Negosiasi divestasi saham Freeport masih gelap
Merdeka.com - Pembahasan divestasi Freeport sampai saat ini masih jalan di tempat. Sebab, besaran divestasi sebesar 10,64 persen yang diminta pemerintah tidak menemui kecocokan harga yang dipatok raksasa tambang asal Amerika Serikat tersebut yakni USD 1,7 miliar.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot, mengakui hingga saat ini masih belum ada kesepakatan perihal perhitungan dan harga yang ditawarkan. Freeport melakukan perhitungan berdasarkan investasi kedepannya, sementara pemerintah melakukan perhitungan berdasarkan replacement cost.
"Masih mekanisme harga belum ketemu, masih stay dengan kemarin. Perbedaan mekanisme," ujarnya di Gedung Nusantara I, DPR, Jakarta, Rabu (7/12).
-
Mengapa tambang emas tersebut belum berizin? Berdasarkan investigasi terhadap Karipto selaku Kepala Dusun 2, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, diketahui bahwa area itu belum berizin meski telah beroperasi sejak tahun 2014.
-
Kenapa Muhammadiyah belum putuskan soal tambang? Mu’ti mengatakan, Muhammadiyah belum ada keputusan akan menolak atau menerima konsesi tambang tersebut.
-
Apa yang dibahas DPR dengan bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Kenapa pertambangan minyak di Tamiang gagal? Alhasil, bisnis tersebut tidak berjalan baik karena Tamiang bukan wilayah yang cocok untuk pertambangan.
-
Di mana lokasi tambang emas tersebut? Delapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
Kendati masih alot, pemerintah mengakui tidak bisa mendorong Freeport untuk segera memutuskan ketentuan waktu divestasi Freeport. Pihaknya masih akan terus melihat perkembangan kedepannya.
"Tidak ada. Tidak ada aturannya (tenggat waktu divestasi). Mekanisme masih dinegosiasi. Buktinya saham Newmont tidak selesai akhirnya dibeli juga. Kita lihat perkembangan" kata dia.
Perihal menggunakan skema Initial Public Offering (IPO), pihaknya masih belum mengetahuinya. "Finalnya seperti apa belum tahu. Selama aturannya belum ada, ya kita belum bisa bicarakan itu," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arya menjamin MIND ID telah mengantongi modal untuk melakukan akuisisi saham Vale Indonesia.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai kepemilikan saham pemerintah di PT Freeport Indonesia akan bertambah 10 persen.
Baca SelengkapnyaTerlebih, smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, saat ini sudah rampung.
Baca SelengkapnyaPenghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih memproses divestasi saham PT Vale Indonesia.
Baca SelengkapnyaMasa operasi dan kontrak Vale Indonesia diketahui akan berakhir pada 2025.
Baca SelengkapnyaKepastian program HGBT ke depannya memang harus mencapai quorum antara dirinya bersama Menteri Keuangan dan Menperin.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaBenarkah Harga BBM Pertamax Naik Setelah Juni? Begini Penjelasan Menteri ESDM
Baca Selengkapnya