OJK Beberkan Perbedaan Pinjaman Online dengan Layanan Urun Dana
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan perbedaan antara pinjaman daring (P2P lending) dengan layanan urun dana atau securities crowdfunding, terutama terletak pada mekanisme dalam mendapatkan pendanaan bagi pelaku UMKM.
"Kalau P2P itu peminjaman seperti perusahaan pembiayaan tapi dia pakai media penyelenggara," kata Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B OJK, Ona Retnesti Swaminingrum dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (27/1).
Menurut dia, ada tiga pihak yang terlibat dalam securities crowdfunding yakni penyelenggara yang mengajukan izin kepada OJK, kemudian penerbit yang menerbitkan saham, efek bersifat utang dan atau sukuk (EBUS) dan ada pemodal.
-
Dimana fintech lending memberikan pinjaman? Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Mei 2023 pembiayaan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), melalui jasa financial technology (fintech lending) mencapai Rp51,46 triliun.
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman di Fintech? Sementara syarat pengajuan pinjaman di Fintech lending umumnya dokumen yang dibutuhkan yaitu - Foto KTP - Swafoto amda - Mutasi rekening 4 bulan terakhir - Foto NPWP atau laporan penjualan di marketplace atau di sistem kasir digital
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Di mana bisa mengajukan pinjaman dana dengan BPKB? Kebutuhan pinjaman dana dapat terpenuhi dengan cara melakukan gadai BPKB motor di lembaga keuangan yang memfasilitasi pinjaman dana.
-
Apa itu saham? Saham merupakan hak yang dimiliki oleh individu atas perusahaan sebagai hasil dari penyerahan modal dalam bentuk investasi. Dalam bentuk fisik, saham biasanya terwujud dalam lembaran kertas yang mencantumkan nama pemilik, yang menandakan bahwa orang tersebut memiliki bagian dari perusahaan.
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman online? Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
Sedangkan dalam P2P lending, juga ada tiga pihak yakni peminjam atau debitur, pemberi pinjaman atau pemilik modal dan perusahaan teknologi finansial sebagai perantara.
Bedanya, dalam layanan urun dana, pihak yang mendapatkan pendanaan atau penerbit akan menerbitkan surat berharga atau efek baik dalam bentuk saham atau EBUS.
Adapun cara kerja dalam securities crowdfunding, yaitu perusahaan penyelenggara akan berhubungan dengan penerbit yang bisa merupakan pelaku UMKM misalnya pedagang atau usaha restoran.
Penerbit, lanjut dia, dilarang merupakan badan usaha konglomerasi, perseroan terbatas (PT) Tbk atau anak usahanya dan badan usaha yang kekayaan bersihnya kurang atau sama dengan Rp10 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan usaha.
Penyelenggara dan penerbit kemudian akan melakukan perjanjian dan penerbit akan tetap dianalisis oleh penyelenggara salah satunya menyangkut prospek usaha hingga akuntabilitas usaha.
Selanjutnya, penyelenggara akan menawarkan efek yang diterbitkan penerbit dalam laman penyelenggara.
"Penyelenggara memastikan penerbit bagus dan pemodal aman dan dia harus memastikan berjalan baik dengan mekanisme pelaporan, keterbukaan cukup lengkap bahkan penyelenggara juga punya kewajiban membimbing penerbit," katanya.
Alternatif Pembiayaan
Securities Crowdfunding menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi pelaku UMKM khususnya yang belum bankable atau terkendala syarat dalam pengajuan kredit bank.
Layanan urun dana ini juga menjadi instrumen investasi yang menarik bagi pemodal.
Hingga akhir Desember 2020, ada tiga calon penyelenggara Securities Crowdfunding dalam proses perizinan di OJK.
Sebelumnya, OJK sudah memberikan izin kepada perusahaan penyelenggara Equity Crowdfunding yakni Santara, Bizhare, Crowddana, dan LandX.
OJK mencatat total penghimpunan dana empat penyelenggara itu hingga 31 Desember 2020 mencapai Rp185 miliar dengan jumlah pemodal mencapai 22.341 dan penerbit mencapai 129.
Selain ada empat penyelenggara yang sudah mengantongi izin, ada juga 16 calon penyelenggara Equity Crowdfunding yang dalam proses perizinan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan data dari OJK per 12 Juli 2024, ada sebanyak 98 pinjol yang legal atau resmi yang bisa digunakan oleh masyarakat dengan aman.
Baca SelengkapnyaKetua OJK mengakui memang ada program kerja sama antara Danacita dengan perguruan tinggi terkait.
Baca SelengkapnyaOJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong perusahaan termasuk UMKM melakukan penawaran umum di Pasar Modal.
Baca SelengkapnyaTercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya tren pinjaman online juga dipengaruhi oleh kemudahan cara dan syarat pinjaman dari fintech lending.
Baca SelengkapnyaIni sebagai respons terhadap aksi Bank Sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve yang kembali memangkas suku bunga Fed Fund Rate.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat, penyaluran kredit perbankan tumbuh 9,39 persen secara tahunan pada Mei 2023 menjadi Rp6.577 triliun.
Baca SelengkapnyaSalah satu intrumen investasi yang semakin populer adalah investasi melalui platform Peer-to-Peer Lending (P2P).
Baca SelengkapnyaDengan kerja sama ini, mitra UMKM bisa memanfaatkan platform P2P lending Danai.id yang dikelola oleh PT Adiwisista Finansial Teknologi.
Baca SelengkapnyaFriderica juga mengatakan OJK telah meminta keterangan dari Danacita.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan secara aktif terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAdanya pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman melalui Fintech lending, disebabkan mereka yang selama ini belum dapat mengakses industri perbankan.
Baca Selengkapnya