OJK dorong Pemda terbitkan obligasi daerah percepat pembangunan infrastruktur
Merdeka.com - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan pihaknya akan terus mendorong Pemerintah Daerah agar dapat menerbitkan obligasi untuk digunakan dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di daerahnya masing-masing.
Hal ini seiring dengan direvisinya peraturan OJK (POJK) mengenai penerbitan obligasi daerah (municipal bond) yang direncanakan akan selesai dalam tahun ini.
"Pemda kalau sekarang membangun misalnya pariwisatanya bisa menerbitkan obligasi sehingga cita-cita Indonesia sejahtera bisa tercapai," ungkapnya di Kantor OJK, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Mengapa Menko Perekonomian mendorong pengembangan infrastruktur? Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
Bagaimana OJK dorong UMKM akses pendanaan? Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan upaya mendukung kemajuan UMKM, OJK menerbitkan ketentuan mengenai Securities Crowdfunding untuk memperoleh pendanaan melalui instrumen Pasar Modal.'Khusus di wilayah Kalimantan Barat, kami mencatat hingga saat ini SCF telah dimanfaatkan oleh 1 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,05miliar dari 284 investor,' kata Inarno.
Dengan adanya peraturan tentang municipal bond, Pemerintah Daerah akan dapat mengerjakan proyek-proyek Infrastruktur tanpa harus bergantung sepenuhnya pada anggaran Pemerintah Pusat.
"Investor yang mau masuk ke daerah juga bisa beli obligasi dan (proyek infrastruktur) bukan hanya jadi beban pemerintah pusat saja. Kira-kira begitu," jelas dia.
"Nanti Gubernur, Bupati harus bekerja sama dengan DPRD karena pengambilan keputusan di level itu," tambah Hoesen.
Lebih jauh Hoesen mengatakan bahwa dalam tahun ini OJK baru akan menerbitkan peraturan mengenai municipal bond dan green bond. Sementara itu, skema pembiayaan dengan obligasi bunga abadi (perpertual bond) masih dikaji.
"Sedangkan untuk perpertual Bond ini sedang jadi masih kita bahas, kita diskusikan. Jadi sampai akhir tahun dua itu green bond dan municipal bond," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK persiapkan sektor keuangan untuk penuhi komitmen hijau Indonesia.
Baca SelengkapnyaNawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.
Baca SelengkapnyaRoadmap Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama yang dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD.
Baca SelengkapnyaPeluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaProgram tersebut mencakup ekonomi hijau, transisi energi, penguatan aktivitas di bursa karbon, serta prioritas perumahan bagi MBR.
Baca Selengkapnya"Tuntaskan agenda pembangunan yang belum selesai," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaOJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.
Baca SelengkapnyaDiharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaHilirisasi tidak hanya meningkatkan nilai tambah sumber daya domestik, tetapi juga membuka peluang investasi dan memperkuat daya saing Indonesia di pasar global
Baca SelengkapnyaKeberhasilan implementasinya bergantung pada kerjasama yang erat antara.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar Rakornas Produk Hukum Daerah di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (14/9).
Baca Selengkapnya