Nilai penangkapan impor elektronik ilegal tembus Rp 74,6 miliar
Merdeka.com - Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Hari Mulya merilis data terbaru soal penangkapan produk ilegal di Indonesia, khususnya elektronik. Dari data ini, penangkapan peredaran produk elektronik ilegal 2015 meningkat dibanding tahun lalu.
Pada tahun 2014 tercatat 96 kasus penyelundupan barang elektronik ke Indonesia, dari jumlah kasus tersebut nilai tangkapan mencapai Rp 41,6 miliar. Peningkatan terjadi sepanjang 2015 dengan jumlah kasus 129 dengan nilai tangkapan Rp 74,6 miliar.
Melihat data ini, Hari bakal terus meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan kepolisian. Dia berjanji akan terus melakukan pengawasan terhadap masuknya barang barang elektronik impor.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Siapa yang memimpin Bea Cukai saat dibekukan? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Bagaimana kemendag meningkatkan hubungan dagang antar negara? Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono.
-
Siapa yang mendorong penerapan cukai? Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lama mendorong upaya pemerintah untuk menekan konsumsi gula.
-
Mengapa Kementerian ATR dan KKP perlu bersinergi? Sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan KKP sungguh sangat tepat. Apa yang harus kita kerjakan adalah mengatur tata ruang dan pertanahan. Sedangkan KKP, mengatur ruang laut. Kegiatan di darat dan di laut bisa kita kolaborasikan,' tegas Hadi Tjahjanto.
"Kami (bea cukai) memiliki 600 macam peraturan yang kami jalani, peraturan tersebut di antaranya diperoleh dari kementerian perdagangan, Badan Perlindungan Obat dan Makanan (BPOM), kementerian kesehatan," ucap Hari di Jakarta, selasa (27/10).
Hari menjelaskan, upaya Bea Cukai melakukan pengawasan terhadap masuknya produk ilegal ke indonesia adalah menerjunkan kapal kapal untuk berpatroli di Indonesia bagian timur dan sepanjang pesisir Sumatera.
Selain berpatroli, Bea Cukai juga meningkatkan koordinasi antar instansi terkait pengawasan, serta saling berbagi informasi terhadap pelaku usaha.
"Jika ada yang ketahuan melakukan penyelundupan akan dikenakan pasal 102 undang undang no 17 tahun 2006 dengan sanksi berupa pidana penjara paling singkat 1 tahun atau paling lama 10 tahun, pidana denda paling sedikit Rp 50 juta denda maksimum Rp 5 miliar," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Baca SelengkapnyaSiang bolong, Mendag Zulkifli Hasan menemui Jaksa Agung bahas soal importasi ilegal
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas membeberkan hasil tangkapan Satgas Barang Impor Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp18 miliar.
Baca SelengkapnyaZulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.
Baca SelengkapnyaHasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBanjirnya impor ilegal di Indonesia menjadi penyebab lesunya produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaZulhas mencontohkan, misalnya impor dari negara asal dengan nilainya 360 juta dollar
Baca SelengkapnyaModus penyelundupan seperti ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal hingga penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas.
Baca SelengkapnyaSatgas impor ilegal bentukan Kementerian Perdagangan akan menyelidiki data impor tekstil dari China.
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaSejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang impor ilegal menjadi suatu keharusan. Menyusul temuan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal mengungkap kasus senilai total Rp40 M.
Baca Selengkapnya