OJK Beberkan Kondisi Terkini Industri Jasa Keuangan
Merdeka.com - Dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan menjaga kondisi industri jasa keuangan tetap berjalan baik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan beberapa kebijakan yang disinergikan dengan Pemerintah dan Bank Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, kebijakan OJK di antaranya stabilisasi pasar untuk menjaga sentimen pasar, komunikasi kebijakan yang efektif dan masif, restrukturisasi, dan memberikan kredit modal kerja tambahan.
Adapun Wimboh menjelaskan kondisi terkini industri jasa keuangan baik di sisi pasar modal, maupun perbankan, dalam paparan FGD ADK OJK dengan pemimpin redaksi media massa, Jumat (17/9).
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
1. Pasar Modal
Wimboh mengatakan kinerja pasar saham (IHSG) tercatat relatif stabil, misalnya IHSG per 14 September 2021 tercatat 6.129,10 atau naik 2,51 persen. Kemudian Yield Surat Berharga Negara (SBN) masih mampu menguat seiring masih tingginya.
Selanjutnya, investor no-residen masih mencatatkan inflow di pasar saham dan SBN. Spread yield UST dibandingkan SBN sedikit mengalami penurunan, hal yang sama juga terjadi penurunan yield pada korporasi di Indonesia.
Sementara itu, kata Wimboh, dilihat dari demand side minat penghimpunan dana dan investasi di pasar modal juga mengalami peningkatan. Investor pasar modal terus meningkat signifikan di tengah pandemi menjadi 5,8 juta, mayoritas oleh investor ritel.
Hal itu bisa terjadi lantaran, “Investor ritel berusia kurang 30 tahun semakin mendominasi dibandingkan tahun lalu dimana Juli tahun 2020 tercatat 46 persen, dan di Juli 2021 tercatat 58 persen. Antusiasme investor ritel menjadi penyumbang tingginya nilai transaksi bursa saham,” ujarnya.
Dari sisi supply side, penghimpunan dana di pasar modal di 2021 telah melampaui nilai di 2020, yaitu sampai dengan 7 September 2021 sebesar Rp 257,9 triliun dari 129 Penawaran Umum (PU), selain itu masih terdapat 74 PU Rp39,05 triliun yang masih dalam pipeline, diperkirakan target 2021 tercapai.
Kemudian, terdapat 35 emiten baru di 2021, dan nilai penawaran umum terbesar dilakukan oleh sektor keuangan.
2. Perbankan
Hampir serupa dengan kondisi pasar saham, bahkan sektor perbankan masih mencatatkan kinerja yang positif. Hal itu terlihat dari beberapa indikator berikut:
- Leading indicator perbankan yang mengalami kenaikan di sisi laba bersih yakni 9,69 persen.
- Dana pihak ketiga per Juli 2021 sebesar Rp 6.966 triliun atau meningkat 10,4 persen Year on Year (YoY) atau 4,51 year to date (ytd) , kredit Juli 2021 juga meningkat 0,5 persen YoY atau 1,83 ytd yakni sebesar Rp 5.564 triliun.
- Risiko likuiditas, AL/NCD 15,66 persen threshold 50 persen, dan AL/DPK 34,36 persen threshold 10 persen.
- Risiko kredit meningkat di Juli 2021 sebesar 3,35 persen dibanding Juli 2020 sebesar 3,22 persen.
- Permodalan, Capital Adequency Ratio (CAR) pada Juli 2021 tercatat 24,67 persen, sedangkan Juli 2020 sebesar 22,96 persen.
Khusus untuk kredit perbankan, kata Wimboh masih mencatatkan pertumbuhan. Kredit UMKM dan Ritel masih mencatatkan pertumbuhan positif, sementara kredit korporasi sedikit terkontraksi secara mtm. "Seiring penurunan mobilitas, kredit modal kerja dan konsumsi mengalami penurunan secara mtm," ujarnya.
Wimboh menyebut, Bank Persero menjadi penopang pertumbuhan kredit. Di mana Bank BUMN dan BPD masih menjadi pendorong pertumbuhan kredit dengan kredit di BUSN memperlihatkan tren kenaikan sejak April 2021.
"Pertumbuhan Kredit ditopang oleh BUKU 4 3,37 persen yoy meskipun sedikit menurun secara mtm," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif.
Baca SelengkapnyaOJK menggelar CEO Networking 2023 dengan tema 'Achieving Sustainable Growth through Cohesive Collaboration'.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Indonesia terbilang stabil.
Baca SelengkapnyaOJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.
Baca Selengkapnyastabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat.
Baca SelengkapnyaTensi geopolitik global masih melanjutkan peningkatan seiring berlanjutnya konflik di Timur Tengah.
Baca SelengkapnyaHal itu berdasarkan rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023
Baca SelengkapnyaForum tersebut juga dihadiri oleh Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Syakyakirti.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menjelaskan sejumlah kebijakan yang diambil guna menjaga sistem keuangan nasional.
Baca SelengkapnyaMahendra menyampaikan, kondisi ini dipengaruhi oleh dinamika ekonomi yang beragam di negara-negara utama, seperti Amerika Serikat, Eropa dan China.
Baca SelengkapnyaBeberapa parameter keuangan tumbuh positif pada posisi Juli 2024.
Baca SelengkapnyaRapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga.
Baca Selengkapnya