Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasib Pengangkatan PPPK Tahap I Digantung Presiden Jokowi

Nasib Pengangkatan PPPK Tahap I Digantung Presiden Jokowi Peserta Tes CPNS. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Peserta lolos seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I pada 2019 lalu hingga kini belum memiliki kejelasan nasib. Ini lantaran pemerintah belum menerbitkan surat pengangkatan yang akan mengesahkan status mereka sebagai PNS kontrak.

Adapun kebijakan tersebut akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, menyatakan belum bisa memastikan kapan peserta PPPK Tahap I akan menerima surat pengangkatan tersebut.

"Kami belum bisa jamin," kata Menteri Tjahjo singkat saat ditemui di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (4/3).

Dia melaporkan, berbagai instansi pemerintah kini terus memproses perihal kepastian status PPPK golongan pertama. Namun, seluruh keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Jokowi.

"Sedang kita proses. Itu (pengangkatan PPPK) karena bukan kewenangan kami sendiri, tapi semua pihak," ujar dia.

Tak Bisa Paksa Presiden

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, dirinya belum bisa memperkirakan kapan kebijakan itu bakal dikeluarkan Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

"Tapi kemarin sih menurut info sedang dalam proses. Cuman kapan keluarnya itu yang kita tidak bisa prediksikan," ungkap Paryono saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta.

Dia menuturkan, masing-masing instansi terkait seperti Kementerian PANRB hingga BKN tak punya kewenangan untuk mendesak Presiden Jokowi segera meneken Perpres tersebut.

"Kita tidak bisa paksa presiden juga kan, apakah pak presiden setuju atau tidak. Kan bisa saja dia tidak setuju. Kalau setuju tanda tangan juga kita belum tahu kapan," kata Paryono.

"Kemarin pak Kepala BKN (Bima Haria Wibisana) juga kan sudah kasih statemen bahwa BKN sudah oke, Menteri PANRB sudah oke, kementerian-kementerian lain terkait juga sudah oke, dan sudah diserahkan ke presiden melalui Setneg. Setelah itu oke nanti terserah presiden," tutupnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Anas Pastikan Pendaftaran PPPK Dibuka Bulan September hingga Oktober 2024
Menteri Anas Pastikan Pendaftaran PPPK Dibuka Bulan September hingga Oktober 2024

Anas bilang saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses pendaftaran untuk fresh graduate pada seleksi CPNS sambil menyelesaikan pendataan yang ada.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PPPK yang Ingin Daftar CPNS Tidak Perlu Berhenti Bekerja
Info Terbaru: PPPK yang Ingin Daftar CPNS Tidak Perlu Berhenti Bekerja

PPPK tak perlu berhenti bekerja saat mendaftar CPNS, dengan ketentuan sudah bekerja satu tahun.

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Tak Lolos Tes CPNS 2024 Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Tenaga Honorer Tak Lolos Tes CPNS 2024 Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Kendati diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer tersebut nantinya berpeluang bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Segera Buka Lowongan PPPK Khusus untuk Honorer
Pemerintah Segera Buka Lowongan PPPK Khusus untuk Honorer

Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 tidak hanya mencakup kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga PPPK.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Tak Jadi Buka 17 September?
Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Tak Jadi Buka 17 September?

Masih ada sejumlah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dari berbagai instansi yang belum memfinalisasi formasi CPNS maupun PPPK untuk perekrutan tahun ini.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat PPPK dan Honorer Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024
Ini Syarat PPPK dan Honorer Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024

PPPK yang belum satu tahun bekerja jika mengikuti tes CPNS harus terpenuhi dahulu masa perjanjian kerjanya selama satu tahun dan harus memiliki izin dari PPK.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Dia Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Dia Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024

Pelamar prioritas untuk fase pertama mencakup Guru Prioritas dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2024, mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).

Baca Selengkapnya
Ini Penjelasan Lengkap soal Status PPPK, Beda dengan PNS
Ini Penjelasan Lengkap soal Status PPPK, Beda dengan PNS

PPPK adalah pegawai kontrak oleh pemerintah dalam waktu tertentu untuk melaksanakan tugas yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya
Guru Honorer Mengadu ke DPR, Bertahun-tahun Mengajar tapi Tak Jadi ASN
Guru Honorer Mengadu ke DPR, Bertahun-tahun Mengajar tapi Tak Jadi ASN

Puluhan guru honorer menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi X DPR karena tak kunjung diangkat menjadi PPPK.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Honorer Jadi PPPK di 2024
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Honorer Jadi PPPK di 2024

Anas pun berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sisa di pemerintah tahun ini, sesuai tenggat waktu penghapusan per Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Tanggal Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Tak Kunjung Diumumkan, Begini Penjelasan MenPAN-RB
Tanggal Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Tak Kunjung Diumumkan, Begini Penjelasan MenPAN-RB

Saat ini masih terdapat sejumlah instansi pemerintah yang belum menyelesaikan usulan formasi jumlah CPNS maupun PPPK.

Baca Selengkapnya
Masalah Tenaga Honorer Selesai Akhir Tahun Ini, Semua Diangkat Jadi PPPK?
Masalah Tenaga Honorer Selesai Akhir Tahun Ini, Semua Diangkat Jadi PPPK?

Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, penyelesaian status tenaga honorer akan dilakukan pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya