Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ojek online berpotensi timbulkan konflik sosial baru

Ojek online berpotensi timbulkan konflik sosial baru Ojek online kembali beroperasi. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Setahun terakhir, seiring perkembangan teknologi ikut mengiringi bisnis transportasi publik di Indonesia. Pada akhirnya masyarakat mulai disuguhkan dengan beragam alternatif transportasi berbasis internet.

Di 2015 awal, mulai menjamur secara perlahan aplikasi penyedia layanan ojek online. Dengan alasan menembus kian parahnya kemacetan di Jakarta, alternatif ojek online mulai dijadikan andalan bagi warga ibukota.

Penggunaannya cukup mudah. Melalui selular pintar, ojek online langsung mengantarkan penumpang dengan tujuan puluhan kilometer dengan biaya murah.

Perkembangan ojek online jadi sandaran hidup baru buat para pengemudi di jalanan. Tak bisa dianggap sebelah mata, ojek online bisa jadi pilihan bagi masyarakat kelas pendidikan terendah sampai tertinggi. Selain itu, masuk ke bisnis online bisa jadi tumpuan atau sekedar pekerjaan sampingan.

Terakhir, badai datang dari Kementerian Perhubungan. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melarang ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam konferensi pers mengatakan pelarangan beroperasi tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015.

"Sehubungan dengan maraknya kendaraan bermotor bukan angkutan umum dengan menggunakan aplikasi internet untuk mengangkut orang dan/atau barang, perlu diambil langkah bahwa pengoperasiannya dilarang," katanya, Kamis (17/12).

Djoko mengatakan surat tersebut juga ditujukan untuk Korps Lalu Lintas Polri, para kapolda dan gubernur di seluruh Indonesia.

Dia menjelaskan pengoperasian ojek dan uber taksi tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan.

"Ketentuan angkutan umum adalah harus minimal beroda tiga, berbadan hukum dan memiliki izin penyelenggaraan angkutan umum," katanya.

Djoko mengaku pihaknya tidak masalah dengan bisnis start-up (pemula) namun menjadi bermasalah apabila menggunakan angkutan pribadi untuk angkutan umum yang tidak berizin dan tidak memenuhi ketentuan hukum. "Apapun namanya, pengoperasian sejenis, GO-JEK, Go-Box, Grab Bike, Grab Car, Blue Jek, Lady-Jek, dilarang," katanya.

Namun, larangan operasi ini hanya berlaku dalam hitungan jam. Presiden Joko Widodo meminta Jonan untuk membenahi regulasi terkait angkutan publik terutama ojek online. Jokowi menilai ojek online ini sangat dibutuhkan masyarakat di tengah minimnya transportasi publik yang memadai.

Tahun pun mulai berganti, lalu bagaimana sepak terjang ojek online di 2016? (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dampak Negatif Ojol Diatur UU Sesuai Permintaan Driver: Tak Ada Fleksibilitas Waktu & Terjebak Pekerjaan Kualitas Rendah
Dampak Negatif Ojol Diatur UU Sesuai Permintaan Driver: Tak Ada Fleksibilitas Waktu & Terjebak Pekerjaan Kualitas Rendah

Sebab, ojol yang merupakan bagian dari pekerja tidak tetap atau gig sangat menitikberatkan pada fleksibilitas waktu dalam bekerja.

Baca Selengkapnya
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi

Ribuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diimbau Hindari Tiga Lokasi Demo Ojek Online
Masyarakat Diimbau Hindari Tiga Lokasi Demo Ojek Online

Pengguna ojek online (ojol) untuk menghindari kawasan sekitar Medan Merdeka Jakarta Pusat terkait aksi  ojol.

Baca Selengkapnya
1.000 Ojol dan Kurir Se-Jabodetabek Bakal Demo Besok, Apa yang Dituntut?
1.000 Ojol dan Kurir Se-Jabodetabek Bakal Demo Besok, Apa yang Dituntut?

Demo tersebut bakal dilaksanakan Istana Negara dan berapa kantor Ojol

Baca Selengkapnya
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?

Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Baca Selengkapnya
Fitur Tawar Menawar Tarif Gojek Jadi Perdebatan Netizen, Untung atau Rugi?
Fitur Tawar Menawar Tarif Gojek Jadi Perdebatan Netizen, Untung atau Rugi?

Kebijakan ini dapat membuat Gojek dan ojek pangkalan (opang) terlihat serupa dan tidak lagi memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
Ribuan Driver Ojol Demo, Bagaimana Saham GOTO?
Ribuan Driver Ojol Demo, Bagaimana Saham GOTO?

Dalam tuntutannya ojol meminta pihak pemerintah untuk membuat undang-undang perihal hubungan kerja antara pihak ojol dengan perusahaan aplikasi.

Baca Selengkapnya
6 Potret Tingkah Lucu Penumpang Ojol, Mungkin sudah Kocak Sejak Dini
6 Potret Tingkah Lucu Penumpang Ojol, Mungkin sudah Kocak Sejak Dini

Penumpang ojol terkadang berkelakuan absurd bikin pengguna jalan lain ngakak. Simak yuk!

Baca Selengkapnya
Oknum Mitra yang Larang Pengemudi Ojol Angkut Penumpang saat Demo Bakal Disanksi Tegas Gojek
Oknum Mitra yang Larang Pengemudi Ojol Angkut Penumpang saat Demo Bakal Disanksi Tegas Gojek

Pihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.

Baca Selengkapnya
Sejarah Ojek di Indonesia, Mulanya ‘Ngobyek’
Sejarah Ojek di Indonesia, Mulanya ‘Ngobyek’

Ojek sudah ada sejak tahun 1960-an di pedesaan dan merembet sampai ke perkotaan.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Pemerintah akan Bahas Aturan THR untuk Ojol dan Kurir Pada Mei 2024
Info Terbaru: Pemerintah akan Bahas Aturan THR untuk Ojol dan Kurir Pada Mei 2024

Kemnaker sudah menyiapkan tim untuk pembahasan aturan tersebut, sesuai dengan arahan Komisi IX DPR RI.

Baca Selengkapnya