Nasib Pekerja Tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Masihkah Dapat BSU?
Merdeka.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap kedua sudah mulai disalurkan kepada 1,6 juta penerima oleh Kementerian Ketenagakerjaan sebesar Rp 600.000 per pekerja/buruh yang diberikan satu kali.
Namun anda perlu mengetahui nih, bagi anda yang memang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka Anda tidak bisa mendaftarkan program BSU secara sendiri ke BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker. Dikutip dari akun instagram resmi @Kemanker, Anda tidak dapat mendaftar secara individual.
"Rekarner tidak bisa mendaftarkan sendiri secara individual ke kantor BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan," tulis akun instagram @Kemnaker, Sabtu (24/9).
-
Bagaimana cara daftar BPJS di FKTP? Langkah-langkah Pendaftaran Akses Menu UtamaPertama, buka aplikasi yang telah diunduh, lalu pilih menu Home. Di sini, Anda akan menemukan beberapa sub menu, salah satunya adalah Pendaftaran Pelayanan.Pilih Pendaftaran PelayananSetelah memilih menu Pendaftaran Pelayanan, Anda akan diarahkan ke halaman untuk mengambil nomor antrean pada FKTP yang terdaftar. Pastikan FKTP yang Anda pilih sudah terintegrasi dengan aplikasi Antrean Faskes dan memiliki sistem antrean yang diperbarui.
-
Di mana bisa daftar BPJS online? Aplikasi JKN Mobile ini memberikan kemudahan bagi peserta untuk melakukan berbagai kegiatan, mulai dari memeriksa status kepesertaan, mencari rumah sakit terdekat, hingga mendaftar secara online.
-
Bagaimana cara mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun peserta yang didaftarkan saat ini adalah pekerja rentan yang masuk ke dalam kategori desil 1 sampai desil 3.
-
Bagaimana cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan? 1. Buka browser dan akses situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id). 2. Masukkan NIK, nomor handphone, dan data penerima lainnya. 3. Klik 'Lanjutkan' untuk melihat apakah kamu termasuk penerima BSU.
-
Kenapa perlu daftar BPJS online? Dengan kemudahannya tersebut, peserta dalam mengakses layanan kesehatan, termasuk pendaftaran untuk pengobatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Dengan JKN Mobile, peserta dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih cepat dan efisien.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dijelaskan bahwa penerima BSU didapatkan dari daftar peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 tahun 2022.
Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap kedua secara simbolis kepada 38 pekerja/karyawan PT Leea Footwear Indonesia dari total penerima 1.692 orang pekerja. BSU ditransfer melalui Bank BRI dan 18 pekerja PT The Winners International, dari total 1.956 pekerja yang ditransfer melalui Bank BNI.
"BSU tahap II ini merupakan kelanjutan tahap I lalu yang diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya usai kenaikan harga BBM, sejak 3 September tahun 2022 lalu," ujar Ida dalam keterangan resmi, Kamis (22/9).
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pekerja informal bisa mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaPastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaPBI BPJS dirancang khusus untuk masyarakat miskin yang membutuhkan dukungan dalam hal kesehatan.
Baca SelengkapnyaCakupan kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor informal masih sangat rendah, yaitu baru sebanyak 10,13%.
Baca SelengkapnyaPenfataran bisa dilakukan dengan hanya menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) atau kartu tanda penduduk (KTP) dan email.
Baca SelengkapnyaKemnaker menggelar kegiatan bertajuk 'Edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja Bukan Penerima Upah' di Padang.
Baca SelengkapnyaProgram JHT yang bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan oleh para pekerja untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera.
Baca SelengkapnyaSyarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda).
Baca SelengkapnyaPendataan non ASN sangat penting untuk tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaPemohon SIM didorong untuk terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN, sehingga dalam situasi darurat, akses layanan kesehatan selalu tersedia.
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca Selengkapnya