Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngemplang pajak Rp 2,37 M, pengusaha tambang emas disandera 16 jam

Ngemplang pajak Rp 2,37 M, pengusaha tambang emas disandera 16 jam lapas buat penunggak pajak. ©2015 merdeka.com/henny rachma sari

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dan Kepolisian Negara Republik Indonesia menyandera seorang penanggung pajak (gijzeling) dengan inisial EB di Lapas Salemba, Jakarta pada Rabu (12/7).

EB adalah pemegang saham PT MMKU yang bergerak di bidang pertambangan emas dan perak yang memiliki utang pajak sebesar Rp 2,37 miliar yang berasal dari tagihan pajak penghasilan serta pajak bumi dan bangunan untuk tahun pajak 2013, 2015, dan 2016.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kalimantan Timur dan Utara, Samon Jaya mengatakan, penyanderaan terhadap EB dilakukan setelah berbagai upaya penagihan yang dilakukan Ditjen Pajak termasuk penyampaian Surat Teguran, Surat Paksa dan penyitaan, namun tidak membuahkan hasil.

"Penyanderaan tersebut hanya berlangsung selama 16 jam karena EB langsung melunasi utang pajaknya sekaligus membayar biaya sandera Rp 11 juta. 16 jam di Lapas, disandera langsung bayarkan pajak dan biaya sandera," kata Samon di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (14/7).

Tindakan penyanderaan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para penunggak pajak yang menolak melunasi utang pajaknya, dan mengabaikan upaya persuasif yang dilakukan Ditjen Pajak.

Penanggung pajak yang disandera dapat dilepaskan apabila utang pajak dan biaya penagihan telah dibayar lunas, atau jangka waktu yang ditetapkan dalam Surat Perintah Penyanderaan telah terpenuhi, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, atau berdasarkan pertimbangan tertentu Menteri Keuangan.

"Pada Kamis 13 Juli 2017, EB telah melunasi seluruh tunggakan pajak dan biaya penagihan sehingga yang bersangkutan telah dibebaskan dari penyanderaan," ujarnya.

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Ajie mengatakan, Ditjen Pajak telah menyandera sebanyak 46 wajib pajak dari target 66 wajib pajak sepanjang 2017. Jumlah tersebut menurun dibanding tahun lalu yang telah menyandera 58 wajib pajak.

"Ini masih banyak yang kami proaktif ke Kanwil di seluruh Indonesia. Sandera itu upaya terakhir, saya bertanya-tanya, kok kenapa harus dibawa ke depan Lapas dulu? Akhirnya ya punya uang juga," ungkapnya.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar, dan berkontribusi bagi upaya pembiayaan pembangunan bangsa, pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan.

"Ditjen Pajak juga mengundang partisipasi masyarakat dan menerima semua masukan terkait program Reformasi Perpajakan untuk memperbaiki kebijakan dan membenahi administrasi perpajakan demi menciptakan sistem perpajakan yang lebih efektif, efisien. dan berkeadilan," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M

Asetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas

Kejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan Berkas TPPU Budi Said di Kasus Korupsi Emas
Kejagung Limpahkan Berkas TPPU Budi Said di Kasus Korupsi Emas

Menurut Febrie, pelimpahan berkas perkara TPPU tersangka Budi Said dilakukan pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Cecar Pejabat Antam Terkait Kasus Korupsi Emas Budi Said
Kejagung Cecar Pejabat Antam Terkait Kasus Korupsi Emas Budi Said

Tersangka Budi Said telah ditahan selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia
Kasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia

Penyidik Kejagung masih medalami temuan barang bukti tersebut.

Baca Selengkapnya
5 Tersangka Kasus Korupsi Emas Antam Jadi Tahanan Kota, Begini Penjelasan Kejagung
5 Tersangka Kasus Korupsi Emas Antam Jadi Tahanan Kota, Begini Penjelasan Kejagung

5 tersangka yang menjadi tahanan kota ialah James Tamponawas (JT), Suryadi Jonathan (SJ), Djudju Tanuwijaya (DT), Lindawati Efendi (LE), dan Ho Kioen Tjay (HKT)

Baca Selengkapnya
Kejagung Usut Dugaan Kasus TPPU Crazy Rich Surabaya Budi Said
Kejagung Usut Dugaan Kasus TPPU Crazy Rich Surabaya Budi Said

Kejagung mulai mengusut kasus dugaan penjualan emas Crazy Rich Surabaya Budi Said

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Bongkar Kedok Palsu Transaksi Janggal Impor Emas 3,5 Ton
VIDEO: Mahfud Bongkar Kedok Palsu Transaksi Janggal Impor Emas 3,5 Ton

Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menemukan transaksi janggal emas 3,5 Ton yang berputar antara group SB dengan perusahaan luar negeri

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp18,7 Miliar, Dirut BUMD Tarumartani Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
Rugikan Negara Rp18,7 Miliar, Dirut BUMD Tarumartani Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

PT. Tarumartani sendiri merupakan BUMD milik Pemda DIY yang bergerak dibidang industri cerutu dan tembakau.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas

Penyitaan itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan pembuktian hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Lima Orang Dalam Kasus Korupsi Emas Antam
Kejagung Periksa Lima Orang Dalam Kasus Korupsi Emas Antam

Penyidik kembali memanggil sejumlah pejabat PT Antam Tbk untuk menggali lebih dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Korupsi 109 Ton Emas PT Antam, Kejagung Periksa Tiga Saksi
Update Kasus Korupsi 109 Ton Emas PT Antam, Kejagung Periksa Tiga Saksi

Ketut Sumedana menyampaikan, para tersangka menggunakan merek Antam ke emas cetak milik swasta secara ilegal.

Baca Selengkapnya