Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Akan Fokus Pada 6 Kebijakan untuk Tingkatkan Pengawasan Digitalisasi Keuangan

OJK Akan Fokus Pada 6 Kebijakan untuk Tingkatkan Pengawasan Digitalisasi Keuangan Menko Perekonomian dan OJK Buka Pameran CMSE 2019. ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan jika transformasi ekonomi perlu dilakukan. Oleh karenanya, OJK akan mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan efisiensi dan mampu beradaptasi atas perubahan lingkungan bisnis.

"Seiring dengan perkembangan ekonomi digital, lembaga jasa keuangan harus meningkatkan efisiensinya dan mampu beradaptasi atas perubahan lingkungan bisnis agar dapat terus bersaing dan menjawab kebutuhan pasar akan layanan keuangan yang cepat, mudah, murah, andal serta berorientasi konsumen," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam pernyataan resminya, Selasa (16/2/2021).

Untuk mendorong hal tersebut, OJK menerbitkan 6 fokus kebijakan akselerasi transformasi digital di sektor jasa keuangan. Pertama, mendorong inovasi dan akselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan. Fokus tersebut diterapkan melalui optimalisasi regulatory sandbox dan OJK Infinity, serta mendukung inovasi produk, jasa, dan model bisnis oleh LJK termasuk melalui transformasi digital.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, OJK juga mendorong kolaborasi para pelaku di sektor jasa keuangan untuk melakukan inovasi yang dapat meningkatkan efisiensi dan memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat.

Kedua, yakni dengan mengembangkan pengaturan yang mendukung ekosistem sektor keuangan digital. Antara lain terkait dengan standar tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi, kerjasama antar pihak dalam keuangan digital, serta bentuk dan metode pengawasan yang diterapkan khususnya pada sistem keuangan digital. Termasuk pengawasan prudensial (market conduct) dan pemanfaatan supervisory technology (suptech) dan regulatory technology (regtech).

Hal ini dilakukan agar tercipta ketentuan yang adaptif dan forward looking terhadap implikasi perkembangan teknologi dan inovasi yang berkembang saat ini maupun di masa depan.

Ketiga, meningkatkan kapasitas SDM di sektor jasa keuangan seiring dengan perkembangan industri digital. Penerapannya dilakukan dengan menyediakan sertifikasi dan beragam program peningkatan kapasitas bagi pegawai maupun pimpinan lembaga jasa keuangan.

Serta mendorong peningkatan kapasitas secara in-house dan sertifikasi internasional untuk mendorong lembaga jasa keuangan menyiapkan sumber daya manusianya di era digital.

OJK akan menerbitkan blueprint pengembangan SDM sektor jasa keuangan (SJK) yang bertujuan meningkatkan kepedulian dan mengubah mindset SDM SJK seiring dengan pemanfaatan teknologi digital dalam bisnis yang dinamis, menciptakan SDM yang agile, kompeten, unggul serta berdaya saing nasional dan global, serta memenuhi skills demand dan talent gap SDM di SJK baik yang berasal dari bidang pendidikan, pelatihan, asosiasi, institusi, maupun industri.

Keempat, memperkuat peran riset untuk mendukung inovasi dan transformasi digital sektor jasa keuangan. Yakni dengan mengeksplorasi pemanfaatan teknologi baru dalam produk, jasa, dan model bisnis keuangan maupun dalam pengembangan metode pengawasan sektor jasa keuangan, serta mengeksplorasi key success factor dalam melakukan transformasi digital di lembaga jasa keuangan maupun regulator.

Itu dilakukan untuk mendukung penyusunan kebijakan OJK yang mendukung inovasi dan transformasi digital di SJK dalam rangka menciptakan SJK yang berdaya saing tinggi.

Kelima, mengakselerasi penerapan pengawasan berbasis Suptech di OJK dan pemanfaatan Regtech oleh Lembaga Jasa Keuangan. Suptech dinilai mendorong kinerja otoritas ke arah data driven dengan tetap memperhatikan tingkat kompleksitas, ukuran, dan kesiapan serta perkembangan industri jasa keuangan yang diawasi.

OJK akan terus mengembangkan penerapan suptech dengan menggunakan teknologi terkini secara bertahap baik untuk perizinan, pelaporan, maupun pengawasan. Antara lain dengan mendorong interoperabilitas regtech dan suptech, pengembangan infrastruktur data maupun jaringan. Selain itu OJK juga akan mendorong SDM pengawasan yang unggul di era digital.

Terakhir, melakukan business process reengineering untuk peningkatan kualitas perizinan, pengaturan, dan pengawasan. Untuk merespon kebutuhan industri terkait percepatan perizinan dan efisiensi pelaporan serta penyesuaian dengan perkembangan teknologi, OJK mengembangkan perizinan terintegrasi berbasis teknologi, otomatisasi pelaporan, dan peningkatan kualitas pengawasan dengan mempergunakan data lembaga jasa keuangan yang terintegrasi.

Selain itu, percepatan BPR akan meningkatkan kapasitas organisasi menuju organisasi yang andal untuk peningkatan kualitas teknologi, organisasi, dan SDM OJK.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan 9 Peta Jalan IAKD untuk Pengembangan Keuangan Digital dan Aset Kripto
OJK Luncurkan 9 Peta Jalan IAKD untuk Pengembangan Keuangan Digital dan Aset Kripto

Industri IAKD memiliki kontribusi penting pada pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Besar OJK dalam Mendukung Perekonomian Nasional
Ini Peran Besar OJK dalam Mendukung Perekonomian Nasional

OJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Baca Selengkapnya
Penguatan Governansi Di Era Digitalisasi, OJK Gelar Risk & Governance Summit
Penguatan Governansi Di Era Digitalisasi, OJK Gelar Risk & Governance Summit

Risk & Governance Summit merupakan acara berkelanjutan yang diselenggarakan oleh OJK sejak tahun 2013 untuk menyampaikan pesan penting.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK: Transformasi Digital Sektor Keuangan Harus Diiringi Tata Kelola yang Baik
Ketua OJK: Transformasi Digital Sektor Keuangan Harus Diiringi Tata Kelola yang Baik

Ini diperlukan agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dan meminimalisir dampak negatif.

Baca Selengkapnya
Begini Strategi OJK Cegah Kejahatan di Sektor Keuangan
Begini Strategi OJK Cegah Kejahatan di Sektor Keuangan

strategi ini juga bertujuan untuk mendeteksi dan melakukan investigasi serta memperbaiki sistem.

Baca Selengkapnya
OJK Beberkan Tantangan Industri Perbankan di Era Digital, Termasuk Kebocoran Data Nasabah
OJK Beberkan Tantangan Industri Perbankan di Era Digital, Termasuk Kebocoran Data Nasabah

Tantangan selanjutnya yaitu rendahnya literasi keuangan digital.

Baca Selengkapnya
Begini Peta Jalan yang Disiapkan OJK buat Pemerintahan Baru
Begini Peta Jalan yang Disiapkan OJK buat Pemerintahan Baru

Beberapa parameter keuangan tumbuh positif pada posisi Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK Bahas Digital Transformasi: Keberkahan atau Kutukan?
Ketua OJK Bahas Digital Transformasi: Keberkahan atau Kutukan?

Mahendra Siregar memcermati dampak digital transformasi sektor keuangan di Indonesia apakah sebagai keberkahan atau kutukan.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kontribusi ke Negara, OJK Lakukan Transformasi Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun
Tingkatkan Kontribusi ke Negara, OJK Lakukan Transformasi Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun

Transformasi dan reformasi di bidang PPDP telah, sedang dan akan terus dilakukan OJK baik pada sisi pengaturan, pengembangan, perizinan dan pengawasan.

Baca Selengkapnya