Ngadu ke DPR, jemaah sebut Kemenag lalai awasi bisnis First Travel
Merdeka.com - Masyarakat korban penipuan agen penyelenggara perjalanan umroh, First Travel bertemu dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung DPR/MPR, Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri beberapa korban dan kuasa hukum jamaah dari berbagai daerah.
Salah satu kuasa hukum korban First Travel, Rizki Rahmadiansyah menyebut Kementerian Agama lalai dalam menjalankan tugasnya mengawasi perjalanan umroh ke Tanah Suci. Kelalaian tersebut ditandai dengan tidak memiliki data jumlah jemaah yang akan diberangkatkan oleh First Travel.
"Kementerian Agama lalai melakukan apa yang diperintahkan undang-undang dan apa yang diperintahkan turunan undang-undang. Saya melihat disini, ada kelalaian dalam pengawasan," ujar Rizki di Ruang Rapat Komisi VIII, Jakarta, Kamis (12/10).
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Dimana pertemuan berlangsung? Kunjungan ini diterimanya di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta, Senin (22/4) kemarin.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
"Salah satunya, hingga dua minggu penutupan First Travel, Kementerian Agama tidak memiliki data jumlah jemaah yang akan diberangkatkan. Hal ini mengindikasikan ada sesuatu yang salah terhadap cara pengawasan," tambahnya.
Rizki menceritakan, saat bertemu dengan Kementerian Agama, pihaknya tidak mendapatkan solusi mengenai masalah yang tengah dihadapi jemaah. Pihaknya selalu dikecewakan dengan alasan Kementerian Agama hanya mengawasi rencana perjalanan.
"Kita ketemu Kemenag, selalu bilang yang mereka awasi hanya rencana perjalanannya. Entah apa itu maksud pengawasan rencana perjalanan. Disini saya mau bilang kalau yang diawasi hanya rencana berarti masih awang-awang," jelasnya.
Rizki menambahkan, pihak Kementerian Agama juga terkesan menyalahkan jemaah karena memilih biro perjalanan umroh murah. "Sudah terjadi malah salah-salahan. Kita tidak bisa terima ucapan kenapa mau jamaah bayar murah. Kenapa mau? Lah, pemerintah kenapa memperbolehkan travel itu buka biro perjalanan," tegasnya.
Untuk itu, Rizki meminta anggota DPR dapat membantu masyarakat korban First Travel memperoleh keadilan. Termasuk solusi mengenai dana masyarakat yang telah disetorkan kepada First Travel.
"Kami minta komisi VIII membantu kami mendapat keadilan. Mengumpulkan stakeholder terkait dan menyampaikan keinginan kami," tandasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaMarak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaSelama di 2 hari 3 malam menunggu di Malaysia, para jemaah umrah PT Zam-Zam itu harus menginap di hotel kelas murah dengan nasi kotak seadanya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaPolres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaFokus Pansus saat ini di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk keberangkatan jemaah.
Baca SelengkapnyaJaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaDPR membentuk pansus hak penyelenggaraan ibadah haji 2024 menyusul adanya berbagai temuan Timwas dalam penyelenggaraan Ibadah Haji
Baca SelengkapnyaSiskohat merupakan sistem aplikasi untuk mengelola data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaKemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.
Baca Selengkapnya