Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK bekukan 4 perusahaan investasi bodong di Riau

OJK bekukan 4 perusahaan investasi bodong di Riau OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau telah membekukan empat investasi bodong di wilayah tersebut selama kurun waktu 2007-2017. Langkah ini diambil karena investasi yang ditawarkan menimbulkan kerugian di masyarakat.

"Di Riau ada empat perusahaan dari 54 secara nasional yang sudah dibekukan operasionalnya," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala OJK Riau, Yusri seperti ditulis Antara Pekanbaru, Sabtu (23/12).

Yusri menjelaskan empat perusahaan bodong tersebut masing-masing Talk Fusion, Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru, Koperasi Indonesia, dan UN Swissindo.

Orang lain juga bertanya?

Perusahaan yang dibekukan itu memang beroperasi dan berkantor di wilayah Riau. Namun, selain itu ada 10 lainnya miliki kantor cabang investasi bodong. "Sebagian perusahaan investasi bodong nasional juga beroperasi di Riau, sekitar 10-an," kata Yusri.

Akibat praktik investasi bodong ini, OJK menghitung selama kurun waktu 10 tahun terakhir yaitu dari 2007 hingga 2017, potensi kerugian yang diderita masyarakat sebagai korban penipuan sudah mencapai Rp 105,8 triliun.

"Akibat investasi bodong tersebut dalam kurun waktu timbulkan kerugian Rp 105,8 triliun," urainya.

Beberapa perusahaan investasi bodong dengan korban cukup banyak di antaranya adalah Koperasi Pandawa dengan nasabah sekitar 549.000 orang, lalu Dream 4 Freedom nasabahnya sekitar 700.000 orang, ada pula Cakra Buana Sukses Indonesia dengan nasabah 7.000 orang dan perusahaan penyelenggara ibadah umroh First Travel dengan nasabah 58.000 orang.

Secara umum korban perusahaan investasi bodong tersebar merata di seluruh wilayah di Indonesia.

Dari temuan OJK, model salah satu cara perusahaan bodong menipu calon nasabahnya dengan mengganti baju atau ganti nama perusahaan, tetapi sistem usaha dan kegiatan bisnis yang dijalankan tetap sama dengan tujuan menipu masyarakat.

"Biasanya kalau satu pimpinan sudah ditangkap, perusahaan bodong itu ganti baju atau ganti nama perusahaan dan dilanjutkan aktivitas bisnisnya oleh pihak lain yang tidak ditangkap, sistem dan model bisnisnya tetap sama," katanya.

Untuk mengurangi risiko masyarakat menjadi korban penipuan, OJK meminta masyarakat untuk waspada dengan penawaran dari perusahaan investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi, yang ternyata investasi bodong.

Selain juga terus melakukan upaya pencegahan dengan cara sosialisasi berkelanjutan, tentu bersama-sama dengan pihak terkait seperti kepolisian dan pemerintah daerah.

Langkah itu perlu dilakukan mengingat masyarakat yang menjadi target penipuan oleh investasi bodong, harus diberikan pemahaman yang benar tentang perusahaan investasi dan bagaimana menjalankan investasi benar tanpa iming-iming untung besar dalam waktu singkat.

"Saya yakin di Riau masih ada yang melakukan praktik investasi bodong ini, cara mengenalinya cukup mudah di awal, kalau ada yang menawarkan untung 25 persen - 30 persen sebulan itu sudah tidak wajar, lalu periksa kelengkapan perizinan usaha dan kegiatan bisnisnya," imbaunya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kolaps, 14 Bank Dicabut Izin Usaha Secara Bertahap oleh OJK
Kolaps, 14 Bank Dicabut Izin Usaha Secara Bertahap oleh OJK

Jumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Bank di Indonesia yang Tutup Buku di 2023
Daftar 4 Bank di Indonesia yang Tutup Buku di 2023

OJK telah melakukan pencabutan izin kepada sejumlah bank di daerah.

Baca Selengkapnya
Ternyata 136 Bank di Indonesia Bangkrut Sejak 2005, Izinnya Langsung Dicabut OJK
Ternyata 136 Bank di Indonesia Bangkrut Sejak 2005, Izinnya Langsung Dicabut OJK

Jumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Depan Jaksa Agung, Sri Mulyani Lapor Dugaan Korupsi Rp 2,5 T
VIDEO: Keras Depan Jaksa Agung, Sri Mulyani Lapor Dugaan Korupsi Rp 2,5 T "Tak Ada Toleransi!"

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima laporan dari Kementerian Keuangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Baca Selengkapnya
OJK Pungut Denda Rp3,6 Miliar dari Pelaku Pasar Modal Selama April 2024
OJK Pungut Denda Rp3,6 Miliar dari Pelaku Pasar Modal Selama April 2024

Sanksi denda Rp3,6 miliar itu dijatuhkan kepada empat pihak. Di antaranya, tiga manajer investasi dan satu emiten.

Baca Selengkapnya
OJK Pantau Ketat 12 Perusahaan Dana Pensiun Bermasalah, Didominasi BUMN
OJK Pantau Ketat 12 Perusahaan Dana Pensiun Bermasalah, Didominasi BUMN

Dari 12 perusahaan tersebut, 7 di antaranya merupakan perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024
Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024

Secara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree

Pencabutan izin usaha ini sebagai bentuk komitmen OJK untuk mengembangkan dan menguatkan industri jasa keuangan yang sehat.

Baca Selengkapnya
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS

Kesulitan keuangan yang dihadapi BPR ataupun BPRS membuat OJK menyusun peta jalan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi Hingga Denda ke 71 Pelaku Jasa Keuangan Hingga Mei 2024
OJK Beri Sanksi Hingga Denda ke 71 Pelaku Jasa Keuangan Hingga Mei 2024

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 4.193 berasal dari sektor perbankan, 4.275 berasal dari industri financial technology.

Baca Selengkapnya
OJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online
OJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online

OJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online

Baca Selengkapnya