Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muluskan paket kebijakan Jokowi, Menperin terbitkan 3 aturan baru

Muluskan paket kebijakan Jokowi, Menperin terbitkan 3 aturan baru Saleh Husin. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - ‎Kementerian Perindustrian menyelesaikan tiga Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) yang diharapkan dapat menstimulus perkembangan industri dalam negeri.‎ Ketiga peraturan yang telah ditetapkan itu adalah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38/M-IND/PER/6/2016 tentang Industri Tertentu Yang Mendapatkan Fasilitas Perdagangan Bebas Di Dalam Negeri (Inland Free Trade Arrangement), Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39/M-IND/PER/6/2016 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri Dan Izin Perluasan Kawasan Industri, serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40/M-IND/PER/6/2016 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri.

"Dalam upaya melakukan evaluasi 12 paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan, Pemerintah membentuk 4 Kelompok Kerja (Pokja) yang bernaung di bawah Satuan Tugas (Satgas). Saya berada di Pokja 2 yang bertugas untuk penyelesaian peraturan, dan kami dari Kemenperin telah menyelesaikan tiga Permenperin," ucap Menteri Perindustrian, Saleh Husin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/7).

Saleh menjelaskan, Permenperin No 38/2016 merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kebijakan Fasilitas Perdagangan Bebas Di Dalam Negeri (Inland FTA).

"Fasilitas diberikan untuk sembilan jenis industri di dalam kawasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Namun demikian, beleid ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk mengatur kawasan yang dapat memperoleh fasilitas Inland FTA. "Selain itu juga harus ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur penghitungan tingkat kandungan dalam negeri khusus untuk kawasan yang memperoleh fasilitas Inland FTA."

Selanjutnya, Permenperin No 39/2016 akan mengatur prosedur penerbitan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) yang telah disesuaikan dengan ketentuan UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan PP Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri.

IUKI diberikan untuk Kawasan Industri dengan luas lahan minimal 50 Ha, Kawasan Industri khusus IKM dengan luas lahan minimal 5Ha dan beberapa perusahaan yang berlokasi di luas lahan minimal 20 Ha dalam Kawasan Peruntukkan Industri.

Pemberian IUKI melalui Izin Prinsip yang berlaku 3 tahun dan dapat diperpanjang 2 tahun. "Penerbitan IUKI juga melalui pemeriksaan lapangan terlebih dahulu oleh PTSP pusat/daerah sesuai kewenangannya dan proses penerbitan IUKI maksimal lima hari kerja," imbuhnya.

Sementara itu, Permenperin No 40/2016 merupakan pengganti dari Permenperin Nomor 35/M-IND/PER/3/2010 tentang Pedoman Teknis Kawasan Industri, sebagai pedoman bagi pelaku usaha kawasan industri, pelaku usaha industri, Pemerintah, dan pemerintah daerah dalam mengembangkan dan membangun Kawasan Industri.

"Pedoman dimaksud meliputi tahap persiapan, pembangunan, dan pengelolaan Kawasan Industri," tegas Menperin.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, dari aspek penyelesaian regulasi, Satgas mencatat ada kemajuan yakni dari 203 regulasi pokok, telah selesai 202 peraturan. Sedangkan dari aspek regulasi tambahan, telah selesai 16 dari total 26 peraturan teknis.

"Kita harus terus maju ke depan, harus jeli melihat di mana lagi kekurangan yang harus dilengkapi dalam deregulasi ini," pungkasnya.‎

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hilirisasi Tetap Berlanjut, Ini Instruksi Prabowo ke Menteri Perindustrian Agus Gumiwang
Hilirisasi Tetap Berlanjut, Ini Instruksi Prabowo ke Menteri Perindustrian Agus Gumiwang

Pemerintah akan menjamin pemberian insentif bagi industri khususnya manufaktur.

Baca Selengkapnya
10 Tahun Memimpin, Jokowi Klaim Sukses Bangun Banyak Smelter, Ambil Alih Freeport hingga Blok Rokan
10 Tahun Memimpin, Jokowi Klaim Sukses Bangun Banyak Smelter, Ambil Alih Freeport hingga Blok Rokan

Jokowi beberkan kesuksesan kebijakannya di bidang energi seperti ambil alih Freepot hingga bangun smelter di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Hingga Beri Insentif ke Investor
Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Hingga Beri Insentif ke Investor

Pemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.

Baca Selengkapnya
Pesan Jokowi ke Presiden Selanjutnya: Jangan Hentikan Hilirisasi, Rugi Besar Kita
Pesan Jokowi ke Presiden Selanjutnya: Jangan Hentikan Hilirisasi, Rugi Besar Kita

Dia meminta hilirisasi industri dengan menghentikan ekspor bahan mentah tetap dilanjutkan meski Indonesia kalah atas gugatan Uni Eropa, WTO, hingga IMF.

Baca Selengkapnya
Jokowi Panggil Rosan Roeslani, Beri Arahan Target Investasi hingga Investor Asing untuk IKN
Jokowi Panggil Rosan Roeslani, Beri Arahan Target Investasi hingga Investor Asing untuk IKN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memberikan arahan kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani setelah dilantik pada hari Senin (19/8) kemarin.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru soal Impor Barang Elektronik Perkuat Industri Dalam Negeri, Begini Penjelasan Isinya
Aturan Baru soal Impor Barang Elektronik Perkuat Industri Dalam Negeri, Begini Penjelasan Isinya

Jika para importir barang elektronik merek luar negeri telat merespons dengan tidak membuka pabrik di Indonesia, maka harga produknya akan menjadi lebih mahal.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pegang Data Parpol: Saya Tahu Mereka Menuju ke Mana
Jokowi Pegang Data Parpol: Saya Tahu Mereka Menuju ke Mana

Jokowi mengaku data yang diterimanya terkait parpol sangat lengkap.

Baca Selengkapnya
Agus Gumiwang Usul Tugas Kemenko Marves Bidang Produk Dalam Negeri di Bawah Naungan Menperin
Agus Gumiwang Usul Tugas Kemenko Marves Bidang Produk Dalam Negeri di Bawah Naungan Menperin

Kemenperin memikul tanggung jawab untuk menjaga dan meningkatkan ekosistem industri dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru! Pemerintah Pusatkan Pabrik Hasil Tembakau, Ini Tujuan dan Syaratnya
Aturan Baru! Pemerintah Pusatkan Pabrik Hasil Tembakau, Ini Tujuan dan Syaratnya

Aglomerasi pabrik diperuntukkan bagi pengusaha pabrik dengan skala industri kecil dan menengah

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Hilirisasi: Indonesia jadi Negara Maju dalam 3 Periode Kepemimpinan ke Depan
Jokowi Bicara Hilirisasi: Indonesia jadi Negara Maju dalam 3 Periode Kepemimpinan ke Depan

Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia dapat menjadi negara maju dalam tiga periode kepemimpinan ke depan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini

Untuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Pesan Luhut buat Menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan Khianati Kredibilitas Presiden Jokowi!
Pesan Luhut buat Menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan Khianati Kredibilitas Presiden Jokowi!

Sebagai pembantu Presiden, Luhut bilang menteri harus bisa mengantarkan dan mengawal segala kebijakan di sisa masa jabatan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya