Negara Rugi Rp5,8 Miliar Akibat Peredaran Rokok Elektrik dan Minuman Keras Ilegal
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan penindakan terhadap peredaran rokok, rokok elektrik, dan minuman keras ilegal di berbagai daerah. Penindakan ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 152/PMK.010/2019 yang mengatur tentang kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) yang akan berlaku 1 Januari 2020, Bea Cukai terus.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, Syarif Hidayat mengatakan, upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Penindakan juga dimaksudkan untuk memastikan pasar dalam negeri diisi oleh produk legal dari para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai.
Dari beberapa yang diamankan para pelaku menggunakan modus konvensional dalam mengedarkan rokok ilegal. Di samping itu para pelaku juga menggunakan modus lain yaitu menjualnya melalui marketplace berbasis e-commerce.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa tujuan Kemendag dalam melindungi petani tembakau dan cengkih? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/8). Pada pertemuan tersebut, Mendag menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melindungi kesejahteraan petani tembakau dan cengkih di dalam negeri agar tetap berkembang.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
"Dari kasus peredaran rokok elektrik ilegal yang telah kami ungkap, modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menjual barangnya melalui toko online. Melalui Tokopedia, Bukalapak, hingga Instagram," kata Syarif dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (25/10).
Hasil penindakan tersebut, total kerugian negara ditaksir mencapai Rp5,8 miliar. Adapun jumlah ini terdiri dari barang yang telah diamankan petugas di antaranya sebanyak 8.074.940 batang rokok, 135.270 batang heatstick (rokok elektrik), 21.650 gram tembakau iris, 2.700 batang cerutu, hingga228 botol minuman keras tanpa pita cukai.
Seluruh penangkapan tersebut, menambah daftar panjang penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai. Berdasarkan data pada tahun 2018, jumlah penindakan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai mencapai 5.436 kasus. sementara di tahun 2019, hingga saat ini Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap 4.724 kasus.
Untuk minuman keras ilegal, di tahun 2018 penindakan mencapai 1.303 kasus, dan di tahun 2019 hingga saat ini naik mencapai 1.539 kasus. Data juga menunjukkan di tahun 2018 Bea Cukai telah melakukan penindakan peredaran liquid vape ilegal sebanyak 218 kasus, sementara di tahun 2019, Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap 249 kasus.
Tidak hanya liquid vape, penindakan juga dilakukan terhadap peredaran heatsticks ilegal tahun 2018. Bea Cukai berhasil mengungkap 2 kasus, sementara di tahun 2019, hingga saat ini naik mencapai 11 kasus.
Dia menyatakan pihaknya akan berkomitmen secara berkelanjutan untuk melakukan penindakan peredaran rokok, rokok elektrik, dan minuman keras ilegal dengan dukungan aparat penegak hukum lain di antaranya POM TNI AD, dan Garnisun Tetap Jakarta.
"Penindakan yang dilakukan tidak hanya dimaksudkan untuk melindungi masyarakat, melainkan juga untuk melindungi pasar dalam negeri dari barang ilegal yang merusak tatanan perekonomian. Kami juga ingin menekankan bahwa legal itu mudah sehingga kami ingin para pelaku usaha yang berniat untuk menghindari kewajiban membayar pungutan negara dapat menghentikan praktik ilegal tersebut," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp11.669.981.174 berkat tindakan preventif ini.
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaJika barang impor ilegal dibebaskan masuk ke dalam negeri akan menganggu perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data penindakan Bea Cukai, 94,96 persen rokok ilegal tidak menggunakan pita cukai.
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaPenggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca SelengkapnyaHasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca Selengkapnya