Nilai iklan start up 2015 tembus Rp 11 T, setengahnya diraup Google
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat nilai pasar iklan di Indonesia mencapai Rp 11 triliun pada 2015. Dari nilai tersebut, diperkirakan dana yang masuk ke perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat (AS) mencapai Rp 5,5 triliun.
"Kita tahu dari prediksi saja. Nilai pasar iklannya kan Rp 11 triliun, setengahnya masuk ke Google," ujar Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Khusus Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Muhammad Hanif kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (13/10).
Hanif menegaskan angka tersebut baru penerimaan yang diterima Google dari iklan, bukan keuntungan atau tunggakan pajak perusahaan tersebut. Sedangkan, katanya, pajak dihitung dari keuntungan yang didapat dari perusahaan.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
-
Bagaimana cara pajak gerobak dihitung? Uniknya, besaran pajak didasarkan pada jenis roda yang dipakai pada masa itu, yakni roda karet Rp17,50 rupiah, roda mati (non pompa) Rp25 rupiah dan ban besi Rp25 rupiah.
-
Siapa yang mendapatkan hasil penjualan barang? Hasil penjualan barang-barang karya warga binaan selanjutnya diserahkan kepada anak istri saat mereka membesuk.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
Apabila, wajib pajak (WP) badan usaha, maka dikenakan pajak sebesar 25 persen. Dengan begitu, Google, Facebook, Yahoo dan Twitter dikenakan pajak 25 persen dari keuntungan yang diperoleh.
Sebagai informasi, berdasarkan riset dari eMarketer, jumlah anggaran periklanan digital tahun 2015 diperkirakan bisa melebihi angka USD 800 juta atau setara Rp 10,4 triliun. Jumlah ini naik 80 persen dibandingkan anggaran tahun 2014 sebesar USD 460 juta atau setara Rp 6,1 triliun.
Dari anggaran tersebut, USD 130 juta atau Rp 1,7 triliun akan dihabiskan untuk iklan di perangkat mobile, naik 200 persen dari anggaran tahun lalu sebesar USD 40 juta.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua perusahaan multinasional ini juga cukup kompetitif dari sisi pendapatan.
Baca SelengkapnyaLaba bersih platform Meta mengalami kenaikan hingga 168 persen dibanding tahun 2022.
Baca SelengkapnyaSetoran PPN dari pelaku PMSE tahun 2023 Rp3,15 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaIklan masih menjadi sumber pendapatan terbesar dari media sosial.
Baca SelengkapnyaLaporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.
Baca SelengkapnyaSejumlah pajak yang sudah disetor ke pemerintah. Di antaranya, PPh atas transaksi kripto terkumpul Rp52 miliar.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca SelengkapnyaGoogle dikabarkan setuju untuk membayar penerbit di negara itu.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama (Ahok) bocorkan gajinya selama bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa angkanya?
Baca Selengkapnya