Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Hentikan Layanan 73 Investasi Bodong, Ini Daftarnya

OJK Hentikan Layanan 73 Investasi Bodong, Ini Daftarnya Ilustrasi investasi. ©2012 Shutterstock/Gorilla

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan daftar 73 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari pihak berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Aktivitas 73 perusahaan investasi ilegal ini telah diberhentikan oleh tim Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L.Tobing mengimbau agar masyarakat untuk terus berhati-hati mengingat semakin banyaknya perusahaan investasi ilegal.

Orang lain juga bertanya?

Adapun 73 perusahaan investasi ilegal yang telah Satgas Waspada Investasi hentikan terdiri dari beberapa jenis, berikut merupakan perinciannya:

• 64 Trading Forex tanpa izin

• 5 Investasi uang tanpa izin

• 2 Multi Level Marketing tanpa izin

• 1 Investasi Perkebunan

• 1 Investasi Cryptocurrency.

Mau tahu mana saja penyelenggara penawaran investasi ilegal tersebut? Berikut daftarnya dari keterangan tertulis OJK, Minggu (28/4/2019):

1. Acyfx

2. Acy Asia

3. Siembah

4. Exness Lab

5. Orbex

6. Admiral Market

7. Informasi Broker Forex

8. Axiory

9. Oanda

10. Purple Trading

11. CFD Galaxy

12. HQ Broker

13. Capital XP

14. Gkfx

15. Gkfx Prime

16. Think markets

17. FX Trading

18. Fin Maxbo

19. Expert Option

20. FXCM

21. Alpari Asia

22. Trade Statin

23. Forex Time

24. Binary Option Expert

25. Plus 500

26. Plus 500

27. Sentra Egold

28. Fondex

29. Fondex

30. Idnfbs Asia

31. Mrforex

32. Salma Forex

33. Indobinary Trader

34. Ig

35. Firstwood Fx Indonesia

36. Lite Forex

37. Top Rated Forex

38. Xtb

39. Hycm

40. Trade 12

41. Fx Broker

42. Fp Markets

43. Iki FX

44. Torrentfx

45. Fin8ity

46. Traders Trust

47. Igofx

48. Fxtm

49. Forexadana

50. Foreksadana

51. Forexmrg

52. Royal Forexindo

54. Ttcm Indonesia

55. tradeforex

56. IDX Capital

57. Forexbase Camp

58. Forex Broker Pro (IB FXCMIndonesia)

59. FBS

60. FBS

61. Indogolden Futures

62. Lippo Forex

63. GCG Asia/ GCG AsiaIndonesia/

64. Magnus Capital Center

65. PT Inta Trans Aksi

66. King Capital Management

67. Invest Primary “PASTI”

68. Harbour Malaysia Group

69.Mitra Bisnis HIPO (Himpunan Pengusaha Online Internasional)

70. PT Affor Neo Jaya

71. ECSmart Indonesia

72. Kampung Kurma

73. GoDigit/ GoDigit Technology Pte Ltd

Sumber: Liputan6

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data OJK: Total Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139,67 Triliun
Data OJK: Total Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139,67 Triliun

Berdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi Hingga Denda ke 71 Pelaku Jasa Keuangan Hingga Mei 2024
OJK Beri Sanksi Hingga Denda ke 71 Pelaku Jasa Keuangan Hingga Mei 2024

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 4.193 berasal dari sektor perbankan, 4.275 berasal dari industri financial technology.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening yang Diadukan Nasabah Terlibat Judi Online
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening yang Diadukan Nasabah Terlibat Judi Online

Perbankan diminta segera melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Rekening Judi Online Bakal di Blacklist dari Lembaga Keuangan
Hati-Hati, Rekening Judi Online Bakal di Blacklist dari Lembaga Keuangan

OJK telah memerintahkan bank untuk memblokir sekitar 6.000 rekening yang terafiliasi dengan kegiatan judi online.

Baca Selengkapnya
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK

Masyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.

Baca Selengkapnya
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar

Friderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.

Baca Selengkapnya
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak

Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
OJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online
OJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online

OJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online

Baca Selengkapnya
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening Terkait Pinjol Ilegal dan Judi Online
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening Terkait Pinjol Ilegal dan Judi Online

Ada ribuan rekening diduga terkait pinjol ilegal dan judi online.

Baca Selengkapnya
OJK Bakal Tindak Iklan Pinjol Ilegal hingga Influencer yang Promosikan Judi Online
OJK Bakal Tindak Iklan Pinjol Ilegal hingga Influencer yang Promosikan Judi Online

OJK tak segan-segan akan menegur pelaku pinjol ilegal terkait jika memang ditemukan adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree

Pencabutan izin usaha ini sebagai bentuk komitmen OJK untuk mengembangkan dan menguatkan industri jasa keuangan yang sehat.

Baca Selengkapnya