Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK dan LPS Perkuat Kerjasama Pertukaran Informasi Hingga Penanganan Bank Sistemik

OJK dan LPS Perkuat Kerjasama Pertukaran Informasi Hingga Penanganan Bank Sistemik OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sepakat meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan fungsi dan tugas kedua lembaga.

Pembaharuan nota kesepahaman bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja sama dan koordinasi dalam rangka melaksanakan fungsi dan tugas OJK dan LPS, serta penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, dan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan.

Sejumlah pembaruan dalam nota kesepahaman OJK – LPS adalah:

Orang lain juga bertanya?

1. Peningkatan koordinasi antara OJK dan LPS, antara lain dalam rangka:a. Penanganan Bank Sistemikb. Penyelesaian Bank Selain Bank Sistemikc. Pendirian dan pengakhiran Bank Perantarad. Penanganan atau penyelesaian bank dengan status 'Tbk' dan penerbitan surat berharga

2. Penanganan Bank Sistemik yang diserahkan oleh KSSK kepada LPS berdasarkan UU LPS dan UU PPKSK

3. LPS dapat melakukan due diligence, baik Bank Sistemik atau Bank Selain Bank Sistemik yang berstatus Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI), dengan syarat dan kondisi tertentu

4. Meningkatkan cakupan pertukaran data dan informasi dengan lebih komprehensif

5. Percepatan jangka waktu penyampaian informasi antara OJK dan LPS terkait Bank Sistemik dan Bank Selain Bank Sistemik, baik dalam status BDPI dan Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK)

6. Pemberian dukungan OJK kepada LPS dalam pelaksanaan Program Restrukturisasi Perbankan

7. Pembentukan Forum Koordinasi dalam rangka memperlancar pertukaran informasi dan pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

Peningkatan koordinasi dan kerjasama antara LPS dan OJK ini ditandai dengan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman antara Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso yang dilakukan pada Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Jakarta, Senin (28/1) malam.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service Korea
OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service Korea

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea.

Baca Selengkapnya
OJK Bahas Kerja Sama Bidang Perlindungan Konsumen dengan Korsel dan Hong Kong
OJK Bahas Kerja Sama Bidang Perlindungan Konsumen dengan Korsel dan Hong Kong

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas pengalaman Korea Selatan dalam menangani kasus-kasus penipuan sektor keuangan.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Besar OJK dalam Mendukung Perekonomian Nasional
Ini Peran Besar OJK dalam Mendukung Perekonomian Nasional

OJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.

Baca Selengkapnya
Gelar Pertemuan Tahunan Ijtima Sanawi, OJK Dorong Penguatan Dewan Pengawas Syariah
Gelar Pertemuan Tahunan Ijtima Sanawi, OJK Dorong Penguatan Dewan Pengawas Syariah

OJK bersama DSN-MUI menyelenggarakan Kegiatan Pertemuan Tahunan (Ijtima Sanawi) DPS 2023.

Baca Selengkapnya
Perkuat Pengawasan Asuransi, OJK Kerja Sama dengan Dua Lembaga Korea
Perkuat Pengawasan Asuransi, OJK Kerja Sama dengan Dua Lembaga Korea

OJK meyakini sinergi yang terjalin antara OJK dan KIDI akan memberikan kontribusi positif dalam penguatan sektor asuransi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kementerian Investasi dan Bank Indonesia Sepakat Kerja Sama Atur Perizinan di Sektor Keuangan
Kementerian Investasi dan Bank Indonesia Sepakat Kerja Sama Atur Perizinan di Sektor Keuangan

Kementerian Investasi BKPM telah menjalin kerjasama yang baik dengan Bank Indonesia dalam bentuk kegiatan promosi bersama di dalam maupun luar negeri.

Baca Selengkapnya
Kantor LPS di IKN Bernama 'Arthadyaksa', Jokowi: Bermakna Pelindung Harta Nasabah
Kantor LPS di IKN Bernama 'Arthadyaksa', Jokowi: Bermakna Pelindung Harta Nasabah

"Kompleks perkantoran LPS ini bernama Arthadyaksa yang bermakna pelindung nasabah," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Kapolri Mendadak Sambangi KPK, Ada Apa?
Kapolri Mendadak Sambangi KPK, Ada Apa?

Kapolri Sigit datang bersama jajarannya sekitar pukul 12.07 WIB.

Baca Selengkapnya
Begini Strategi OJK Cegah Kejahatan di Sektor Keuangan
Begini Strategi OJK Cegah Kejahatan di Sektor Keuangan

strategi ini juga bertujuan untuk mendeteksi dan melakukan investigasi serta memperbaiki sistem.

Baca Selengkapnya
OJK Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif 2024
OJK Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif 2024

OJK meraih kategori Informatif level nasional kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah non-Kementerian pada 2024.

Baca Selengkapnya
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya