Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasib reklamasi DKI bergantung uji kelaikan proyek tanggul raksasa

Nasib reklamasi DKI bergantung uji kelaikan proyek tanggul raksasa Basuki Hadimuljono. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono mengatakan studi kelaikan tanggul laut raksasa atau "giant sea wall" akan menentukan kelanjutan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Dalam studi kelayakan tanggul laut itu, salah satu poin yang akan dibahas adalah membandingkan antara integrasi 17 pulau reklamasi dengan pulau yang sudah ada saat ini.

Menteri Basuki mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan studi kelaikan proyek tanggul laut yang jadi bagian dalam program "National Capital Integrated Coastal Development" (NCICD).

"Jadi itu nantinya akan bandingkan antara bagaimana jika mengintergasikan 17 pulau atau dengan pulau yang sudah ada sekarang. Itu sedang dipelajari semuanya. Nanti diperbandingkan," tuturnya seperti dikutip dari Antara saat ditemui seusai rapat koordinasi di Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Kamis (9/3).

Hasil kajian dalam studi kelaikan itulah, lanjut dia, yang akan menjadi rekomendasi lanjut atau tidaknya proyek reklamasi. Menteri Basuki menuturkan program NCICD dilakukan bukan hanya untuk menanggulangi banjir rob di kawasan utara Jakarta, tapi juga untuk melindungi Jakarta dari bahaya ekologis.

Pembangunan wilayah Ibu Kota dan pesisir ini penting untuk diwujudkan mengingat penurunan muka tanah yang terus terjadi di Jakarta rata-rata mencapai 7,5 hingga 12 cm per tahunnya.

"NCICD bukan hanya untuk menanggulangi rob. Karena bukan cuma tanggul, tapi kita juga harus menghentikan air tanah. Caranya kita harus bisa suplai air bersih. Di Jatiluhur ada, Kalimalang kita perbaiki, juga ada. Kalau itu semua sudah diperbaiki, baru kita bisa tegakkan Perda tentang pengambilan air tanah," jelasnya.

Dengan menghentikan penggunaan air tanah, tinggi muka tanah bisa dipertahankan sehingga tidak mudah tergenang air dari laut. Nantinya, pemerintah akan memasok cadangan air bersih di sejumlah lokasi agar masyarakat tidak lagi mengambil air tanah.

Proyek NCICD dibangun dalam tiga tahapan. Tahap pertama atau tahap A berupa penguatan sistem tanggul laut dan sungai yang telah ada. Lalu, tahap B berupa konstruksi tanggul laut lepas di pantai bagian barat Teluk Jakarta. Sedangkan tahap C akan ditandai dengan pembangunan tanggul laut lepas pantai di Timur Teluk Jakarta.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
Airlangga Ungkap Urgensi Proyek Tanggul Laut Raksasa Senilai Rp700 Triliun
Airlangga Ungkap Urgensi Proyek Tanggul Laut Raksasa Senilai Rp700 Triliun

Proyek tanggul laut raksasa yang sesungguhnya berada di Semarang-Demak.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Bangun Jalan Tol dan Jalur Kereta di Atas Giant Sea Wall Bekasi dan Serang
Pemerintah Bakal Bangun Jalan Tol dan Jalur Kereta di Atas Giant Sea Wall Bekasi dan Serang

Pemerintah tengah mengkaji pembangunan proyek tanggul laut raksasa, atau Giant Sea Wall di pesisir Pantura Jawa luar Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pengerjaan Proyek Tanggul Laut NCICD Fase A di Jakut Terkendala Banyaknya Pemukiman Liar
Pengerjaan Proyek Tanggul Laut NCICD Fase A di Jakut Terkendala Banyaknya Pemukiman Liar

Jumlah penduduk yang tinggal dan mendirikan bangunan liar di lokasi pengerjaan tanggul pantai rupanya tak sedikit.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya
Golkar Nilai Proyek Giant Sea Wall Urgen, Ini Manfaat Ekonomi dan Lingkungan bagi Rakyat
Golkar Nilai Proyek Giant Sea Wall Urgen, Ini Manfaat Ekonomi dan Lingkungan bagi Rakyat

Politikus Golkar Dave Laksono mendukung rencana pemerintah melanjutkan proyek tanggul laut raksasa (giant sea wall)

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bangun Proyek Tanggul Raksasa Giant Sea Wall Pulau Jawa, Habiskan Biaya Rp778 Triliun
Pemerintah Bangun Proyek Tanggul Raksasa Giant Sea Wall Pulau Jawa, Habiskan Biaya Rp778 Triliun

Terdapat 3 tahapan pembangunan Tanggul Laut Pulau Jawa yang akan dikerjakan.

Baca Selengkapnya
Airlangga Ungkap Urgensi Proyek Giant Sea Wall yang Butuh Anggaran Rp700 Triliun
Airlangga Ungkap Urgensi Proyek Giant Sea Wall yang Butuh Anggaran Rp700 Triliun

Menko Airlangga menyebut keberadaan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa di sejumlah wilayah pesisir sangat penting.

Baca Selengkapnya
Potensi Megathrust di Indonesia, Menteri Basuki Klaim Tol-Gedung Lolos Uji Tahan Gempa
Potensi Megathrust di Indonesia, Menteri Basuki Klaim Tol-Gedung Lolos Uji Tahan Gempa

semua bangunan bangunan yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR sebelum digunakan terlebih dahulu dilakukan uji tahan gempa

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya

Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan

Baca Selengkapnya