OJK: Ditutup Pagi, Pinjol Ilegal Sore Beroperasi Lagi
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menyatakan, kegiatan penutupan atau pemblokiran tidak efektif memberantas praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Sebab, pinjol ilegal bisa segera beroperasi kembali dalam waktu relatif singkat dengan nama perusahaan baru.
"Karena ditutup pagi, sorenya buka lagi dengan nama yang berbeda. Dan ini terus demikian," ujarnya dalam Webinar Pinjaman Online Legal atau Ilegal di Jakarta, Jumat (11/2).
Maka dari itu, OJK melalui Satgas Waspada Investasi mendorong kolaborasi antar Kementerian/Lembaga terkait untuk bersama-sama memberantas pinjol ilegal. Antara lain dengan memperkuat upaya hukum dengan mengadili para pelaku yang terbukti terlibat dalam praktik pinjol ilegal untuk menciptakan efek jera.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Mengapa OJK diminta aktif membantu nasabah pinjol legal? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Siapa yang meminta OJK aktif bantu nasabah pinjol legal? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Apa yang diminta OJK lakukan untuk nasabah pinjol? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
"Dengan tadi pemberantasan secara hukum, InsyaAllah bisa meredakan (pinjol ilegal) dan nanti lama lama bisa hilang," tutupnya.
Ini Langkah Penindakan 5 Kementerian/Lembaga Berantas Pinjol Ilegal
Lima kementerian dan lembaga berkoordinasi guna menertibkan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang semakin meresahkan. Kelima lembaga akan masuk dalam ranah pencegahan, penanganan pengaduan masyarakat, dan penegakan hukum.
Kelima kementerian dan lembaga yakni, Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki.
Kemudian, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Berikut isi pernyataan bersama tersebut, seperti dijelaskan Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing.
1. Memperkuat literasi keuangan dan melakukan program komunikasi secara aktif dan menyeluruh untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat atas penawaran Pinjol Ilegal.
2. Memperkuat program edukasi masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian dalam melakukan pinjaman online dan menjaga data pribadi.
3. Memperkuat kerja sama antar otoritas dan pengembang aplikasi untuk mencegah penyebaran pinjaman online ilegal melalui penyedia jasa aplikasi dan telekomunikasi seluler, untuk menyebarkan informasi kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjol ilegal.
4. Melarang perbankan, penyedia jasa pembayaran non-bank agregator, dan koperasi bekerja sama atau memfasilitasi pinjaman online ilegal, dan wajib mematuhi prinsip mengenali pengguna jasa (Know Your Customer) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengaduan Masyarakat
Sementara itu, pada bagian Penanganan Pengaduan Masyarakat, pertama, membuka akses pengaduan masyarakat.
Kedua, melakukan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing Kementerian atau lembaga dan atau melaporkan kepada kepolisian negara republik indonesia untuk dilakukan proses hukum
Pada aspek penegakan hukum, pertama, melakukan proses hukum terhadap pelaku pinjaman online ilegal sesuai kewenangan masing-masing kementerian atau lembaga.
Dan kedua, melakukan kerja sama internasional dalam rangka pemberantasan operasional pinjaman online ilegal lintas negara.
"Tindak lanjut pernyataan bersama ini akan diwujudkan dalam perjanjian kerja sama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal yang akan memuat langkah-langkah dari masing-masing kementerian atau lembaga yang terkoordinasi dalam Satuan Tugas Waspada Investasi," katanya.
Pada kesempatan yang sama Gubernur BI, Perry Warjiyo menyambut baik upaya-upaya bersama ini. ia mengaku upaya ini untuk menjaga agar sektor di sisi keuangan dapat terus tumbuh sehat dan memberikan kontribusi positif.
"Lebih dari itu upaya-upaya bersama untuk melindungi masyarakat dari pinjol ilegal yang memberikan kesusahan dan juga banyak masalah hukum dan sosial," katanya.
Lebih lanjut setelah penandatanganan ini, ia akan segera melakukan langkah-langkah lanjutan. Antara lain menyampaikan surat ke seluruh ke penyelenggara jasa pembayaran non-bank.
"Kami akan melakukan penguatan kerangka untuk perlindungan konsumen sebagai langkah-langkah bersama dan sesuai dengan kewenangan BI di bidang sistem pembayaran," katanya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.
Baca SelengkapnyaSejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.
Baca SelengkapnyaPotensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca SelengkapnyaModus ini guna menghindari jangkauan otoritas di wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat.
Baca SelengkapnyaTanpa adanya regulasi yang jelas, konsumen tidak terlindungi dengan baik.
Baca SelengkapnyaSarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.
Baca SelengkapnyaModus penipuan baru, pelaku tawarkan pekerjaan paruh waktu kepada korban.
Baca SelengkapnyaTata cara tersebut diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 19 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDiharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.
Baca Selengkapnya