Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK ajak otoritas keuangan ASEAN buat aturan ekspansi asuransi

OJK ajak otoritas keuangan ASEAN buat aturan ekspansi asuransi Ilustrasi asuransi mobil. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Shutter_M

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menggandeng otoritas keuangan se-ASEAN untuk meramu aturan terkait pembukaan cabang perusahaan asuransi di luar otoritas negara masing-masing.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani mengatakan, saat ini perusahaan asuransi yang masuk ke Indonesia masih dalam bentuk joint venture (JV).

"Tentunya kalau nanti MEA sudah berlaku kita harus izinkan perusahaan asuransi dari luar buka cabang. Sekarang kan tidak boleh, bentuknya harus joint venture. Kalau dia nanti buka cabang boleh, tentunya harus ada aturan-aturan. Kita perlu ada kesepakatan bersama dulu dengan regulator ASEAN lainnya," ungkap Firdaus di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (25/3).

Orang lain juga bertanya?

Firdaus berharap nantinya akan ada aturan yang berlaku sama di semua negara ASEAN terkait syarat perusahaan asuransi melakukan ekspansi. Aturan itu juga dibutuhkan untuk memproteksi industri dan konsumen di masing-masing negara.

"Nggak rela kalau yang masuk dari negara kecil dengan modal yang terbatas, ini akan berisiko. Jadi kira-kira ukurannya kayak apa perusahaan asuransi yang boleh buka cabang di tiap negara. Supaya kita masing-masing negara ASEAN merasa konsumen terlindungi, terproteksi, yang masuk bukan perusahaan tidak jelas, itu harus disepakati," tegas Firdaus.

Dia menegaskan, keterbukaan pasar ASEAN tidak serta merta diartikan tidak ada batasan. OJK masih terus mendorong pemerintah untuk bisa bekerjasama merealisasikan rencananya tersebut.

"Tetap ada aturan. Kita juga ingin ada perusahaan yang masuk perusahaan yang sehat. Produk harus diteliti juga, produk dalam negeri saja harus ada izin kan. Asuransi dari Malaysia dan Singapura sudah berbasis di Indonesia, kita masih belum, entah kurang kemampuan atau pemerintah yang kurang mendorong," tutup Firdaus.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Resmi Bergabung dalam Global Asia Insurance Partnership, Apa Untungnya?
OJK Resmi Bergabung dalam Global Asia Insurance Partnership, Apa Untungnya?

Global Asia Insurance Partnership (GAIP) merupakan platform kerja sama internasional yang terdiri dari regulator, industri asuransi global.

Baca Selengkapnya
Perkuat Iklim Usaha Asuransi, OJK Terbitkan Aturan Baru
Perkuat Iklim Usaha Asuransi, OJK Terbitkan Aturan Baru

Kemudahan dalam aturan ini di antaranya penyederhanaan mekanisme persetujuan dan pelaporan produk asuransi.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Semua Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Kendaraan Mulai 2025
Aturan Baru: Semua Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Kendaraan Mulai 2025

Ogi menjelaskan, maksud dari wajib ini adalah pemilik kendaraan bermotor yang membeli melalui lembaga keuangan wajib mengasuransikan kendaraannya.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Peta Jalan Perasuransian 2023-2027, Begini Isinya
OJK Luncurkan Peta Jalan Perasuransian 2023-2027, Begini Isinya

Peta jalan atau roadmap tersebut dirancang selaras dengan aturan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya
Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Industri Jasa Keuangan, OJK Ngajar di Makassar & Bogor
Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Industri Jasa Keuangan, OJK Ngajar di Makassar & Bogor

OJK senantiasa memperkuat pengaturan dan pengawasan industri asuransi yang semakin menjamin pelindungan konsumen

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027.

Baca Selengkapnya
Asuransi Kendaraan Wajib Mulai 2025, Apa Saja Manfaatnya?
Asuransi Kendaraan Wajib Mulai 2025, Apa Saja Manfaatnya?

OJK buka suara terkait rencana penerapan program asuransi wajib kendaraan yang menuai polemik

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kontribusi ke Negara, OJK Lakukan Transformasi Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun
Tingkatkan Kontribusi ke Negara, OJK Lakukan Transformasi Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun

Transformasi dan reformasi di bidang PPDP telah, sedang dan akan terus dilakukan OJK baik pada sisi pengaturan, pengembangan, perizinan dan pengawasan.

Baca Selengkapnya
Perkuat Pengawasan Asuransi, OJK Kerja Sama dengan Dua Lembaga Korea
Perkuat Pengawasan Asuransi, OJK Kerja Sama dengan Dua Lembaga Korea

OJK meyakini sinergi yang terjalin antara OJK dan KIDI akan memberikan kontribusi positif dalam penguatan sektor asuransi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
OJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi di Sektor Asuransi
OJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi di Sektor Asuransi

OJK) bekerjasama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meluncurkan kajian pemanfaatan teknologi di sektor asuransi.

Baca Selengkapnya
OJK: Program Mobil dan Motor Wajib Asuransi Masih Tunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah
OJK: Program Mobil dan Motor Wajib Asuransi Masih Tunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah

Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib tersebut akan diatur dengan PP setelah mendapat persetujuan dari DPR.

Baca Selengkapnya