Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Non-Guru Keluar, Ini Rinciannya
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah mengeluarkan nilai ambang batas atau passing grade untuk Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan non-Guru 2021. Nilai ambang batas ini berlaku sama baik untuk pelamar umum maupun pelamar penyandang disabilitas sensorik netra.
Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Katmoko Ari Sambodo memaparkan, Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan non-Guru akan terbagi menjadi empat kategori, yakni Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosiokultural, dan Wawancara.
"Untuk wawancara seluruhnya berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT) dan dilakukan dalam satu rangkaian waktu. Ini yang membedakan dengan seleksi CPNS," jelas Ari dalam sesi teleconference, Jumat (3/9).
-
Apa saja hasil seleksi PPPK 2024? Bagi peserta yang dinyatakan lolos administrasi PPPK 2024 akan mengikuti seleksi kompetensi.
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Bagaimana menentukan gaji sekretaris PPS Pilkada 2024? Ada pula besaran gaji yang diterima oleh sekretariat PPS atau sekretaris PPS ialah senilai Rp 1.150.000 per orang.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa saja yang dilakukan PPK selama masa kerjanya? Masa kerja PPK mencakup berbagai tahapan penting. Mulai dari persiapan sebelum pemilihan, pelaksanaan hari pemilihan pada 27 November 2024 hingga perhitungan dan rekapitulasi suara yang berakhir pada 16 Desember 2024.
Untuk Seleksi Kompetensi Guru bagi PPPK Guru akan terbagi dalam 155 soal dengan jumlah maksimal sebesar 740 poin. Adapun durasi yang diberikan dalam sesi pengerjaan mencapai 170 menit.
Rinciannya, 100 butir soal untuk Kompetensi Teknis, 25 soal untuk Kompetensi Manajerial, 20 soal untuk Kompetensi Sosial Kultural, dan 10 soal untuk sesi wawancara.
Khusus untuk pelamar PPPK Guru penyandang disabilitas sensorik netra akan diberi perpanjangan waktu 50 menit menjadi 220 menit dibanding pelamar umum sebanyak 170 menit pada pengerjaan Seleksi Kompetensi.
Terkait passing grade, nilai ambang batas untuk Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural bagi PPPK non-Guru adalah 130 dari nilai maksimal 300. Sementara wawancara memiliki passing grade 24 dari nilai maksimal 40.
"Selanjutnya akan kami sampaikan untuk masing-masing seleksi Kompetensi Teknis. Karena guru yang diajar cukup beragam mata pelajarannya, dan kemudian bentuk jenjang pendidikannya juga beragam dari TK-SD-SMP-SMA/SMK, maka nilai ambang batasnya adalah sendiri-sendiri," terang Ari.
Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru
Sementara untuk Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru, ujian Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural total durasinya berjumlah 120 menit dengan 135 butir soal.
Terbagi sebanyak 90 butir soal untuk Kompetensi Teknis, 25 butir soal untuk Kompetensi Manajerial, dan 20 butir soal untuk Kompetensi Sosial Kultural.
Untuk Kompetensi Teknis, jawaban benar untuk satu soal adalah 5, sehingga nilai maksimal yang bisa diperoleh 450. Pada Kompetensi Manajerial nilai jawaban akan memiliki rentang 1-4 poin, dan Kompetensi Sosial Kultural 1-5 poin dengan nilai maksimal 200.
Sedangkan untuk wawancara akan digelar dengan batas durasi 10 menit untuk 10 butir soal pertanyaan, dengan nilai jawaban memiliki rentang poin 1-4 dan memiliki nilai maksimal 40.
Sehingga total durasi untuk Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru akan berjumlah 130 menit untuk 145 butir soal, dengan nilai maksimal 690.
"Untuk nilai ambang batas Kompetensi Teknis/Manajerial/Sosial Kultural bagi PPPK non-Guru sama halnya dengan Guru tadi, yakni nilai ambang batasnya adalah 130 dari nilai maksimum 200, dan 24 dari nilai maksimum 40 untuk wawancara. Sedangkan untuk Seleksi Kompetensi Teknis adalah terlampir," pungkas Ari.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pendaftar harus mempersiapkan diri untuk tahapan seleksi selanjutnya, yaitu tes SKD CPNS.
Baca SelengkapnyaJadwal pelaksanaan SKD CPNS dimulai pada hari ini 7 hingga 16 November 2023.
Baca SelengkapnyaPemkot Madiun bakal rekrut 200 PPPK guru dan nakes. Persiapkan dirimu
Baca SelengkapnyaFormasi PPPK dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaPendaftaran seleksi PPPK akan ditutup pada Senin, 9 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan seleksi kompetensi PPPK mencapai 1.128.028 peserta.
Baca SelengkapnyaJadwal ini merupakan jadwal sementara yang diajukan BKN kepada KemenPAN-RB.
Baca SelengkapnyaPanitia melakukan perangkingan dengan menggabungkan catar reguler, rekrutmen proaktif dan kuota.
Baca SelengkapnyaJumlah yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 1.853.617 pelamar. Terdiri dari 725.589 pelamar MS dan berhak mengikuti SKD.
Baca SelengkapnyaNaskah soal yang diserahkan meliputi seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara bagi PPPK serta seleksi kompetensi dasar bagi CPNS.
Baca SelengkapnyaSejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaHal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memastikan bahwa tidak akan ada lagi guru honorer di sekolah-sekolah negeri.
Baca Selengkapnya