Nasib 951.000 buruh di Riau terancam aturan lahan gambut
Merdeka.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Intsiawati Ayus mengatakan regulasi gambut yang diatur dalam PP Nomor 57 tahun 2016 dan Permen LHK P.17 tahun 2017 adalah salah satu langkah pemerintah dalam menjaga lingkungan hidup dan pencegahan kebakaran lahan dan hutan. Dia menilai aturan ini berdampak pada buruh yang bekerja di sektor kehutanan.
Intsiawati menilai langkah tersebut merupakan hal yang positif, namun ia menyarankan ada baiknya pemerintah juga ikut mendengarkan masukan dari berbagai pihak masyarakat, pelaku usaha, kelompok buruh dan petani. Sebab, untuk Provinsi Riau dampaknya akan cukup besar
Jumlah pekerja di Riau menurut data BPS terakhir 3.128.108 orang dan 1.268.761 atau 40,56 persen ada di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Jika 75 persen dari jumlah tersebut adalah buruh sektor kehutanan dan perkebunan, maka ada sekitar 951.570 orang yang terdampak langsung dengan kebijakan tersebut.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
-
Bagaimana Kementerian LHK memperkuat hutan karbon? Langkah ini juga upaya menurunkan gas rumah kaca hingga 30 persen sesuai dengan progam Aspirasi Keberlanjutan Astra 2030.
-
Mengapa kebakaran hutan menjadi isu penting? Kebakaran hutan menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari ketika musim kemarau datang, terutama di pulau Sumatra dan Kalimantan.Bahkan sampai menimbulkan bencana kabut asap yang bisa sampai ke negara lain. Dampak dari pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan sudah tidak bisa dihitung lagi.
-
Bagaimana Hari Hutan Indonesia ditetapkan? Petisi tersebut menjadi modal awal yang menunjukkan keinginan masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan di Indonesia yang setiap tahun semakin mengalami berbagai masalah.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana cara mencegah kerusakan lingkungan di Indonesia? Meskipun tidak mungkin mengatasi keenam masalah utama lingkungan tersebut, setidaknya harus dicari solusi untuk mencegah bertambah buruknya kondisi bumi.
"Di satu sisi kita ingin kebakaran lahan dan hutan menyentuh angka zero, di sisi lain ada hal yang juga harus dipertimbangkan. Karena akan berdampak juga bagi keseluruhan rakyat Riau," katanya.
"Intinya, saya mendukung perlindungan terhadap gambut, namun saya juga tidak ingin angka pengangguran di Riau bertambah banyak, yang dikhawatirkan akan berefek pada naiknya kerawanan sosial dan angka kriminalitas."
Dia mengaku telah bertemu dengan kelompok masyarakat di Riau, yang keberatan dengan diberlakukannya regulasi gambut secara radikal. Sesuai fungsi DPD, dia telah menampung dan akan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah yang diwakilinya.
"Karena tidak adil rasanya, kalau hanya menyampaikan kesimpulan dari satu kelompok yang keberatan saja. Tapi kalau terlalu lama, maka aspirasi yang sudah ada akan saya sampaikan kepada Menteri LHK," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya"Jangan sampai hal kecil seperti karhutla menyebar ke negara tetangga membuat harga diri bangsa jatuh,"
Baca SelengkapnyaAdvokasi terhadap Industri Hasil Tembakau menjadi agenda prioritas demi menjaga keberlangsungan hidup para pekerja
Baca SelengkapnyaPenyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.
Baca SelengkapnyaDampak besar dari Karhutla pernah dialami Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2022.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, tanah bekas tambang juga harus segera direklamasi.
Baca Selengkapnya"Jangan kasih kendor bagi pelaku-pelaku kebakaran lahan baik perorangan maupun perusahaan," kata Kapolda Riau.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaTembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.
Baca SelengkapnyaPara Petani kecewakan terhadap Gubernur Jambi yang tidak ada dikantornya.
Baca SelengkapnyaDalam penyesuaian ke depan, yang didasari oleh alasan kesehatan masyarakat, perlu dilakukan secara hati-hati dan kalkulatif untuk menciptakan keseimbangan.
Baca SelengkapnyaJumlah produksi rokok saat ini secara nasional sebesar 364 miliar batang per tahun.
Baca Selengkapnya