OJK dorong bank rangkul perusahaan fintech
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan mendorong perbankan kecil merangkul perusahaan penyedia jasa layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech). Dengan begitu, perbankan dengan modal yang minim bisa tetap eksis di tengah revolusi teknologi.
"Ada bank yang mampu melengkapi diri dengan layanan teknologi, ada juga bank yang agak berat. Bagaimana menyikapi ini agar bisa tetap survive untuk memenuhi ekpektasi kebutuhan masyarakat yang cepat berubah? kami sarankan mereka membangun kemitraan dengan berbagai perusahan fintech," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, saat ditemui di Indonesia Change Management Forum (ICMF) 2017, Jakarta, Senin (3/4).
Di sisi lain, kolaborasi tersebut juga dapat menguntungkan perusahaan fintech. Mengingat, tak sedikit perusahaan fintech di Tanah Air berusia pendek lantaran masih sepi peminat.
-
Bagaimana OJK melibatkan stakeholders dalam roadmap fintech P2P lending? OJK melibatkan berbagai stakeholders baik internal maupun eksternal dalam proses penyusunan roadmap pengembangan dan penguatan fintech P2P lending 2023-2028.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Siapa yang mendorong investasi berkolaborasi? Di sisi lain, pihaknya mendorong setiap investasi yang masuk ke daerah, wajib berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha dan pelaku UMKM setempat. Maka dari itu, ia meminta praja IPDN yang sudah lulus bisa berkontribusi untuk merealisasikan target.
-
Kenapa OJK dorong pengembangan perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional.Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Apa saja upaya OJK untuk perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
"Saat ini, sudah ada sebanyak 160 perusahaan fintech yang mendaftar ke OJK."
Sebelumnya, OJK juga berencana mendirikan pusat inkubator untuk perusahaan fintech. Ini bertujuan menciptakan skema bisnis fintech yang berkelanjutan. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan tersebut, HIPMI memberikan usulan kolaborasi dengan OJK dalam rangka upaya membuat para pengusaha UMKM Tanah Air bisa naik kelas.
Baca SelengkapnyaPeluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending.
Baca SelengkapnyaProgram ini diharapkan mendorong adopsi fintech dan meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan, manfaat.
Baca SelengkapnyaOJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasan
Baca SelengkapnyaPeluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaOJK persiapkan sektor keuangan untuk penuhi komitmen hijau Indonesia.
Baca SelengkapnyaIndustri perbankan syariah telah menunjukk.an kinerja dan ketahanan yang baik termasuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi
Baca SelengkapnyaKondisi tersebut menunjukan rentannya keamanan data institusi publik yang dikelola negara.
Baca SelengkapnyaOJK resmi meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
Baca SelengkapnyaSiap-siap, nasabah yang terlibat judi online akan diblokir rekeningnya.
Baca Selengkapnya