OJK Ingatkan Masyarakat Hati-Hati Pinjam Uang Online, ini Alasannya
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti masih rawannya penggunaan aplikasi peminjaman online (pinjol). Alasannya, masih banyak yang masyarakat yang belum paham teknologi di tengah masifnya perkembangan sektor keuangan.
Menurut Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, tingkat literasi keuangan di Indonesia masih rendah. Meski di sisi lain, tingkat inklusi keuangan sudah cukup tinggi.
"Dunia digital memiliki potensi kerawanan, di mana kalau kita lihat, memang ada gap antara tingkat inklusi dan tingkat literasi. Kalau tingkat inklusi itu angkanya sekitar 76 persen, sedangkan literasi itu masih sekitar 38 persen," ungkapnya dalam webinar bertajuk Sehat Kelola Dana Dengan Fasilitas Pinjol dan Uang Digital, Selasa (9/8).
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana cara OJK meningkatkan literasi keuangan? OJK telah meluncurkan program Desaku Cakap Keuangan dan Sobat Sikapi Mahasiswa yang bertujuan untuk menjadi duta edukasi keuangan di masyarakat.
-
Kenapa OJK mendorong literasi keuangan untuk UMKM? 'UMKM adalah ujung tombak perekonomian. Di tengah dinamika perekonomian dunia yang tidak menentu, perekonomian Indonesia tumbuh sangat baik di atas 5 persen, tapi tentu harus terus menemukan sumber-sumber ekonomi baru. Salah satunya dengan UMKM dan juga di daerah. Literasi keuangan sebagai pondasi pemberdayaan UMKM,' kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) ke-2 di Pontianak, Selasa (29/8).
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Bagaimana OJK melibatkan masyarakat dalam edukasi keuangan? Kegiatan The Jewel of Central Java merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi bersama untuk terus memberikan edukasi secara masif kepada masyarakat Jawa Tengah serta dikemas dalam bentuk edukasi keuangan melalui kesenian daerah agar lebih menarik minat dan dapat lebih mudah dipahami oleh masyarakat.
-
Mengapa OJK diminta aktif membantu nasabah pinjol legal? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
Kesenjangan ini, bisa diartikan ada banyaknya orang yang bisa mengakses produk keuangan. Tapi, hanya sedikit diantaranya yang telah memahami terkait produk keuangan yang diaksesnya tersebut.
Dengan demikian, pengguna pinjol atau fintech lending ini berada pada posisi rawan. Menurut Friderica ini yang perlu lebih dulu menjadi perhatian.
"Termasuk jangan-jangan penggunaan seperti fintech pun juga, karena itu menimbulkan kerawanan dan banyak dispute ya, ketidaksepakatan dan ketidaksepahaman yang nanti larinya pun ke OJK dalam hal penyelesaian sengketa dan pelaku jasa keuangan di Indonesia," tuturnya.
Di sisi lain, Friderica melihat adanya peluang cukup besar dari pinjol ini. Salah satunya mendorong tingkat inklusi keuangan digital.
Ini juga menjadi momentum ketika pandemi Covid-19 banyak transaksi beralih ke digital dengan alasan kesehatan. Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk Indonesia yang memiliki ponsel dan mengakses internet.
"Fintek sangat marak digunakana karena dengan background ini jadi produk yang sangat mudah diterima dan digunakan masyarakat. Perkembangan digitalisasi mendorong lembaga keuangan untuk terus beradaptasi menghadirkan layanan keuangan digital yang lebih efisien dan cepat," terangnya.
Dengan adanya kemudahan ini, tak serta merta menghindarkan penggunanya dari risiko. Misalnya, adanya potensi fraud atau penipuan, hingga pencurian data pribadi.
"Kalau transaksi digital itu sendiri sudah memudahkan hidup kita dan menciptakan new lifestyle, memang kita lihat, meski mudah, tentu ada risiko. Dan ini akan jadi pembahasan kita bersama walau jadi gaya hidup, ada resikonya yang ibu-ibu semua mesti aware dan hati-hati," pintanya.
Strategi OJK
Sebelumnya, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru periode 2022-2027, sudah menyiapkan strategi untuk mengatasi masalah terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.
"Terkait dengan yang ilegal juga kita akan tangani bahwa mereka itu kita lakukan upaya untuk mereka apply menjadi peer to peer lending yang legal," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers.
Dia menjelaskan, sistem perizinan pinjol ini akan berbeda dengan sebelumnya. Prosesnya akan disederhanakan, perizinan pinjol akan dibuat satu tahap.
"Nantinya perizinan itu satu tahap, kalau dulu itu ada pendaftaran dan juga ada perizinan. Tapi kita satu tahap, tapi prosesnya perlu dilakukan sesuai dengan peraturan yang kita keluarkan," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota dewan komisioner yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan, alasan munculnya berbagai permasalahan mengenai industri jasa keuangan, dikarenakan tingkat literasi keuangan masyarakat masih rendah.
Reporter: Arief Rahman
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayoritas, pengguna pinjol merupakan Gen Z dan milenial dari rentang usia 19-34 tahun.
Baca SelengkapnyaKerkontribusi generasi z dan milenial terhadap kredit macet pinjaman online mencapai 37,17 persen pada bulan Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPesatnya teknologi digital saat ini membuat masyarakat dapat dengan mudah melakukan aktivitas keuangan.
Baca SelengkapnyaTercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaSarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.
Baca SelengkapnyaPasalnya, keterlambatan pembayaran tersebut akan memberikan dampak negatif.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal tersebut tercermin dari hasil indeks literasi masih 65 persen.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.
Baca SelengkapnyaAdanya pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman melalui Fintech lending, disebabkan mereka yang selama ini belum dapat mengakses industri perbankan.
Baca SelengkapnyaOJK mengimbau, masyarakat yang ingin mengakses pinjaman layanan fintech lending untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar
Baca SelengkapnyaApabila terlanjur menerima panggilan dari pihak pemberi pinjaman online ilegal, usahakan untuk selalu waspada.
Baca SelengkapnyaUmumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca Selengkapnya