OJK catat 449 pengaduan layanan jasa keuangan, tertinggi perbankan
Merdeka.com - Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito mencatat pengaduan masyarakat mengenai transparansi layanan jasa keuangan sebanyak 449 aduan sejak tahun 2013 hingga 2018. Pengaduan tersebut sebagian besar mengenai keterbukaan informasi produk atau layanan perbankan yang dianggap tidak sesuai dengan penawaran di awal.
"Pengaduan terbesar pada sektor produk perbankan yang tidak sesuai sebesar 238 aduan. Kemudian, restrukturisasi kredit atau pembiayaan sebanyak 82 aduan, pencairan atau klaim asuransi 75 aduan, kesulitan klaim 71 aduan, dan permasalahan agunan atau jaminan 43 aduan," ujar Sarjito di Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (26/4).
Sarjito melanjutkan, data pengaduan konsumen ke OJK periode 2013 hingga 2018 menyebutkan pengaduan paling banyak adalah mengenai layanan perbankan yaitu sebesar 53,3 persen. Lalu perasuransian sebesar 25,8 persen, lembaga pembiayaan (multifinance) sebesar 12,7 persen, pasar modal 3 persen dan dana pensiun paling sedikit 1,3 persen.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Bagaimana cara pramuniaga menangani keluhan? Mereka diharapkan dapat mendengarkan dengan baik, memberikan solusi yang tepat, atau meneruskan keluhan tersebut kepada pihak yang berwenang jika diperlukan.
-
Siapa yang sering jadi sasaran keluhan rekan kerja? Mereka sering kali mencari berbagai alasan untuk mengkritik kolega, kondisi tempat kerja, organisasi, cara kerja, dan sebagainya.
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
-
Apa yang diminta OJK lakukan untuk nasabah pinjol? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
"Jadi memang yang terbanyak adalah mengenai perbankan. Karena pengetahuan masyarakat mengenai perbankan ini sudah semakin besar, sehingga apapun yang mereka hadapi tidak adil mereka akan mengadukan," jelasnya.
Pengaduan ketidaktransparan produk perbankan akibat dari kesalahan di awal perjanjian. Di mana, pemberi layanan keuangan tidak memberikan penjelasan lengkap mengenai produk yang ditawarkan. Hal ini kemudian, merugikan bagi konsumen ketika timbul suatu masalah.
"Masalah aduan pada produk jasa keuangan di pengaduan produk perbankan. Pertama, calon konsumen dianggap mengerti risiko dari kartu dan kredit yang diberikan perbankan. Selalu orang mengatakan bahwa calon nasabah itu pasti sudah mengerti akan produk jasa keuangan, padahal tidak juga. Semua itu masih harus dijelaskan dengan clear," ujarnya.
Sardito melanjutkan, selain informasi produk yang tidak terbuka hal lain yang membuat pengaduan sektor perbankan cukup tinggi adalah penjelasan agen yang minim mengenai kartu kredit, Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan kredit mikro. Padahal, ketiga komponen ini memiliki tujuan dan penggunaan yang berbeda beda.
"Hal ketiga yang membuat pengaduan perbankan besar yaitu, konsumen tidak menerima salinan perjanjian kredit. Keempat, penalti pelunasan yang dipercepat ditentukan sepihak. Kelima, tidak ada konfirmasi jumlah dana yang ditransfer. Keenam, perubahan bunga dan tenor yang tidak jelas," jelasnya.
Sementara itu, di sisi asuransi juga memiliki permasalahan yang sama. Di mana penyedia asuransi tidak jelas dalam memberikan informasi produk kepada nasabah (praktik telemarketing). "Misalkan biaya dan risiko tidak diinformasikan dengan baik, kadang saya sebagai calon nasabah ditawari hal yang terlalu menarik sekali," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Friderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.
Baca SelengkapnyaJumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca SelengkapnyaDari pengaduan tersebut, sebanyak 4.193 berasal dari sektor perbankan, 4.275 berasal dari industri financial technology.
Baca SelengkapnyaOJK telah menerima 288.000 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).
Baca SelengkapnyaOJK telah melakukan pemeriksaan terhadap PUJK di sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan terhadap perilaku penagihan ini.
Baca SelengkapnyaIndikasi pelanggaran dimaksud terjadi di industri perbankan, perusahaan pembiayaan, dan financial technology (fintech).
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaPenagihan kredit dilarang menggunakan cara kekerasan, tidak secara terus menerus yang bersifat mengganggu.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya paling banyak dilaporkan ke Komisi III dengan jumlah mencapai 149 aduan.
Baca SelengkapnyaOJK berkomitmen akan terus mengedukasi masyarakat mengenai sektor jasa keuangan pada berbagai aspek.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaHal ini dipaparkan oleh Ketua Umum Komnas Ham, Atnike Nova Sigiro dalam acara Peluncuran laporan tahunan Komnas HAM Tahun 2023.
Baca Selengkapnya