OJK Akan Atur Pesan Singkat Layanan Keuangan
Merdeka.com - Apakah anda pernah menerima SMS berisi iklan Layanan Jasa Keuangan (LJK)? Banyak yang mengeluh karena menerima banyak spam iklan layanan keuangan lewat SMS. Layanan yang ditawarkan pun beragam mulai dari kredit hingga pinjaman dengan proses yang cepat dan mudah.
Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito mengatakan akan segera mengatur iklan lewat pesan singkat tersebut agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dan konsumen.
"Kita akan segera lakukan itu (mengatur) karena periklanan lewat itu (SMS) banyak sekali," kata dia di kantornya, Selasa (16/4).
-
Siapa yang sampaikan pesan OJK? 'Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,' kata Sophia.
-
Bagaimana OJK sampaikan pesan antikorupsi? Untuk menarik minat dan antusiasme pengunjung, OJK mengemas kegiatan pada booth dengan permainan, publikasi berupa papan penghargaan dan informasi seputar program penguatan integritas OJK.
-
Mengapa DPR ingatkan OJK untuk hati-hati? Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Siapa yang ngomong OJK mau terapkan strategi anti-fraud? 'Saat ini OJK akan segera menerbitkan Rancangan Peraturan OJK tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan yang diharapkan dapat menjadi pedoman penerapan strategi anti-fraud dan korupsi yang terintegrasi dan dapat digunakan seluruh Lembaga Jasa Keuangan sesuai dengan best practices maupun global practices terkini,' kata Mahendra.
-
Apa yang diminta OJK lakukan untuk nasabah pinjol? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
Dia menjelaskan, masifnya iklan lewat SMS dinilai cukup membahayakan. Sebab iklan tersebut diterima banyak kalangan.
"Anda bayangkan begitu banyak iklan, orang kemudian nyantel lagi butuh duit cepet ya hubungi ini kita setengah jam cair," kata dia menirukan salah satu tawaran menarik dari iklan tersebut.
Dia menyatakan, orang yang tengah dilanda kebutuhan akan uang kemungkinan besar dapat tergiur dengan kemudahan yang ditawarkan tanpa memikirkan risiko ke depannya. "Lagi bingung bagaimana cari uang istri melahirkan, beliin anak sepeda motor, nah banyak korbannya begitu," keluhnya.
Seperti diketahui saat ini OJK baru mengatur pedoman iklan Layanan Jasa Keuangan (LJK) yang tayang di media. Aturan tersebut di antaranya iklan harus akurat, jelas, jujur dan tidak menyesatkan.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK terus mendorong literasi dan inklusi keuangan serta meningkatkan pelindungan konsumen.
Baca SelengkapnyaOJK mengimbau, masyarakat yang ingin mengakses pinjaman layanan fintech lending untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaPengenaan denda sendiri hanya menjadi salah satu instrumen dari sanksi administratif yang tertera dalam aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaDiharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.
Baca SelengkapnyaDalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.
Baca SelengkapnyaKemudahan dalam aturan ini di antaranya penyederhanaan mekanisme persetujuan dan pelaporan produk asuransi.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan secara aktif terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Baca SelengkapnyaOJK senantiasa memperkuat pengaturan dan pengawasan industri asuransi yang semakin menjamin pelindungan konsumen
Baca SelengkapnyaOJK meraih kategori Informatif level nasional kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah non-Kementerian pada 2024.
Baca SelengkapnyaFriderica juga meminta para mahasiswa berhati-hati pada setiap penawaran produk jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaPeta Jalan ini akan menjadi pedoman bagi OJK, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.
Baca Selengkapnya