkan Sembako
Harga Tiket Pesawat & Biaya Sekolah Sumbang Inflasi Bulan Juli, Kalahkan Sembako

Penyumbang utama inflasi terbesar Juli 2023 berasal dari kelompok transportasi, khususnya harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Tarif Tol Serpong-Balaraja Naik Mulai 3 November 2024
Siap-Siap, Tarif Tol Serpong-Balaraja Naik Mulai 3 November 2024

Kenaikan ini berdasarkan surat keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kepmen PUPR) nomor 2808/KPTS/M/2024.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Tarif Jalan Tol Jagorawi & Sedyatmo Bakal Naik Jadi Segini dalam Waktu Dekat
Siap-Siap, Tarif Jalan Tol Jagorawi & Sedyatmo Bakal Naik Jadi Segini dalam Waktu Dekat

Kenaikan tarif kedua ruas tol tersebut bakal terjadi pasca HUT RI ke-78.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari, Goloongan I Jadi Rp27.000
Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari, Goloongan I Jadi Rp27.000

Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari, Goloongan I Jadi Rp27.000

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret, Segini Besarannya
Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret, Segini Besarannya

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Cimanggis-Cibitung Naik Jadi Segini Mulai 18 Agustus 2023
Tarif Tol Cimanggis-Cibitung Naik Jadi Segini Mulai 18 Agustus 2023

Tarif ruas tol Cimanggis-Gerbang Tol Nagrak bakal menjadi Rp13.500 untuk kendaraan golongan satu.

Baca Selengkapnya
Tarif Naik, Ini Harga Terbaru Tol Jakarta-Tangerang
Tarif Naik, Ini Harga Terbaru Tol Jakarta-Tangerang

Tarif tol Jakarta-Tangerang resmi naik Rp500 per 19 Oktober 2024. Ini beberapa hal yang perlu anda ketahui!

Baca Selengkapnya
Fantastis! Kapal-Kapal Ini Harus Bayar Rp37 Miliar untuk Sekali Melintas di Terusan Panama
Fantastis! Kapal-Kapal Ini Harus Bayar Rp37 Miliar untuk Sekali Melintas di Terusan Panama

Saat musim kemarau panjang untuk sekali melintas Terusan Panama, kapal kargo harus membayar Rp37 miliar.

Baca Selengkapnya