OJK Cari Cara Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat Pada Asuransi
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi oleh Industri Keuangan Non Bank (IKNB) adalah mengembalikan kembali kepercayaan masyarakat. Sebab, inti dari bisnis keuangan seperti asuransi adalah rasa percaya dari konsumen.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK, Ahmad Nasrullah, menyebutkan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk IKNB sedang terjadi dan harus segera diatasi.
"Ini menyangkut masalah trust, bisnis kepercayaan. Khususnya produk asuransi. Asuransi bukan produk yang gampang buat dijual," kata dia dalam sebuah acara diskusi bertajuk 'Prospek Bisnis IKNB 2019, Peluang dan Risiko di Tahun Menantang' di JW Marriott Hotel, Jakarta, Selasa (12/3).
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa saja upaya OJK untuk perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
Siapa yang ngomong OJK mau terapkan strategi anti-fraud? 'Saat ini OJK akan segera menerbitkan Rancangan Peraturan OJK tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan yang diharapkan dapat menjadi pedoman penerapan strategi anti-fraud dan korupsi yang terintegrasi dan dapat digunakan seluruh Lembaga Jasa Keuangan sesuai dengan best practices maupun global practices terkini,' kata Mahendra.
Dia mengakui, butuh kerja keras untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Terlebih di 2018 terjadi beberapa kasus gagal bayar yang menimpa beberapa perusahaan asuransi terkemuka.
Dia melanjutkan, rendahnya kepercayaan masyarakat juga tidak terlepas akibat dampak perekonomian global yang membuat perusahaan menjadi tidak mampu mencapai target investasi. Sementara, perusahaan tersebut sudah menjanjikannya kepada nasabah.
"Efek perekonomian global tadi artinya dia menjanjikan uang tertentu, kondisi ekonominya tidak bagus akhirnya target tidak tercapai sementara dia sudah menjanjikan sesuatu. Ini berefek pada pengguna-pengguna lain, terutama produk ini," ujarnya.
Kondisi tersebut membuat kepercayaan masyarakat kepada perusahaan lainnya ikut menurun. Meski perusahaan tersebut terbukti memiliki kondisi likuiditas yang baik dan terjaga.
"Akhirnya mereka berpikir perusahaan sebonafit ini tidak bisa bayar, bagaimana perusahaan-perusahaan menengah ke bawah. Akhirnya berimpact kepercayaan masyarakat turun," ujarnya.
"Masyarakat tidak mau beli produk serupa dari perusahaan lain meski likuiditas perusahaan itu sehat," dia menambahkan.
Dia menegaskan OJK akan melakukan koordinasi dengan asosiasi-asosiasi asuransi untuk mengembalikan kembali tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi. "Kami akan berkoordinasi dengan asosiasi, bagaimana kita mengembalikan kepercayaan masyarakat terutama produk ini yang tahun kemarin mengalami masalah," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK senantiasa memperkuat pengaturan dan pengawasan industri asuransi yang semakin menjamin pelindungan konsumen
Baca SelengkapnyaAda banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap asuransi. Aspek penipuan menjadi salah satu yang jadi perhatian.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027.
Baca SelengkapnyaOgi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaAset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)
Baca SelengkapnyaKemudahan dalam aturan ini di antaranya penyederhanaan mekanisme persetujuan dan pelaporan produk asuransi.
Baca SelengkapnyaTransformasi dan reformasi di bidang PPDP telah, sedang dan akan terus dilakukan OJK baik pada sisi pengaturan, pengembangan, perizinan dan pengawasan.
Baca SelengkapnyaDana pensiun yang dalam pengawasan berkurang satu perusahaan, yang sebelumnya pada September 2024 tercatat sebanyak 15 perusahaan.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.
Baca SelengkapnyaNawawi mengaku mendapat tugas berat dari Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaDengan dicabutnya izin usaha itu, perusahaan tersebut wajib menghentikan kegiatan usahanya dan dalam jangka waktu paling lama 30 hari.
Baca SelengkapnyaKinerja Kejagung membongkar kasus-kasus besar disebut membuat penilaian positif masyarakat.
Baca Selengkapnya