Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mundur dari Target, Holding BUMN Perumahan Diperkirakan Rampung Usai Pemilu

Mundur dari Target, Holding BUMN Perumahan Diperkirakan Rampung Usai Pemilu Perumahan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Tumiyana mengatakan aturan holding BUMN perumahan dan pengembangan kawasan ditargetkan rampung usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Secara teknis, aturan tersebut telah siap, namun menunggu momentum untuk dapat diterbitkan.

"Kita semua sedang preparation. Mudah-mudahan Pemilu rampung, semua rampung. Secara teknis sudah rampung, tinggal tunggu suasananya saja. Tinggal nunggu momentum saja," ujarnya di Gedung WIKA, Jakarta Timur, Senin (25/3).

Sebagai informasi, holding BUMN perumahan ini terdiri dari 7 perusahaan pelat merah. Itu antara lain PT Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Pembangunan Perumahan Persero, PT Virma Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero), serta PT Bina Karya (Persero).

Orang lain juga bertanya?

"(Holding perumahan) iya nih tinggal tunggu. Semua sudah proses, Pak Menko juga sudah, sekarang tinggal finalisasi yang ada di Kementerian PUPR. Insya Allah minggu depan ini selesai semua," jelasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro mengatakan holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan serta Holding BUMN Infrastruktur ditargetkan rampung pada pertengahan Februari 2019, setelah diterbitkannya akta inbreng.

"Seperti kata Bu Menteri (Rini Soemarno) minggu lalu, holding direncanakan (rampung) pertengahan Februari. Kalau lebih cepat, lebih bagus," kata Aloysius dikutip Antara, Senin (28/1).

Dia menjelaskan proses pembentukan holding BUMN melibatkan sejumlah kementerian terkait. Persetujuan dari kementerian atas draft Peraturan Pemerintah dibutuhkan guna diterbitkannya akta inbreng atau akta pengalihan aset.

"Sekarang sudah di Kementerian Keuangan. Pemprakarsa PP adalah Menteri Keuangan, baru didiskusikan. Selanjutnya nanti ke Sekretariat Negara dan diterbitkan PP-nya. Baru naik ke Presiden," imbuhnya.

Reporter: Bawono Yadika Tulus

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Awal 2024, Waskita  Bakal jadi Anak Usaha Hutama Karya
Awal 2024, Waskita Bakal jadi Anak Usaha Hutama Karya

Kementerian BUMN menargetkan proses tersebut bisa selesai pada awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi
Tak Lagi "Adu Banteng" 7 BUMN Karya Ini Kini Dilebur Jadi 3 Perusahaan

BUMN yang dilebur ini tidak akan lagi adu tender jika terdapat satu proyek.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bentuk Tim Likuidasi Tentukan Nasib Pemegang Polis Jiwasraya yang Tak Ingin Restrukturisasi
Pemerintah Bentuk Tim Likuidasi Tentukan Nasib Pemegang Polis Jiwasraya yang Tak Ingin Restrukturisasi

Pemerintah memutuskan untuk melakukan likuidasi atau membubarkan Jiwasraya.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Tegaskan Tapera Tidak Ditunda, Diberlakukan Tahun 2027
Moeldoko Tegaskan Tapera Tidak Ditunda, Diberlakukan Tahun 2027

Moeldoko menegaskan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak ditunda tetapi diterapkan tahun 2027.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Minta Restu Komisi XI Cairkan Dana PNM Rp28,15 Triliun untuk 3 BUMN Awal Tahun 2024
Sri Mulyani Minta Restu Komisi XI Cairkan Dana PNM Rp28,15 Triliun untuk 3 BUMN Awal Tahun 2024

Sebelum dicairkan, Sri Mulyani mengatakan anggaran PMN ketiga BUMN tersebut harus melalui tahapan pendalaman oleh Komisi XI DPR-RI.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Sisa Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp78 Triliun
Data OJK: Sisa Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp78 Triliun

Data OJK: Sisa Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp78 Triliun

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Jamin Restrukturisasi BUMN Karya Tak Ganggu Pembangunan IKN
Erick Thohir Jamin Restrukturisasi BUMN Karya Tak Ganggu Pembangunan IKN

Sebanyak 6 perusahaan BUMN karya membentuk perusahaan patungan bernama PT Karya Logistik Nusantara (KLN) untuk membangun IKN.

Baca Selengkapnya
7 BUMN Karya Dilebur Jadi 3 Perusahaan, Erick Thohir Tak Ingin Ada Lagi Saling Rebutan Proyek
7 BUMN Karya Dilebur Jadi 3 Perusahaan, Erick Thohir Tak Ingin Ada Lagi Saling Rebutan Proyek

Erick mengatakan, merger BUMN Karya membutuhkan waktu setidaknya tiga tahun. Rencana ini akan masuk roadmap BUMN 2024-2034.

Baca Selengkapnya
Benarkah Prabowo Setop Pembangunan Infrastruktur? Begini Klarifikasi Erick Thohir
Benarkah Prabowo Setop Pembangunan Infrastruktur? Begini Klarifikasi Erick Thohir

Erick membantah jika proyek-proyek BUMN Karya dihentikan sementara waktu, lantaran sedang dalam proses restrukturisasi.

Baca Selengkapnya
Wamen BUMN Bicara Wacana Pembentukan Kementerian Khusus Perumahan, Singgung Developer Tak Dapat Dana Bantuan Pemerintah
Wamen BUMN Bicara Wacana Pembentukan Kementerian Khusus Perumahan, Singgung Developer Tak Dapat Dana Bantuan Pemerintah

Wamen BUMN menyebut, dengan adanya kementerian ini pemerintah dan pengembang bisa lebih fokus membangun sektor hunian bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Selamatkan Waskita, Pemerintah Bakal Suntik Dana Rp12,5 Triliun
Selamatkan Waskita, Pemerintah Bakal Suntik Dana Rp12,5 Triliun

Jumlah tersebut lebih besar dari usulan awal Kementerian BUMN, senilai Rp10 T.

Baca Selengkapnya
Pembangunan IKN Sesuai Target, Langkah Penting untuk Indonesia
Pembangunan IKN Sesuai Target, Langkah Penting untuk Indonesia

Mundurnya Kepala IKN diyakini tak pengaruhi keberlangsungan proyek tersebut

Baca Selengkapnya