Mulai Januari, rokok Marlboro diperkirakan naik Rp 3 ribu perbungkus
Merdeka.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menaikkan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 10,54 persen. Selain itu, dia juga mengatur mengenai Harga Jual Eceran (HJE) rokok yang berlaku per 1 Januari 2017.Sri Mulyani telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 147/PMK.010/2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.011/2012 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gapprindo), Muhaimin Moeftie merinci, kenaikan cukai rokok Sigaret Putih Mesin (SPM) seperti Marlboro sebesar 12 persen dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik 10 persen. Sedangkan harga jual eceran SPM dipatok naik dari sebelumnya Rp 505 menjadi Rp 585 per batang."Meskipun SPM lebih murah tapi kan sebungkusnya itu ada 20 batang," kata Muhaimin ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Senin (10/10).
Muhaimin menjelaskan cara menghitung kenaikan harga rokok yang berlaku di awal tahun nanti. Sebagai contoh, Harga jual rokok eceran terendah SPM seperti Marlboro saat ini dipatok Rp 18.500 dengan cukai Rp 495 per batang.
Jika dihitung dari kenaikan Harga Jual Eceran (Rp 585 - Rp 505) maka hasilnya Rp 80 per batang. Jadi, kenaikan harga per bungkus dari kenaikan HJE saja adalah ( Rp 80 x 20 batang) Rp 1.600 per bungkus.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Siapa yang mendorong kebijakan rokok? Lebih dari 100 pemangku kebijakan secara terbuka memihak industri rokok, dan sebagian di antaranya memiliki konflik kepentingan dengan industri tersebut,' jelas Manik.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
Kemudian, dari hitungan cukai SPM yang naik 12 persen maka kenaikan harga per batang adalah 12 persen x Rp 585 (harga eceran terendah) adalah Rp 70,2 per batang. Dengan kenaikan cukai SPM sebesar Rp 70,2 per batang, maka cukai rokok SPM Marlboro tahun depan menjadi Rp 562 per batang. Dengan perhitungan ini, kenaikan cukai sebungkus rokok Marlboro (Rp 70,2 X 20 batang) yaitu Rp 1.404 per bungkus.
Hitungan kasarnya, harga rokok Marlboro akan naik Rp Rp 3.004 per bungkus di awal tahun nanti. Besaran tersebut diperoleh dari kenaikan HJE sebesar Rp 1.600 ditambah kenaikan cukai per bungkus Rp 1.404.
"Per bungkus itu rokok putih isinya 20 batang."
"Kenaikan harga cukup tinggi, belum ada lagi ada kenaikan biaya-biaya seperti UMP, UMR, bahan baku naik volume juga," tutupnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga rokok diatur dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Baca SelengkapnyaPer 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca SelengkapnyaSemakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaBanyak masyarakat di Indonesia beralih mengkonsumsi rokok murah.
Baca SelengkapnyaSebab saat cukai naik terlalu tinggi, harga rokok pun langsung ikut meningkat.
Baca Selengkapnya