OJK: Evakuasi selesai, asuransi korban AirAsia cair
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pembayaran asuransi korban AirAsia QZ8501 bakal dilakukan setelah pemerintah menyatakan proses evakuasi telah selesai. Saat ini, perusahaan asuransi tengah mendata ahli waris korban berhak menerima pembayaran asuransi tersebut.
"Proses pembayaran kapan? itu dari sisi asuransi Jasindo dan Sinarmas tidak masalah. Mereka sudah reasuransi Allianz global. Uang sudah disiapkan. Sekarang menunggu keterangan pemerintah evakuasi selesai dan dipastikan penumpang tidak mungkin hidup, asuransi langsung dibayarkan," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani saat konferensi pers, Jakarta, Selasa (6/1).
Menurut Firdaus, pembayaran asuransi harus tetap dilakukan. Meskipun AirAsia QZ8501 ditenggarai melakukan sejumlah pelanggaran penerbangan.
-
Bagaimana klaim asuransi Kirana Plus diproses? Klaim dan Proses Pembayaran dalam 14 Hari Jika terjadi musibah tak terduga yang mengakibatkan Tertanggung meninggal dunia, pihak BRI Life akan memberikan keputusan klaim sekaligus memproses pembayarannya dalam 14 hari kerja, terhitung sejak dokumen klaim diterima dengan lengkap di kantor pusat.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempercepat proses klaim rumah sakit? BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan inovasi di bidang klaim dengan menerapkan smart claim untuk mempercepat proses klaim yang diajukan oleh rumah sakit.
-
Kenapa BPJS Kesehatan perlu membayar klaim tepat waktu? Dengan ketepatan pembayaran klaim juga secara tidak langsung dapat membantu menjaga keberlangsungan Program JKN.
-
Kapan BPJS Kesehatan wajib membayar klaim FKRTL? Sesuai dengan regulasi yang berlaku, BPJS Kesehatan wajib membayar kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) paling lambat tanggal 15 setiap bulan berjalan dan klaim Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) paling lambat 15 hari kerja sejak berkas klaim diterima lengkap.
-
Apa yang diminta OJK lakukan untuk nasabah pinjol? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
"Ini tidak mencoreng polis asuransi yang diterbitkan Jasindo dan Sinarmas," katanya. "Sekarang ini AirAsia dan pihak asuransi sudah masuk proses identifikasi ahli waris. Pokoknya evakuasi selesai, clear and clean akhir bulan ini kemungkinan selesai dan santuan akan sama-sama kita berikan."
Berdasarkan peraturan Kementerian Perhubungan, setiap penumpang menjadi korban, baik meninggal maupun cacat total, mendapat santunan sekitar Rp 1,25 miliar. Jumlahnya bisa membesar, mengingat banyak penumpang menjadi nasabah perusahaan asuransi.
"Hingga hari ini sudah ketahuan ada nasabah Allianz, JiwaSraya, Sinarmas. Mereka membeli polis langsung dan ada dari asuransi bank. Ada juga pemegang kartu kredit platinum yang pastinya sudah dicover asuransi kecelakaan," ucap Firdaus.
Terkait itu, Firdaus meminta perusahaan asuransi segera mendata ahli waris. Ini agar klaim asuransi pribadi ini bisa segera dicairkan.
"Kepada mereka saya minta percepat. Tidak usah menunggu keterangan dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), ketemu ahli waris segera pembayaran." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.
Baca SelengkapnyaUpaya evakuasi terhadap puing atau badan pesawat PK-IFP ini dilakukan sebagai langkah proses investigasi atas penyebab kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPT KAI Targetkan Jalur Kereta Api di Cicalengka Bisa Dilalui Besok Pagi
Baca SelengkapnyaBelajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.
Baca SelengkapnyaErick berharap IFG melalui IFG Life dapat meneruskan capaian positif dalam memberikan proteksi kepada nasabah.
Baca SelengkapnyaJiwasraya telah berhasil merestrukturisasi sebesar 99,7 persen polis Jiwasraya hingga akhir tahun ini.
Baca SelengkapnyaAda 497 jemaah haji reguler yang meninggal saat pada musim haji tahun ini, baik yang meninggal di Arab Saudi maupun wafat di Indonesia.
Baca Selengkapnya