Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Beberkan Perbedaan Pinjaman Online dengan Layanan Urun Dana

OJK Beberkan Perbedaan Pinjaman Online dengan Layanan Urun Dana OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan perbedaan antara pinjaman daring (P2P lending) dengan layanan urun dana atau securities crowdfunding, terutama terletak pada mekanisme dalam mendapatkan pendanaan bagi pelaku UMKM.

"Kalau P2P itu peminjaman seperti perusahaan pembiayaan tapi dia pakai media penyelenggara," kata Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B OJK, Ona Retnesti Swaminingrum dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (27/1).

Menurut dia, ada tiga pihak yang terlibat dalam securities crowdfunding yakni penyelenggara yang mengajukan izin kepada OJK, kemudian penerbit yang menerbitkan saham, efek bersifat utang dan atau sukuk (EBUS) dan ada pemodal.

Orang lain juga bertanya?

Sedangkan dalam P2P lending, juga ada tiga pihak yakni peminjam atau debitur, pemberi pinjaman atau pemilik modal dan perusahaan teknologi finansial sebagai perantara.

Bedanya, dalam layanan urun dana, pihak yang mendapatkan pendanaan atau penerbit akan menerbitkan surat berharga atau efek baik dalam bentuk saham atau EBUS.

Adapun cara kerja dalam securities crowdfunding, yaitu perusahaan penyelenggara akan berhubungan dengan penerbit yang bisa merupakan pelaku UMKM misalnya pedagang atau usaha restoran.

Penerbit, lanjut dia, dilarang merupakan badan usaha konglomerasi, perseroan terbatas (PT) Tbk atau anak usahanya dan badan usaha yang kekayaan bersihnya kurang atau sama dengan Rp10 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan usaha.

Penyelenggara dan penerbit kemudian akan melakukan perjanjian dan penerbit akan tetap dianalisis oleh penyelenggara salah satunya menyangkut prospek usaha hingga akuntabilitas usaha.

Selanjutnya, penyelenggara akan menawarkan efek yang diterbitkan penerbit dalam laman penyelenggara.

"Penyelenggara memastikan penerbit bagus dan pemodal aman dan dia harus memastikan berjalan baik dengan mekanisme pelaporan, keterbukaan cukup lengkap bahkan penyelenggara juga punya kewajiban membimbing penerbit," katanya.

Alternatif Pembiayaan

Securities Crowdfunding menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi pelaku UMKM khususnya yang belum bankable atau terkendala syarat dalam pengajuan kredit bank.

Layanan urun dana ini juga menjadi instrumen investasi yang menarik bagi pemodal.

Hingga akhir Desember 2020, ada tiga calon penyelenggara Securities Crowdfunding dalam proses perizinan di OJK.

Sebelumnya, OJK sudah memberikan izin kepada perusahaan penyelenggara Equity Crowdfunding yakni Santara, Bizhare, Crowddana, dan LandX.

OJK mencatat total penghimpunan dana empat penyelenggara itu hingga 31 Desember 2020 mencapai Rp185 miliar dengan jumlah pemodal mencapai 22.341 dan penerbit mencapai 129.

Selain ada empat penyelenggara yang sudah mengantongi izin, ada juga 16 calon penyelenggara Equity Crowdfunding yang dalam proses perizinan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Aplikasi Pinjol Resmi yang Proses Pencairan Uang Cepat Tanpa Ribet
Daftar Aplikasi Pinjol Resmi yang Proses Pencairan Uang Cepat Tanpa Ribet

Berdasarkan data dari OJK per 12 Juli 2024, ada sebanyak 98 pinjol yang legal atau resmi yang bisa digunakan oleh masyarakat dengan aman.

Baca Selengkapnya
Viral Bayar Uang Kuliah di ITB Pakai Pinjol Danacita, Ketua OJK Beri Penjelasan Begini
Viral Bayar Uang Kuliah di ITB Pakai Pinjol Danacita, Ketua OJK Beri Penjelasan Begini

Ketua OJK mengakui memang ada program kerja sama antara Danacita dengan perguruan tinggi terkait.

Baca Selengkapnya
OJK Sosialisasikan Edukasi Pasar Modal Terpadu 2024 Di Riau
OJK Sosialisasikan Edukasi Pasar Modal Terpadu 2024 Di Riau

OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong perusahaan termasuk UMKM melakukan penawaran umum di Pasar Modal.

Baca Selengkapnya
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol

Tercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
Begini Cara dan Syarat Ajukan Kredit UMKM Lewat Pinjol dan Bank
Begini Cara dan Syarat Ajukan Kredit UMKM Lewat Pinjol dan Bank

Meningkatnya tren pinjaman online juga dipengaruhi oleh kemudahan cara dan syarat pinjaman dari fintech lending.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sinyal Suku Bunga Pinjol Bakal Turun
OJK Beri Sinyal Suku Bunga Pinjol Bakal Turun

Ini sebagai respons terhadap aksi Bank Sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve yang kembali memangkas suku bunga Fed Fund Rate.

Baca Selengkapnya
Tren Pinjol Meningkat, Kredit Bank Masih Jadi Pilihan Masyarakat
Tren Pinjol Meningkat, Kredit Bank Masih Jadi Pilihan Masyarakat

OJK mencatat, penyaluran kredit perbankan tumbuh 9,39 persen secara tahunan pada Mei 2023 menjadi Rp6.577 triliun.

Baca Selengkapnya
OJK: Generas Muda Jangan Tergiur Investasi Keuntungan Fantastis
OJK: Generas Muda Jangan Tergiur Investasi Keuntungan Fantastis

Salah satu intrumen investasi yang semakin populer adalah investasi melalui platform Peer-to-Peer Lending (P2P).

Baca Selengkapnya
Resmi Kolaborasi, J Trust Bank Kini Bisa Salurkan Pinjaman ke UMKM Lewat FIntech Dana.id
Resmi Kolaborasi, J Trust Bank Kini Bisa Salurkan Pinjaman ke UMKM Lewat FIntech Dana.id

Dengan kerja sama ini, mitra UMKM bisa memanfaatkan platform P2P lending Danai.id yang dikelola oleh PT Adiwisista Finansial Teknologi.

Baca Selengkapnya
OJK Beberkan Hasil Pemeriksaan Danacita Soal Pinjaman untuk Bayar UKT Mahasiswa ITB
OJK Beberkan Hasil Pemeriksaan Danacita Soal Pinjaman untuk Bayar UKT Mahasiswa ITB

Friderica juga mengatakan OJK telah meminta keterangan dari Danacita.

Baca Selengkapnya
OJK Gencarkan Edukasi Keuangan ke Komunitas Perempuan
OJK Gencarkan Edukasi Keuangan ke Komunitas Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan secara aktif terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Banyak UMKM Beralih Pinjam Modal Lewat Pinjol
Ini Alasan Banyak UMKM Beralih Pinjam Modal Lewat Pinjol

Adanya pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman melalui Fintech lending, disebabkan mereka yang selama ini belum dapat mengakses industri perbankan.

Baca Selengkapnya