OJK: Aduan konsumen paling banyak berasal dari sektor perbankan
Merdeka.com - Sejak 2013 hingga 1 Agustus 2016, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menangani 3.832 pengaduan konsumen. Ada sekitar 93,72 persen dari total pengaduan tersebut telah selesai.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S Soetino mengatakan pengaduan tersebut meliputi sektor perbankan, asuransi, pasar modal, perusahaan pembiayaan, pengadaian dan modal ventura, perusahaan penjaminan dan dana pensiun.
"Sebanyak 53 persen dari perbankan itu adalah restrukrisasi kredit dan 40 persen dari non perbankan," ucapnya di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (11/8).
-
Kapan OJK ngeluarin peraturan anti-fraud? 'Saat ini OJK akan segera menerbitkan Rancangan Peraturan OJK tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan yang diharapkan dapat menjadi pedoman penerapan strategi anti-fraud dan korupsi yang terintegrasi dan dapat digunakan seluruh Lembaga Jasa Keuangan sesuai dengan best practices maupun global practices terkini,' kata Mahendra.
-
Mengapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Siapa yang ngomong OJK mau terapkan strategi anti-fraud? 'Saat ini OJK akan segera menerbitkan Rancangan Peraturan OJK tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan yang diharapkan dapat menjadi pedoman penerapan strategi anti-fraud dan korupsi yang terintegrasi dan dapat digunakan seluruh Lembaga Jasa Keuangan sesuai dengan best practices maupun global practices terkini,' kata Mahendra.
-
OJK ungkap 4 modus penipuan keuangan, apa saja? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan ada empat modus penipuan yang belakangan ini terjadi dan memakan banyak korban kerugian.
-
Siapa yang ingatkan OJK? Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin ingatkan OJK untuk tetap berhati-hati.
-
Siapa yang sampaikan pesan OJK? 'Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,' kata Sophia.
Dalam proses penyelesaian, OJK membentuk Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS). Saat ini sudah ada empat LAPS yang beroperasi, yaitu LAPS Perbankan Indonesia (LAPSPI), Badan Mediasi dan Arbitrase Indonesia (BAPMI), Badan Mediasi Perusahaan Pembiayaan, Pegadaian dan Modal Ventura Indonesia (BMPPVI), Badan Mediasi Perusahaan Penjaminan Indonesia dan Badan Mediasi Dana Pensiun (BMDP).
"Semester I-2016 ada 47 kasus sudah diterima empat LAPS. Adalah BMAI ada 28 kasus, BAPMI 9 kasus, LAPSPI 9 kasus dan BMDP 1 kasus. Dari total tersebut sebanyak 29 kasus telah selesai dan 18 kasus dalam proses," jelasnya.
Sementara pada kesempatan sama, Kepala LAPSPI Himawan E Subiantoro menambahkan pengaduan konsumen di perbankan terdiri 9 kasus, mereka mengeluhkan soal resktrukturisasi kredit.
"Biasanya mereka ketika mau dieksekusi oleh bank mereka protes," tambahnya.
Kemudian, Ketua BAPMI Daniek Tri B menambahkan pengaduan konsumen di pasar modal terdapat 9 kasus, diantara soal margin trading, repo dan obligasi.
"Dari 9 ada 1 kasus yang kita tangani, dan sudah selesai lewat proses mediasi. Dari pengalaman kami, sejak 2002 di pasmod itu memang lebih sedikit hanya 3 persen. Dari 9 total, 1 kasus itu sekaligus 3 perusahaan insurance melawan 1 perusahaan efek, transaksinya sama, jadi masuk dalam 1 kasus," pungkas Daniek.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK telah menerima 288.000 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).
Baca SelengkapnyaJumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca SelengkapnyaFriderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.
Baca SelengkapnyaIndikasi pelanggaran dimaksud terjadi di industri perbankan, perusahaan pembiayaan, dan financial technology (fintech).
Baca SelengkapnyaOJK telah melakukan pemeriksaan terhadap PUJK di sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan terhadap perilaku penagihan ini.
Baca SelengkapnyaDari pengaduan tersebut, sebanyak 4.193 berasal dari sektor perbankan, 4.275 berasal dari industri financial technology.
Baca SelengkapnyaPerbankan diminta segera melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK.
Baca SelengkapnyaPenagihan kredit dilarang menggunakan cara kekerasan, tidak secara terus menerus yang bersifat mengganggu.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaHal ini dipaparkan oleh Ketua Umum Komnas Ham, Atnike Nova Sigiro dalam acara Peluncuran laporan tahunan Komnas HAM Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaUntuk badan peradilan lainnya, Peradilan TUN 56 laporan, Tipikor 54 laporan, PHI 14 laporan, Peradilan Militer 8 laporan dan Niaga 36 laporan.
Baca SelengkapnyaTercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.
Baca Selengkapnya