OJK Hentikan Layanan 73 Investasi Bodong, Ini Daftarnya
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan daftar 73 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari pihak berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.
Aktivitas 73 perusahaan investasi ilegal ini telah diberhentikan oleh tim Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L.Tobing mengimbau agar masyarakat untuk terus berhati-hati mengingat semakin banyaknya perusahaan investasi ilegal.
-
Kenapa investasi ilegal berkedok koperasi berbahaya? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Siapa yang menjadi target investasi ilegal berkedok koperasi? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Apa yang dilakukan OJK untuk investasi kripto? Kendati industri kripto mengalami kebangkitan pasca menangnya Trump dalam Pilpres AS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mengingatkan bahwa meskipun kripto menarik, instrumen ini memiliki risiko tinggi dan masih tergolong spekulatif.Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami dengan baik risiko dan cara berinvestasi di kripto sebelum memulai.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Gimana cara OJK tekan korupsi? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
-
Mengapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
Adapun 73 perusahaan investasi ilegal yang telah Satgas Waspada Investasi hentikan terdiri dari beberapa jenis, berikut merupakan perinciannya:
• 64 Trading Forex tanpa izin
• 5 Investasi uang tanpa izin
• 2 Multi Level Marketing tanpa izin
• 1 Investasi Perkebunan
• 1 Investasi Cryptocurrency.
Mau tahu mana saja penyelenggara penawaran investasi ilegal tersebut? Berikut daftarnya dari keterangan tertulis OJK, Minggu (28/4/2019):
1. Acyfx
2. Acy Asia
3. Siembah
4. Exness Lab
5. Orbex
6. Admiral Market
7. Informasi Broker Forex
8. Axiory
9. Oanda
10. Purple Trading
11. CFD Galaxy
12. HQ Broker
13. Capital XP
14. Gkfx
15. Gkfx Prime
16. Think markets
17. FX Trading
18. Fin Maxbo
19. Expert Option
20. FXCM
21. Alpari Asia
22. Trade Statin
23. Forex Time
24. Binary Option Expert
25. Plus 500
26. Plus 500
27. Sentra Egold
28. Fondex
29. Fondex
30. Idnfbs Asia
31. Mrforex
32. Salma Forex
33. Indobinary Trader
34. Ig
35. Firstwood Fx Indonesia
36. Lite Forex
37. Top Rated Forex
38. Xtb
39. Hycm
40. Trade 12
41. Fx Broker
42. Fp Markets
43. Iki FX
44. Torrentfx
45. Fin8ity
46. Traders Trust
47. Igofx
48. Fxtm
49. Forexadana
50. Foreksadana
51. Forexmrg
52. Royal Forexindo
54. Ttcm Indonesia
55. tradeforex
56. IDX Capital
57. Forexbase Camp
58. Forex Broker Pro (IB FXCMIndonesia)
59. FBS
60. FBS
61. Indogolden Futures
62. Lippo Forex
63. GCG Asia/ GCG AsiaIndonesia/
64. Magnus Capital Center
65. PT Inta Trans Aksi
66. King Capital Management
67. Invest Primary “PASTI”
68. Harbour Malaysia Group
69.Mitra Bisnis HIPO (Himpunan Pengusaha Online Internasional)
70. PT Affor Neo Jaya
71. ECSmart Indonesia
72. Kampung Kurma
73. GoDigit/ GoDigit Technology Pte Ltd
Sumber: Liputan6
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaDari pengaduan tersebut, sebanyak 4.193 berasal dari sektor perbankan, 4.275 berasal dari industri financial technology.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaPerbankan diminta segera melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK.
Baca SelengkapnyaOJK telah memerintahkan bank untuk memblokir sekitar 6.000 rekening yang terafiliasi dengan kegiatan judi online.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.
Baca SelengkapnyaFriderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.
Baca SelengkapnyaUntuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.
Baca SelengkapnyaOJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online
Baca SelengkapnyaAda ribuan rekening diduga terkait pinjol ilegal dan judi online.
Baca SelengkapnyaOJK tak segan-segan akan menegur pelaku pinjol ilegal terkait jika memang ditemukan adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPencabutan izin usaha ini sebagai bentuk komitmen OJK untuk mengembangkan dan menguatkan industri jasa keuangan yang sehat.
Baca Selengkapnya