Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK: Belum Ada Pengajuan Investor Baru Mendanai Asuransi Jiwasraya

OJK: Belum Ada Pengajuan Investor Baru Mendanai Asuransi Jiwasraya OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK, M. Ihsanuddin menyebut bahwa sampai hari ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait adanya investor baru yang akan mendanai PT Asuransi Jiwasraya. Dengan demikian, kondisi keuangan Jiwasraya masih sama seperti awal tahun.

Selain itu, pihaknya pun belum menerima laporan audit pemegang saham perusahaan asuransi pelat merah tersebut. Sebab dalam rencana laporan audit akan disampaikan ke OJK paling lambat 31 April 2019.

"Belum (ada investor). Audit itu cut off-nya 31 Desember, paling lambat 31 April baru disampaikan ke OJK. Belum. Masih tahun depan," kata dia, saat ditemui, di Jakarta, Selasa (13/11).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan bahwa sebenarnya OJK telah mencium adanya masalah di tubuh Jiwasraya. OJK bahkan sudah tiga kali memanggil pihak Jiwasraya, terhitung sejak awal tahun.

"Kayak Jiwasraya itu dari awal tahun sudah tiga kali kita panggil," ungkapnya.

Namun, pihaknya memang tidak mempublikasikan hal tersebut lantaran dapat mengganggu kondisi industri asuransi. "Kita sudah tahu. Tapi masak saya teman-teman saya panggil ini ada kayak begitu, ya bubar, industri ngamuk semua. Kok bapak ngobral kebobrokan kami," jelas dia.

Saat ini, kata dia, penyelesaian masalah Jiwasraya diserahkan ke Kementerian BUMN, sebagai pemegang saham di Jiwasraya.

"Kementerian BUMN kan sekarang yang cari solusi. Ibaratnya saya panggil, misalnya kamu share holder saya panggil perusahaan kamu kenapa kayak begini. Begitu juga Menteri BUMN kita panggil Deputinya. Ini bagaimana tolong cari solusi bukan OJK yang cari solusi," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?

Aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)

Baca Selengkapnya
8 Perusahaan Asuransi dan 14 Dana Pensiun Masuk dalam Pengawasan Khusus OJK
8 Perusahaan Asuransi dan 14 Dana Pensiun Masuk dalam Pengawasan Khusus OJK

Dana pensiun yang dalam pengawasan berkurang satu perusahaan, yang sebelumnya pada September 2024 tercatat sebanyak 15 perusahaan.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Jiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis Secara Komprehensif
OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis Secara Komprehensif

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.

Baca Selengkapnya
OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal
OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal

Dengan kerja sama dan koordinasi dalam penegakan hukum tersebut, OJK optimis penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).

Baca Selengkapnya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.

Baca Selengkapnya
Jelang Dibubarkan, Peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya Bertambah 648 Polis
Jelang Dibubarkan, Peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya Bertambah 648 Polis

Mahelan menjelaskan, sejak dimulai hingga awal Oktober 2024 ini Program Restrukturisasi Jiwasraya telah diikuti oleh 313.775 pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Baca Selengkapnya
OJK Pungut Denda Rp3,6 Miliar dari Pelaku Pasar Modal Selama April 2024
OJK Pungut Denda Rp3,6 Miliar dari Pelaku Pasar Modal Selama April 2024

Sanksi denda Rp3,6 miliar itu dijatuhkan kepada empat pihak. Di antaranya, tiga manajer investasi dan satu emiten.

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Sebut Gugatan Class Action Pempol WAL Kepada OJK Salah Alamat
Ahli Hukum Sebut Gugatan Class Action Pempol WAL Kepada OJK Salah Alamat

Ahli Hukum Perdata dari Universitas Airlangga ini mengatakan bahwa gugatan harus dilakukan kepada pihak yang merugikan secara langsung.

Baca Selengkapnya