OJK gandeng Pemda godok UU Lembaga Keuangan Mikro
Merdeka.com - Direktur Pengawasan Jasa Keuangan Mikro, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Imam Gozali, mengatakan, pihaknya tengah membahas pembentukan Undang-Undang Lembaga Keuangan Mikro (LKM). OJK berharap pada tahun depan UU ini bisa disahkan.
Menurut Imam, untuk mengesahkan mekanisme pelaksanaan UU LKM, pihaknya perlu berkoordinasi dengan semua pemerintah daerah di Indonesia. Sebab, UU LKM nantinya berkaitan erat dengan kebijakan di tiap kabupaten/kota khususnya dalam membina dan mengawasi kinerja para pelaku usaha pembiayaan di sektor mikro.
"Agar tidak terbentur dengan aturan UU Otonomi Daerah, maka kami harus berkoordinasi dengan mereka dan semoga pembahasannya berjalan lancar. Sehingga, pada tahun depan undang-undang ini bisa diketok," ujar Imam di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/10).
-
Kenapa OJK optimis terhadap sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Kenapa OJK dorong pengembangan perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional.Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
Imam menerangkan, UU LKM juga dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan UKM dalam negeri dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015 mendatang. Lebih lanjut, Imam menguraikan, dengan disahkannya UU LKM maka kinerja setiap lembaga pembiayaan mikro bisa dikontrol.
Data sementara dari OJK menyebut, jumlah LKM di Indonesia kini berkisar pada angka 19.334 unit. Namun, di luar itu masih ada sekitar 600.000 LKM diketahui belum berbadan hukum.
Apabila UU LKM diterbitkan, maka tidak menutup kemungkinan jumlahnya bakal bertambah atau bisa berkurang. Bahkan ada yang langsung resmi menjadi LKM berbadan hukum dalam bentuk Badan Perkreditan Rakyat (BPR) dan koperasi. "Dan sampai sekarang, kami masih terus mendata jumlah pastinya," terang Imam.
Adapun dalam membahas pembentukan UU LKM, pihaknya telah meneken Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah (Kemenkop UKM). Hal tentunya sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU No 1 tahun 2013 mengenai Lembaga Keuangan Mikro (UU LKM) sebagai tindak lanjut dari amanat Pasal 28 UU LKM.
Lebih jauh, Imam menekankan, untuk memulai semuanya OJK kini mulai menggelar pelatihan LKM di delapan kota besar yang dianggap memiliki pertumbuhan bisnis di sektor pembiayaan keuangan mikro paling bagus di antara kota-kota besar lainnya. Kedelapan kota tersebut adalah Kota Semarang, Yogyakarta, Purwokerto, Bandung, Bogor, Kediri, Surabaya dan Makassar.
"Pemda-pemda itu masih melakukan kualifikasi apakah pantas atau tidak untuk dimasukkan dalam LKM," tandasnya. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam pertemuan tersebut, HIPMI memberikan usulan kolaborasi dengan OJK dalam rangka upaya membuat para pengusaha UMKM Tanah Air bisa naik kelas.
Baca SelengkapnyaOJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.
Baca SelengkapnyaUMKM antara lain melalui perluasan literasi keuangan secara berkelanjutan kepada pelaku UMKM di berbagai daerah.
Baca SelengkapnyaPeluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaBeberapa parameter keuangan tumbuh positif pada posisi Juli 2024.
Baca Selengkapnyastrategi ini juga bertujuan untuk mendeteksi dan melakukan investigasi serta memperbaiki sistem.
Baca SelengkapnyaIndustri perbankan syariah telah menunjukk.an kinerja dan ketahanan yang baik termasuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi
Baca SelengkapnyaOJK resmi meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyadari masalah yang dihadapi oleh UMKM adalah soal akses pembiayaan.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan POJK No 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR dan BPRS.
Baca SelengkapnyaPeluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending.
Baca Selengkapnya