Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Newmont setor Rp 1,16 triliun ke pemerintah Jokowi

Newmont setor Rp 1,16 triliun ke pemerintah Jokowi Newmont. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) menyetor sebesar Rp 1,16 triliun ke pemerintah. Setoran ini terkait semua kewajiban keuangan kepada pemerintah RI berupa pajak, non-pajak dan royalti kuartal II/2016.

Pembayaran terbesar dari Newmont adalah pajak badan (PPh 25) sebesar Rp 479 miliar disusul pembayaran bea ekspor konsentrat sebesar Rp 331 miliar dan royalti sebesar Rp 259 miliar sebagai komponen terbesar ketiga.

"Sedangkan pajak penghasilan perorangan (PPh 21) sebesar Rp 54 miliar. Tarif Pajak Badan (PPh 25) yang berlaku bagi PT NNT sesuai ketentuan kontrak karya adalah 35 persen," kata juru bicara PT NNT Rubi Purnomo, seperti ditulis Antara, Selasa (2/8).

Pembayaran pajak, non-pajak dan royalti kuartal II-2016 lebih besar dibanding pembayaran kuartal II-2015 sebesar Rp 969 miliar, yang dibayarkan melalui Kementerian Keuangan pada setiap kuartal. Di mana, selama 1 semester di tahun 2016, PT NNT telah membayar pajak, non-pajak dan royalti sebesar Rp 2,29 triliun.

"Peningkatan pembayaran disebabkan selain karena kenaikan tarif royalti, adanya biaya ekspor konsentrat, juga karena perusahaan beroperasi dengan kapasitas produksi maksimal walaupun harga logam yang rendah pada tahun 2015," jelasnya.

Rubi berjanji, sebagai kontraktor Pemerintah, PT NNT akan selalu memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu sesuai kontrak karya dan ketentuan lain yang berlaku, di masa yang sulit saat ini di mana harga komoditas yang rendah. PT NNT tetap beroperasi dan produksi sesuai target namun harus lebih efisiensi, harga komoditas diharapkan akan mulai bergerak ke arah yang lebih positif di tahun 2016.

PT Newmont Nusa Tenggara adalah perusahaan tambang tembaga dan emas yang beroperasi berdasarkan Kontrak Karya generasi IV yang ditandatangani pada 2 Desember 1986. Sejak beroperasi penuh di Indonesia pada tahun 2000, total kontribusi PT NNT mencapai sekitar Rp 100 triliun yang meliputi pembayaran pajak dan non-pajak, royalti, gaji karyawan, pembelian barang dan jasa dalam negeri, serta dividen bagi pemegang saham nasional.

Selain itu, PT NNT kata dia, juga telah melaksanakan program-program tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang dengan dana rata-rata Rp 50 miliar per tahun.

"Saat ini PT NNT mempekerjakan sekitar 7.500 karyawan termasuk kontraktor," tandas Rubi.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Erick Thohir Pamer BUMN Sumbang ke Kas Negara Rp2.000 Triliun selama 3 tahun
Erick Thohir Pamer BUMN Sumbang ke Kas Negara Rp2.000 Triliun selama 3 tahun

Hingga kuartal II-2024, pihaknya sudah menggunakan Rp119,75 miliar dari pagu anggaran Rp 284,36 miliar.

Baca Selengkapnya
Setor Pajak Hingga Rp52,39 Triliun, Dirjen Pajak Apresiasi Kontribusi Besar PLN Pada Negara
Setor Pajak Hingga Rp52,39 Triliun, Dirjen Pajak Apresiasi Kontribusi Besar PLN Pada Negara

PLN meraih penghargaan kategori Grup Pembayar Pajak Terbesar dari Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024

Per Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Rp112 Miliar dari Pajak Kripto
Pemerintah Kantongi Rp112 Miliar dari Pajak Kripto

Sejumlah pajak yang sudah disetor ke pemerintah. Di antaranya, PPh atas transaksi kripto terkumpul Rp52 miliar.

Baca Selengkapnya
Negara Kantongi Pajak Rp149 Triliun Sepanjang Januari 2024, Pajak Karyawan Naik Tinggi
Negara Kantongi Pajak Rp149 Triliun Sepanjang Januari 2024, Pajak Karyawan Naik Tinggi

Penerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024

Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
BRI Dapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak
BRI Dapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak

Sejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara.

Baca Selengkapnya
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar

Laporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.

Baca Selengkapnya
Hingga Juli 2024, Penerimaan Negara dari Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp26,75 Triliun
Hingga Juli 2024, Penerimaan Negara dari Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp26,75 Triliun

Penerimaan pajak dari usaha ekonomi digital seperti fintech, kripto, dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Setor Deviden Rp23,2 Triliun ke Negara, BRI Jadi BUMN Nomor 1 Paling Cuan di 2023
Setor Deviden Rp23,2 Triliun ke Negara, BRI Jadi BUMN Nomor 1 Paling Cuan di 2023

BRI menjadi BUMN paling banyak menyumbang deviden BUMN ke negara hingga Rp23,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Sejak 2017, PT SMF Setor Dividen ke Negara Hingga Rp708,97 Miliar
Sejak 2017, PT SMF Setor Dividen ke Negara Hingga Rp708,97 Miliar

SMF merupakan BUMN di bidang pembiayaan sekunder perumahan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp1.045 Triliun per Juli 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp1.045 Triliun per Juli 2024

Sri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.

Baca Selengkapnya