Negara dapat tambahan Rp 16,7 M dari pengelolaan blok migas Merak Lampung dan Citarum
Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan memberikan persetujuan atas dua kontrak dengan skema bagi hasil Gross Split di Wilayah Kerja (WK) Merak Lampung dan WK Citarum. Dari dua WK tersebut, negara akan mendapatkan penerimaan tambahan sebesar Rp 16,7 miliar.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, WK Merak Lampung merupakan hasil lelang penawaran langsung pada Mei-Desember 2017. Sedangkan WK Citarum merupakan hasil Lelang Penawaran Langsung pada periode Februari-April 2018.
"Hari ini kita tanda tangani dua kontrak bagi hasil gross split. Ini bagian miles stone dengan sistem gross split. Yang hari kita saksikan adalah WK eksplorasi," ujar dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (7/6).
-
Dimana pertemuan Kementan dan SKK Migas berlangsung? Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi menghadiri pembukaan Rapat kerja Pertanahan dan Kehutanan 2023 yang diselenggarakan oleh SKK Migas di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/9).
-
Apa isi PKS BPH Migas dan Pemprov Sultra? Dokumen ini selanjutnya akan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang menandai resminya kerja sama BPH Migas dan Pemprov Sultra.'Setelah dokumen ini ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra, selanjutnya akan dibahas program-program penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP oleh kedua belah pihak,' ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam kesempatan tersebut.
-
Kapan PKS BPH Migas dan Sulut ditandatangani? Adapun agenda penting ini telah dilakukan di Manado, Sulawesi Utara pada Senin (23/4/2024).
-
Dimana PKS BPH Migas dan Sulut ditandatangani? Adapun agenda penting ini telah dilakukan di Manado, Sulawesi Utara pada Senin (23/4/2024).
-
Apa yang KLHK terima dari PT Mitra Stania Prima? Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerima serah terima lahan seluas 27 hektar hasil rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Bangka Tengah.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
Kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja Merak Lampung berlokasi di daratan dan lepas pantai Banten dan Lampung dengan Kontraktor PT Balmoral Gas. Komitmen Pasti Eksplorasi G&G dan Akuisisi Data Seismik 2D 500 km, dengan total investasi senilai USD 1.325.000 dan bonus tandatangan USD 500 ribu.
Wilayah Kerja Merak Lampung merupakan wilayah kerja hasil Lelang Penawaran Langsung pada Tahun 2017 periode Mei-Desember 2017 yang telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 31 Januari 2018.
Empat Kontrak lainnya hasil lelang yang sama yaitu Wilayah Kerja Andaman I, Andaman II, Pekawai dan West Yamdena telah ditandatangani pada tanggal 5 April 2018 dan 14 Mei 2018. Dengan demikian maka 5 pemenang lelang WK Migas Konvensional tahun 2017 sudah semua menandatangani Kontrak Kerja Sama.
"Ini bagian dari 9 WK migas yang sudah diputuskan. Jadi 5 lelang migas konvensional tahap pertama di 2018. Ini juga ada 4, jadi total 9 WK," kata Sekretaris Jenderal ESDM Ego Syahrial.
Sedangkan kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja Citarum, daratan Jawa Barat, dengan Kontraktor Konsorsium PT Cogen Nusantara Energi dan PT Hutama Wiranusa Energi.
Komitmen Pasti Eksplorasi G&G dan Akuisisi Data Seismik 2D 300 Km, dengan total investasi senilai USD 3.750.000 dan Bonus Tandatangan USD 750 ribu. Wilayah Kerja Citarum merupakan wilayah yang dilelang oleh Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung pada Tahun 2018 periode Februari-April 2018 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 2 Mei 2018.
Secara keseluruhan, total investasi komitmen pasti eksplorasi dari penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja Merak Lampung dan Citarum adalah senilai USD 5.075.000 atau senilai Rp 68 miliar dengan bonus tandatangan sebesar USD 1.250.000 atau setara Rp 16,7 miliar (kurs Rp 13.400).
Sebelum penandatanganan Kontrak hari ini, kedua Kontraktor telah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran Bonus Tandatangan dan menyerahkan Jaminan Pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Tiga kontrak lainnya yang merupakan hasil Penawaran WK Migas Tahun 2018, yaitu WK East Seram, East Ganal dan Southeast Jambi akan dilakukan kemudian.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat dua sumur eksplorasi yang menjadi komitmen kerja pasti (KKP), yang nantinya akan dilakukan pengeboran di WK Ketapang.
Baca SelengkapnyaPertamina terus berinvestasi dengan melakukan kegiatan pengeboran sumur-sumur baru.
Baca SelengkapnyaMemperluas wilayah kerja melalui blok eksplorasi baru, baik domestik maupun internasional, sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya energi fosil.
Baca SelengkapnyaTotal investasi komitmen pasti dari penandatangan WK ini senilai USD 96,92 juta, atau setara Rp1,56 triliun (kurs Rp16.130 per USD).
Baca SelengkapnyaPT Pertamina Malaysia Eksplorasi Produksi (PMEP) bersama mitra berhasil memenangkan lelang blok eksplorasi SK510 melalui Malaysia Bid Round (MBR) 2023.
Baca SelengkapnyaPenemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaSeluruh KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial, melalui pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan.
Baca SelengkapnyaDua segmen bisnis utama Pertagas, transportasi gas dan minyak yang berkontribusi sekitar 54 persen terhadap kinerja keuangan.
Baca SelengkapnyaJokowi menuturkan Blok Rokan menyumbang 25 persen dari seluruh produksi nasional Indonesia.
Baca SelengkapnyaSelain itu, kementerian juga telah menyetujui alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas.
Baca SelengkapnyaPertamina EP temukan 2 sumber migas baru di Provinsi Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaTotal nilai penawaran awal (open bid) untuk kelima blok migas itu senilai USD 1,5 juta, atau setara Rp24,195 miliar (kurs Rp 16.130 per dolar AS).
Baca Selengkapnya