OJK Belum Pastikan Laporan Keuangan Garuda Ada Unsur Kesengajaan
Merdeka.com - Kementerian Keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan tahun 2018 milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Hasilnya, laporan keuangan maskapai pelat merah ini ditemukan adanya pelanggaran.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi mengatakan, sejauh ini pihaknya dengan Kemenkeu hanya melakukan pemeriksaan terkait penyajian laporan keuangan tersebut. Namun dirinya tidak bisa memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.
"Yang kita periksa adalah penyajian laporan keuangan, jadi belum sampai kepada apakah kesalahan di breakdown lagi, atau apakah adanya unsur kesengajaan atau kerjasama (antar Garuda Indonesia dan auditor), dan sebagainya," kata dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (28/6).
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Dia menambahkan, kedua otoritas sejauh ini hanya melakukan pemeriksaan pada seluruh dokumen yang berkaitan dengan laporan keuangan tahun berjalan 2018 itu. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah ada ketidaksesuaian dengan Peraturan OJK (POJK) dan Pernyataan Standar Akuntan Keuangan (PSAK).
"Jadi fokus yang disampaikan itu mengenai tidak sesuai dengan POJK dan PSAK maka ditegakkan aturan denda sesuai dengan peraturan yang ada," katanya.
"Untuk saat ini hanya ini dulu (pelanggaran penyajian laporan keuangan), tapi sampai saat ini belum melihat adanya unsur kesengajaan atau faktor lainnya yang menyebabkan terjadi pelanggaran," sambungnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, terlihat kelabakan saat menjawab pertanyaan dari Anggota Pansus Haji fraksi PKB Marwan Jafar, terkait transparansi keuangan
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan kepada kedua pejabat PGN tersebut.
Baca SelengkapnyaDia mengapresiasi langkah tegas Bursa Efek Indonesia tersebut.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaKPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca Selengkapnya