OJK bakal data bank-bank yang masih minta agunan untuk KUR
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK telah menetapkan kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di 2016, salah satunya menerapkan aturan di mana pinjaman KUR di bawah Rp 25 juta tanpa harus menyerahkan agunan. Namun, masih banyak pengusaha kecil yang mengeluhkan beberapa bank penyalur KUR masih meminta agunan kepada calon nasabah peminjam KUR.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan pihaknya akan meninjau bank mana saja yang masih meminta agunan. Sebab, hal ini harus disesuaikan dengan aturan di lapangan dengan aturan di dalam bank itu sendiri.
"Nanti ditanya ke banknya bank mana, sebab kan harus sesuai aturan nanti di lapangan beda nanti ditanya banknya ya," kata Muliaman di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (22/2).
-
Kenapa pemerintah menyalurkan KUR? Pemerintah berencana melanjutkan penyaluran KUR yang tidak hanya memprioritaskan kuantitas, tetapi juga memprioritaskan kualitas.
-
Kenapa BRI salurkan KUR? BRI sebagai bank yang berkomitmen kepada UMKM telah memiliki kerangka pemberdayaan yang dimulai dari fase dasar, integrasi, hingga interkoneksi,' kata Supari.
-
Siapa yang mendapat manfaat dari KUR BRI? BRI selaku bank terbesar dalam penyaluran KUR di Tanah Air selalu konsisten dalam memberikan dukungan permodalan bagi pelaku UMKM dan memberikan pendampingan usaha dalam pengembangan produk hingga upaya digitalisasi pelaku UMKM.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Siapa yang meminta OJK aktif bantu nasabah pinjol legal? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
-
Apa yang diminta OJK lakukan untuk nasabah pinjol? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
Namun, Muliaman sendiri tidak mengetahui pasti bank-bank mana saja yang masih memungut agunan kepada peminjam KUR. "Saya tidak tahu," tegas dia.
Sebelumnya, para pelaku UMKM juga mengeluhkan masalah agunan. Salah satu pelaku usaha dan Ketua Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia (Inkowapi), Sharmila Zaini mengeluhkan bahwa pada praktiknya pelaksanaan KUR di lapangan hampir seluruhnya mensyaratkan agunan.
"Ini kebohongan publik ketika KUR dikatakan tanpa agunan, sebab praktiknya di lapangan pasti dimintai agunan," katanya.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) AAGN Puspayoga membantah pendapat para pengusaha. Dia mengaku telah berkeliling ke berbagai wilayah di Indonesia namun belum menemukan KUR mikro di bawah Rp 25 juta dengan agunan.
"Saya sudah keliling ke berbagai tempat. Pemberian KUR tanpa agunan benar-benar dilakukan. Itu bukan pembohongan," ujar Puspayoga.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank penyalur KUR kerap melakukan kecurangan kepada debitur.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan Ombudsman menemukan 12 debitur KUR di wilayah Kota Padang yang dimintai agunan oleh pihak bank.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM juga menemukan ada dana KUR yang diterima tidak sepenuhnya dipakai untuk modal usaha.
Baca SelengkapnyaWarga di Kendari mengeluh ke Ganjar bahwa pelaku usaha masih sulit mengakses KUR.
Baca SelengkapnyaOJK buka peluang aset kripto bisa jadi agunan untuk pinjaman ke bank.
Baca SelengkapnyaCredit scoring adalah salah satu alat yang digunakan untuk menilai kelayakan calon debitur.
Baca SelengkapnyaHashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta rencana aksi (action plan) pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
Baca SelengkapnyaSiap-siap, nasabah yang terlibat judi online akan diblokir rekeningnya.
Baca SelengkapnyaOJK telah melakukan pencabutan izin kepada sejumlah bank di daerah.
Baca SelengkapnyaMengingat, nama pengguna Paylater akan masuk ke daftar SLIK OJK sebagai salah satu acuan kepatuhan kredit.
Baca SelengkapnyaUntuk pengawasan judi online, OJK telah menginfokan kepada perbankan agar melakukan pemblokiran terhadap rekening.
Baca Selengkapnya