Naik 51 persen, 3,2 juta SPT pajak telah dilaporkan per 5 Maret
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, mengatakan jumlah Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun pajak 2017 yang telah masuk hingga saat ini sekitar 3,2 juta. Penyampaian secara elektronik melalui e-filing, e-form, dan e-SPT mencapai 72 persen dan secara manual sebesar 28 persen.
"Sampai 5 Maret jumlah SPT 3,2 juta SPT. Di mana dari 3,2 juta penyampaian secara elektronik 72 persen dan 28 persen manual," ujar Robert di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (5/3).
Robert mengatakan, jumlah penyampaian SPT ini menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan lebih dari 51 persen dibandingkan periode yang sama pada 2017. "Angka pelaporan SPT ini meningkat 51 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu," jelasnya.
-
Dimana tempat bayar pajak online? Anda bisa melakukan pembayaran melalui berbagai platform seperti marketplace dan e-wallet.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa bayar pajak online lebih praktis? Pembayaran pajak mobil sekarang bisa dilakukan secara daring, yang membuatnya lebih praktis dan sederhana, serta menghemat waktu Anda daripada harus pergi ke Samsat.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
Ditjen Pajak mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan SPT tahun pajak 2017 dengan memanfaatkan fasilitas penyampaian SPT secara elektronik yang dapat dilakukan melalui sistem DJP Online.
Batas waktu penyampaian SPT Tahunan tahun pajak 2017 adalah 31 Maret 2018 bagi WP orang pribadi dan 30 April 2018 bagi WP badan. "Penyampaian lebih awal akan lebih baik karena dapat menghindari kemungkinan server overload atau gangguan teknis pada jaringan internet, sehingga wajib pajak terhindar dari risiko terlambat lapor," jelas Robert.
Robert menambahkan, pihaknya juga akan menambahkan jam kerja pelayanan kepada masyarakat selama dua minggu terakhir masa penutupan yaitu 24 Maret dan 31 Maret. "Dua hari tanggal 24 dan 31 membuka Ditjen pajak membuka kantor. Itu menjadi akhir penyampaian SPT," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.
Baca SelengkapnyaKesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.
Baca SelengkapnyaEFIN adalah nomor unik yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak untuk Wajib Pajak.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaMasih ada 580 PNS/ASN di Ponorogo yang belum lapor SPT 2023.
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak dari usaha ekonomi digital seperti fintech, kripto, dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaDJP sedang melakukan pembaruan proses bisnis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).
Baca Selengkapnya