OJK Catat Nilai Investasi Bodong Tembus Rp92 Triliun
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai investasi bodong dari kurun waktu 2009 hingga 2019 mencapai Rp92 triliun. Oleh karena itu, OJK mengatakan akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menekan kasus investasi ilegal alias bodong tersebut.
"Ini jumlah yang tidak sedikit. Apalagi kita bandingkan dengan pertumbuhan market cap kita, per tahunnya untuk mencapai angka Rp100 triliun agak berat juga. Artinya jumlah ini jumlah yang tidak kecil. Menyadari hal tersebut, berbagai upaya perlu kita lakukan, baik dari perbaikan regulasi, penguatan kewenangan, dan upaya-upaya koordinasi lintas kementerian/lembaga dan tentu saja kegiatan edukasi dan literasi yang terus menerus harus dilakukan," kata Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK, Luthfy Zain Fuady dalam seminar rangkaian kegiatan Capital Market Summit & Expo 2020 di Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (22/10).
Luthfy menyebut, masih terus berjatuhan korban akibat investasi bodong di Tanah Air menjadi tantangan bagi pemerintah termasuk OJK. Sebagai regulator di bidang investasi, OJK akan hadir dan memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat dari ancaman investasi ilegal tersebut.
-
Apa yang dilakukan OJK untuk investasi kripto? Kendati industri kripto mengalami kebangkitan pasca menangnya Trump dalam Pilpres AS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mengingatkan bahwa meskipun kripto menarik, instrumen ini memiliki risiko tinggi dan masih tergolong spekulatif.Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami dengan baik risiko dan cara berinvestasi di kripto sebelum memulai.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Apa yang OJK lakukan untuk cegah korupsi? Penegakan integritas dan budaya antikorupsi ini juga menjadi role model bagi industri jasa keuangan dalam penerapan tata kelola yang baik melalui dukungan terhadap segala upaya pencegahan korupsi.
-
Gimana cara OJK tekan korupsi? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
-
Kenapa investasi ilegal berkedok koperasi berbahaya? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
"Karena faktanya, kerugian yang diderita masyarakat tidak hanya timbul dari investasi bodong, dalam arti investasi ilegal, tidak berizin, dan lain-lain, tetapi bahkan juga dapat terjadi pada bentuk investasi yang secara entity mereka adalah legal. Namun karena buruknya kualitas governance dan juga ada moral hazard dari pengelolanya, maka timbul kerugian dari para investor," ujar Luthfy.
Menurut Luthfy, adanya ruang-ruang kosong dalam regulasi investasi dan kewenangan antar lembaga, juga sering dimanfaatkan oleh para pelaku investasi bodong yang dengan cerdas dan berani menciptakan produk-produk investasi yang didesain sedemikian rupa sehingga memiliki karakter no where dalam peta hukum positif investasi Indonesia.
"Segera kita menyadari bahwa yang kita hadapi bukan hanya sosok-sosok yang jahat, tapi sekaligus sosok yang paham regulasi dan paham bagaimana memanfaatkan celah regulasi tersebut," katanya.
Produk Investasi Aneh Terus Bermunculan
Sementara korban terus berjatuhan, lanjut Luthfy, produk investasi aneh terus saja bermunculan dan sangat memprihatinkan.
Oleh karena itu, selain memerangi investasi bodong, perlu upaya bersama agar tidak hanya modusnya yang berhenti dan pelakunya yang ditangkap dan dipenjarakan, tapi juga bagaimana kerugian para korban dapat dilakukan pemulihan.
"Pendekatan restorative justice, rasanya perlu kita kaji lebih dalam dan kita terapkan dalam penanganan investasi bodong ini. Karena akan menjadi kurang bermakna, jika pelaku kejahatannya dihukum, produknya berhenti, hukuman penjara seberat-beratnya, tapi tidak terjadi pemulihan kerugian para korban. Rasanya kurang sempurna upaya penegakan hukum kita itu," ujar Luthfy.
Dia mencontohkan kasus First Travel di mana modus investasi bodong akhirnya berhenti dan pelakunya dipenjara, tetapi tidak terjadi pemulihan kerugian dari para jamaah ataupun nasabahnya.
"Ini ke depan hal-hal seperti ini tentu lah mengusik nurani kita, bagaimana ke depan kita bisa memperbaiki hal tersebut. Sehingga penegakan hukum tidak hanya berdampak ke pelaku pelanggaran, tapi harus juga berdampak positif pada korban pelanggaran tersebut," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaInarno menekankan agar masyarakat mewaspadai investasi ilegal. OJK disebut selalu menjalin sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaUntuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.
Baca SelengkapnyaJumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca SelengkapnyaMaraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah.
Baca SelengkapnyaPerbankan diminta segera melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK.
Baca SelengkapnyaSanksi denda Rp3,6 miliar itu dijatuhkan kepada empat pihak. Di antaranya, tiga manajer investasi dan satu emiten.
Baca SelengkapnyaNilai transaksi aset kripto domestik mengalami peningkatan yang signifikan di sepanjang tahun 2024, yakni mencapai Rp426,69 triliun.
Baca SelengkapnyaOJK berkomitmen akan terus mengedukasi masyarakat mengenai sektor jasa keuangan pada berbagai aspek.
Baca SelengkapnyaFriderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca Selengkapnya