Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Obligor BLBI Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Utangnya ke Negara?

Obligor BLBI Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Utangnya ke Negara? Utang. ©Shutterstock

Merdeka.com - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus melakukan pemanggilan obligor BLBI. Upaya ini dilakukan untuk mendapatkan kembali uang atau aset negara dari para obligor yang menerima BLBI pada 1997-1998.

Upaya penyelesaian kasus BLBI pun tidak mudah. Sebab, ada obligor yang kini telah meninggal dunia, seperti Aldo Brasali dari Bank Orient.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan meski pun obligor BLBI telah meninggal dunia, tidak bisa menghapus kewajibannya untuk mengembalikan dana negara.

"Soal utang piutang bisa dikejar sampai ke ahli waris. Apalagi asetnya masih ada atau belum dipindah tangankan ke pihak selain ahli waris," kata dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (10/9).

Dengan demikian, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk terus mengejar pengembalian dana negara kepada para obligor dan debitur BLBI.

"Jadi tidak ada alasan untuk menghentikan pengejaran terhadap keluarga obligor BLBI," tutup dia.

Sri Mulyani Terus Tagih

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan jika tim Satgas untuk melakukan hak tagih dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 110,45 triliun, hingga ke para keturunan pihak pengutang.

"Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor ini, termasuk kepada para turunannya. Karena barangkali ada mereka yang sekarang usahanya diteruskan oleh para keturunannya," ujar Sri Mulyani pasca pengambilan aset tanah eks BLBI di Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang, Jumat (27/8).

"Jadi kita akan bernegosiasi atau berhubungan dengan mereka untuk mendapatkan kembali hak negara," tegas dia.

Sebab menurut dia, langkah penagihan utang BLBI ke depan akan jauh lebih sulit. Dia mengutip apa yang sempat dikatakan Menko Polhukam Mahfud MD, bahwa aset eks BLBI saat ini ada yang berlokasi di luar negeri seperti Singapura.

"Seperti yang dikatakan Wakil Ketua Jaksa Agung, kita mungkin akan berhadapan dengan aset-aset yang berada di luar negeri, yang juridiksi dan sistem hukumnya akan berbeda. Pasti membutuhkan proses hukum yang lebih kompleks," ungkap Sri Mulyani.

Reporter: Natasha Khairunisa Amani

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Membayar Hutang Masa lalu Menurut Islam ke Orang yang Sudah Meninggal Dunia
Cara Membayar Hutang Masa lalu Menurut Islam ke Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Penjelasan mengenai cara membayar utang ke orang yang sudah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Nasib Kredit Mobil Jika Debitur Meninggal? Ini Faktanya
Bagaimana Nasib Kredit Mobil Jika Debitur Meninggal? Ini Faktanya

Panduan penyelesaian kredit mobil jika debitur meninggal, termasuk cek asuransi dan opsi pelunasan

Baca Selengkapnya
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara

Satgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah

Baca Selengkapnya
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas

Satgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Tak Ingin Obligasi Bebani Jawa Barat
Pj Gubernur Tak Ingin Obligasi Bebani Jawa Barat

Obligasi daerah merupakan pinjaman daerah jangka menengah hingga panjang yang bersumber dana dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.

Baca Selengkapnya
Ahmad Ridlo Wafat Saat Jadi Petugas Haji, Keluarga Terima Klaim Kecelakaan Kerja Rp182 Juta
Ahmad Ridlo Wafat Saat Jadi Petugas Haji, Keluarga Terima Klaim Kecelakaan Kerja Rp182 Juta

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan klaim jaminan kecelakaan kerja untuk keluarga petugas haji Ahmad Ridlo.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Lagi Satgas BLBI di 2025, Kemenkeu Siapkan Rp10,25 Miliar untuk Tagih Utang ke Debitur dan Obligor
Tak Ada Lagi Satgas BLBI di 2025, Kemenkeu Siapkan Rp10,25 Miliar untuk Tagih Utang ke Debitur dan Obligor

Suahasil menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk 4 program besar.

Baca Selengkapnya
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Satgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal
Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal

JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya