OJK: Bank Butuh Pemilik Modal Kuat Untuk Bertahan di Tengah Pandemi Corona
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto mengatakan, dalam menjaga keberlangsungan kinerja bank di tengah tekanan pandemi covid-19, peran serta komitmen pemilik modal sangat dibutuhkan. Anung menilai, dalam kondisi saat ini, pemilik modal baik dari asing maupun dalam negeri harus senantiasa berkomitmen menjaga kesehatan bank.
"Kekuatan finansial pemilik menentukan sustainabilitas dari kinerja bank tidak peduli dari mana lokal atau dari asing," kata Anung dalam Infobanktalknews: Peran Pemilik Dalam Mendukung Kinerja Bank, Kamis (9/7).
Dia menambahkan, saat ini kinerja perbankan dihadapkan pada tantangan besar berupa perlambatan ekonomi yang berdampak pada perlambatan kredit serta pengetatan likuiditas. Tercatat untuk pertumbuhan kredit pada Mei 2020 hanya mencapai 3,75 persen atau melambat bila dibandingkan dengan April 2020 yang masih tumbuh 5,73 persen.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Kenapa OJK optimis terhadap sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
Sementara, dari sisi likuiditas, perbankan nasional masih sangat kuat dengan LDR pada Mei di 90,42 persen. Oleh karena itu, Anung beranggapan bahwa pemilik modal yang kuat akan menjadi bantalan yang kuat pula untuk perbankan nasional di masa datang.
"Kita memonitori dua risiko ini saja. Risiko likuiditas, risiko kredit dan bantalan yang cukup memadai dari sisi CAR. Oleh karena itu, peran kepemilikan modal sangat diperlukan dalam kondisi krisis saat ini," kata Anung.
Kookmin Bank Akuisisi Bukopin
Kookmin Bank akan menjadi pemegang saham pengendali Bank Bukopin, efektif per 12 Juni 2020. Saat ini Kookmin Bank mendekap 22 persen saham Bank Bukopin.
Sebagai bank terbesar di Korea Selatan, akuisisi KB Kookmin Bank terhadap Bank Bukopin dinilai sebagai pertanda positif ditengah lesunya sentimen pasar terhadap ekspansi bisnis dan perekonomian.
"Hal ini dilakukan bank terbesar di Korea Selatan itu sebagai bentuk komitmen untuk mendorong penguatan likuiditas dan permodalan perbankan," ujar Direktur Operasi dan TI Bank Bukopin Adhi Brahmantya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6).
Dikatakan, proses yang dilakukan KB Kookmin Bank dalam menjadi pemegang saham pengendali baru terus digodok baik regulator Indonesia maupun Korea Selatan.
"Tentu hal ini adalah bukti, bahwa akuisisi KB Kookmin Bank (terhadap Bukopin) adalah langkah nyata dari optimisme terhadap Bank Bukopin. Sebagai bank penyalur kredit retail (UMKM dan Konsumer) dengan potensi pertumbuhan yang berkelanjutan ke depannya," jelas dia.
Direktur Manajemen Risiko Bank Bukopin, Jong Hwan Han, yang juga direktur yang ditunjuk KB Kookmin Bank menambahkan, dalam waktu dekat bank tersebut akan merealisasikan rencananya.
Dengan menjadi pemegang saham pengendali baru Bukopin dengan kepemilikan minimal 51 persen, Kookmin akan memenuhi proses dan ketentuan yang berlaku baik di Indonesia maupun di Korea Selatan.
Adhi berharap, bahwa nasabah semakin yakin bertransaksi keuangan dengan Bank Bukopin, mengingat sinergi dengan KB Kookmin Bank akan semakin kuat untuk menopang pertumbuhan bisnis ke depannya.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal yang perlu menjadi perhatian adalah terjaganya tingkat pertumbuhan kredit dan DPK di level yang hampir sama.
Baca SelengkapnyaTerdapat 5 ancaman ekonomi global saat ini, di antaranya penurunan inflasi hingga suku bunga tinggi.
Baca SelengkapnyaOJK menggelar CEO Networking 2023 dengan tema 'Achieving Sustainable Growth through Cohesive Collaboration'.
Baca SelengkapnyaTensi geopolitik global masih melanjutkan peningkatan seiring berlanjutnya konflik di Timur Tengah.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaTensi perang dagang kembali meningkat akibat kenaikan tarif Amerika Serikat dan beberapa negara Amerika Latin terhadap produk-produk dari China.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menjelaskan sejumlah kebijakan yang diambil guna menjaga sistem keuangan nasional.
Baca SelengkapnyaDirut BRI tegaskan bankir perlu memiliki risk awareness yang baik dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
Baca SelengkapnyaMahendra menyampaikan, kondisi ini dipengaruhi oleh dinamika ekonomi yang beragam di negara-negara utama, seperti Amerika Serikat, Eropa dan China.
Baca SelengkapnyaPerekonomian global secara umum mengalami pelemahan dengan inflasi yang terjaga moderat.
Baca SelengkapnyaOJK berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif.
Baca SelengkapnyaOJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.
Baca Selengkapnya