Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Naikkan harga Pertamax Cs harus lapor ESDM, ini respons bos baru Pertamina

Naikkan harga Pertamax Cs harus lapor ESDM, ini respons bos baru Pertamina SPBU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) mengaku akan mengikuti kebijakan pemerintah dalam penetapan harga Bahan Bakar Minya (BBM) non subsidi seperti Pertamax dan Pertalite yang harus mendapat persetujuan Kementerian ESDM.

Pelaksana tugas Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, Pertamina akan patuh terhadap kebijakan pemerintah, dengan melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan.

"Kita mengikuti saja ketentuan pemerintah seperti apa," kata Nicke, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Jumat (20/4).

Menurut Nicke, pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki otoritas dalam menetapkan kebijakan terkait de‎ngan harga BBM non subsidi. Sebab itu, Pertamina menyerahkan seluruh mekanismenya ke pemerintah. "Otoritas Kementerian ESDM kita ikuti saja. Kita ikuti saja pemerintah," ucapnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menerbitkan aturan tentang perhitungan harga jual bahan bakar minyak(BBM) non subsidi atau umum.

Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Susyanto mengatakan, peraturan baru tersebut menyatakan penetapan harga BBM non subsidi di luar avtur dan industri harus mendapatkan persetujuan pemerintah.

Selain itu, penetapan batas bawah keuntungan yang sebelumnya 5 persen juga dihapuskan, sehingga hanya ada batas atas 10 persen dari harga dasar. "Bahwa untuk BBM umum tetap ditentukan harganya oleh perusahaan, tapi setelah mendapatkan persetujuan pemerintah. Batas bawahnya 5 persen dihapus tapi atasnya tetap 10 persen," kata Susyanto.

Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Permen ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Dalam aturan ini, perhitungan harga jual eceran jenis BBM nonsubsidi atau umum di titik serah, untuk setiap liter ditetapkan oleh badan usaha dengan harga tertinggi ditentukan berdasarkan harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan margin paling tinggi 10 persen dari harga dasar. Hal tersebut merupakan bunyi Pasal 4 ayat 1.

Selanjutnya dalam ayat 2, besaran PBBKB sesuai dengan peraturan daerah provinsi setempat.

Dalam Pasal 4 ayat 3 dinyatakan, penetapan atau perubahan harga jual eceran jenis BBM Umum, yang disalurkan sendiri oleh badan usaha pemegang izin niaga minyak dan gas bumi atau penyalur BBM yang melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) ditetapkan oleh badan usaha setelah mendapatkan persetujuan Menteri ESDM.

Dalam Pasal 4 ayat 4, Menteri ESDM dapat memberikan persetujuan harga jual eceran jenis BBM Umum sebagaimana dimaksud pada 3, di luar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1, dengan mempertimbangkan situasi perekonomian, kemampuan daya beli masyarakat dan/atau ekonomi riil dan sosial masyarakat.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harga Pertamax Ternyata Paling Murah Dibanding Kompetitor, Segera Menyusul Naik?
Harga Pertamax Ternyata Paling Murah Dibanding Kompetitor, Segera Menyusul Naik?

Sejak Maret 2024 BBM non-subsidi RON 92 tersebut belum disesuaikan, sementara itu pada awal Agustus lalu SPBU swasta kembali menaikkan harga BBM sejenis.

Baca Selengkapnya
Harga Pertamax Naik Rp750 per Liter Mulai Hari Ini, Cek Harga Lengkap BBM Dijual SPBU Pertamina
Harga Pertamax Naik Rp750 per Liter Mulai Hari Ini, Cek Harga Lengkap BBM Dijual SPBU Pertamina

Pertamax Turbo alami kenaikan harga Rp1.050 dari sebelumnya Rp14.400 per liter menjadi Rp15.450 per liter.

Baca Selengkapnya
Harga BBM Naik Mulai Hari Ini, Kementerian ESDM Beri Respons Begini
Harga BBM Naik Mulai Hari Ini, Kementerian ESDM Beri Respons Begini

Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Harga BBM Pertamina Naik per 1 Oktober 2023, Ini Rinciannya
Harga BBM Pertamina Naik per 1 Oktober 2023, Ini Rinciannya

Pertamina menaikkan harga BBM per 1 Oktober 2023, ini rinciannya.

Baca Selengkapnya
Harga BBM Pertamax Naik Mulai Hari Ini, Lebih Murah Mana Dibandingkan Shell dan BP AKR?
Harga BBM Pertamax Naik Mulai Hari Ini, Lebih Murah Mana Dibandingkan Shell dan BP AKR?

SPBU swasta semisal milik Shell Indonesia dan BP AKR telah lebih dulu menaikan harga BBM sejenis per 1 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Harga Pertamax Naik Mulai Hari Ini, Diharapkan Bisa Tingkatkan Kesehatan Financial Pertamina
Harga Pertamax Naik Mulai Hari Ini, Diharapkan Bisa Tingkatkan Kesehatan Financial Pertamina

Penyesuaian tersebut diharapkan semakin meningkatkan kesehatan keuangan BUMN energi tersebut.

Baca Selengkapnya
Harga Minyak Dunia Sempat Melonjak, Harga Pertamax Cs Bakal Naik?
Harga Minyak Dunia Sempat Melonjak, Harga Pertamax Cs Bakal Naik?

Sejak Maret 2024, BUMN tersebut mempertahankan harga, meski minyak dunia saat itu melonjak pesat.

Baca Selengkapnya
Awali Tahun 2024, Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax Series & Dex Series
Awali Tahun 2024, Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax Series & Dex Series

Penyesuaian ini mengikuti tren fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia.

Baca Selengkapnya
Nicke Widyawati Raih Green Leadership Utama, Kokohkan Pertamina Pimpin Transisi Energi
Nicke Widyawati Raih Green Leadership Utama, Kokohkan Pertamina Pimpin Transisi Energi

Dirut Pertamina Nicke Widyawati berhasil meraih penghargaan tertinggi Green Leadership Utama dari KLHK.

Baca Selengkapnya
Harga BBM Non-Subsidi di SPBU Pertamina Naik Mulai Hari Ini, Cek Detailnya di Sini
Harga BBM Non-Subsidi di SPBU Pertamina Naik Mulai Hari Ini, Cek Detailnya di Sini

Pertamina mengklaim kebijakan penyesuaian harga BBM non subsidi selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
BBM Non Subsidi Pertamina Kompak Naik, Ini Daftar Lengkap Harga Barunya
BBM Non Subsidi Pertamina Kompak Naik, Ini Daftar Lengkap Harga Barunya

Per 1 September 2023 semua BBM non subsidi mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya
Segini Harga BBM Pertamax Berlaku Mulai 2 Agustus 2024
Segini Harga BBM Pertamax Berlaku Mulai 2 Agustus 2024

Penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata ICP.

Baca Selengkapnya