Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK: Evakuasi selesai, asuransi korban AirAsia cair

OJK: Evakuasi selesai, asuransi korban AirAsia cair 13 lokasi pencarian AirAsia. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pembayaran asuransi korban AirAsia QZ8501 bakal dilakukan setelah pemerintah menyatakan proses evakuasi telah selesai. Saat ini, perusahaan asuransi tengah mendata ahli waris korban berhak menerima pembayaran asuransi tersebut.

"Proses pembayaran kapan? itu dari sisi asuransi Jasindo dan Sinarmas tidak masalah. Mereka sudah reasuransi Allianz global. Uang sudah disiapkan. Sekarang menunggu keterangan pemerintah evakuasi selesai dan dipastikan penumpang tidak mungkin hidup, asuransi langsung dibayarkan," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani saat konferensi pers, Jakarta, Selasa (6/1).

Menurut Firdaus, pembayaran asuransi harus tetap dilakukan. Meskipun AirAsia QZ8501 ditenggarai melakukan sejumlah pelanggaran penerbangan.

Orang lain juga bertanya?

"Ini tidak mencoreng polis asuransi yang diterbitkan Jasindo dan Sinarmas," katanya. "Sekarang ini AirAsia dan pihak asuransi sudah masuk proses identifikasi ahli waris. Pokoknya evakuasi selesai, clear and clean akhir bulan ini kemungkinan selesai dan santuan akan sama-sama kita berikan."

Berdasarkan peraturan Kementerian Perhubungan, setiap penumpang menjadi korban, baik meninggal maupun cacat total, mendapat santunan sekitar Rp 1,25 miliar. Jumlahnya bisa membesar, mengingat banyak penumpang menjadi nasabah perusahaan asuransi.

"Hingga hari ini sudah ketahuan ada nasabah Allianz, JiwaSraya, Sinarmas. Mereka membeli polis langsung dan ada dari asuransi bank. Ada juga pemegang kartu kredit platinum yang pastinya sudah dicover asuransi kecelakaan," ucap Firdaus.

Terkait itu, Firdaus meminta perusahaan asuransi segera mendata ahli waris. Ini agar klaim asuransi pribadi ini bisa segera dicairkan.

"Kepada mereka saya minta percepat. Tidak usah menunggu keterangan dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), ketemu ahli waris segera pembayaran." (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan

Hingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.

Baca Selengkapnya
KNKT Evakuasi Puing Pesawat PK-IFP yang Jatuh di BSD ke Pondok Cabe
KNKT Evakuasi Puing Pesawat PK-IFP yang Jatuh di BSD ke Pondok Cabe

Upaya evakuasi terhadap puing atau badan pesawat PK-IFP ini dilakukan sebagai langkah proses investigasi atas penyebab kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
PT KAI Targetkan Jalur Kereta Api di Cicalengka Bisa Dilalui Besok Pagi
PT KAI Targetkan Jalur Kereta Api di Cicalengka Bisa Dilalui Besok Pagi

PT KAI Targetkan Jalur Kereta Api di Cicalengka Bisa Dilalui Besok Pagi

Baca Selengkapnya
Belajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat  Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan
Belajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan

Belajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.

Baca Selengkapnya
Program Penyelamatan Polis Jiwasraya Tuntas, Erick Thohir: Ini Bukan Hal yang Mudah
Program Penyelamatan Polis Jiwasraya Tuntas, Erick Thohir: Ini Bukan Hal yang Mudah

Erick berharap IFG melalui IFG Life dapat meneruskan capaian positif dalam memberikan proteksi kepada nasabah.

Baca Selengkapnya
Program Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, IFG Life Dapat Suntikan Dana Rp3,6 Triliun di 2024
Program Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, IFG Life Dapat Suntikan Dana Rp3,6 Triliun di 2024

Jiwasraya telah berhasil merestrukturisasi sebesar 99,7 persen polis Jiwasraya hingga akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa 497 Jemaah Haji Wafat, 8 Orang Dapat Tambahan dari Maskapai Senilai Rp125 Juta
Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa 497 Jemaah Haji Wafat, 8 Orang Dapat Tambahan dari Maskapai Senilai Rp125 Juta

Ada 497 jemaah haji reguler yang meninggal saat pada musim haji tahun ini, baik yang meninggal di Arab Saudi maupun wafat di Indonesia.

Baca Selengkapnya