Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK: Investor Pinjol Ilegal Ingin Peroleh Keuntungan Besar Secara Cepat

OJK: Investor Pinjol Ilegal Ingin Peroleh Keuntungan Besar Secara Cepat Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan penyebab banyaknya korban pinjaman online ilegal karena terbuai janji dan keuntungan yang ditawarkan. Penelitian Institute Pertanian Bogor (IPB) menemukan 29 persen responden mengaku tertarik pinjol ilegal untuk memenuhi gaya hidup. Sementara 31 persen lainnya karena pengaruh iklan atau media sosial.

"Sementara itu dari sisi investor atau pemilik dana situasi pandemi ingin dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan besar yang secara cepat," kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam webinar Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Kamis (10/2).

"Padahal hasil survei OJK juga menunjukkan bahwa mereka umumnya tidak memahami konsep diversifikasi, konsep common interest," imbuhnya.

Orang lain juga bertanya?

Ini menurutnya mengindikasikan pinjol ilegal ingin memanfaatkan keterbatasan pengetahuan masyarakat. Mereka memanfaatkan janji keuntungan yang tinggi.

"Yang katanya tanpa risiko yang dijanjikan dapat diperoleh dalam waktu cepat mereka tertipu dengan banyaknya bonus yang ditawarkan melalui program member get member dan mempercayai segala introduce dari tokoh-tokoh masyarakat atau influencer," katanya.

Dia juga menyebut, banyaknya korban pinjol ilegal disebabkan tingkat literasi keuangan yang masih rendah. Tercatat, tingkat literasi keuangan Indonesia baru mencapai 38 persen.

"Selain rendahnya literasi keuangan tadi literasi digital masyarakat termasuk tingkat kehati-hatian dalam menyebarkan data pribadinya juga masih rendah survei literasi digital Indonesia 2020 menyebutkan bahwa literasi digital nasional ada di angka 3,47 dari skala 1 sampai 4 ini survei di perkotaan umumnya," kata dia.

Sementara, asosiasi penyelenggara telekomunikasi seluruh Indonesia menyebutkan masih banyak pengguna internet yang mengumbar data pribadinya tanpa sadar. Misalnya 60 persen mencantumkan tanggal lahir atau peristiwa ulang tahun. 50 persen mengunggah alamat rumah.

"Ini ada 46 persen alamat rumah di foto di depan rumahnya atau bahkan nomor teleponnya itu sebesar 21 persen," tuturnya.

Akses Pembiayaan Belum Merata

Tirta menyampaikan, yang juga menyebabkan adanya korban pinjol ilegal karena keterbatasan akses pembiayaan. Misalnya pembiayaan kepada pengusaha mikro dan kecil yang belum merata.

"Keterbatasan akses pembiayaan bagi masyarakat untuk berusaha juga menjadi salah satu penyebab masyarakat terjebak dalam tawaran pinjol ilegal sebagaimana diketahui banyak di antara pengusaha," ungkapnya.

Dia menyebut, misalnya di pengusaha skala ultra mikro yang usahanya layak mendapat pembiayaan tapi tak memenuhi syarat mendapat pinjaman dari bank. Sehingga cenderung memilih pinjol sebagai alternatif pembiayaan.

"Meskipun mereka tidak dapat membedakan mana yang legal mana yang ilegal, terlebih lagi dalam masa atau pasca pandemi banyak yang usahanya terpuruk dan sangat membutuhkan pembiayaan untuk bangkit kembali," ujarnya.

Kesulitan akses ini juga dipengaruhi dengan adanya kebijakan dari jasa keuangan yang justru melakukan restrukturisasi pembiayaan lama. Dan cenderung menyetop untuk membuka pembiayaan baru.

"Padahal kebutuhan pembiayaan ini juga dikonfirmasi oleh survei BPS tahun 2020 yang menyebutkan bahwa modal usaha merupakan bantuan yang paling dibutuhkan oleh UMKM dalam menghadapi pandemi," katanya.

Reporter: Arief Rahman

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024

Masyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.

Baca Selengkapnya
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal

Sarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.

Baca Selengkapnya
Temuan OJK: Aplikasi Pinjol Ilegal Gunakan Server Luar Negeri
Temuan OJK: Aplikasi Pinjol Ilegal Gunakan Server Luar Negeri

Modus ini guna menghindari jangkauan otoritas di wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Banyaknya Masyarakat Terjebak Utang di Pinjol Ilegal
Ternyata Ini Penyebab Banyaknya Masyarakat Terjebak Utang di Pinjol Ilegal

Pertimbangan utama masyarakat untuk memilih pinjol ilegal ialah kemudahan dalam hal mengakses pinjaman ketimbang melalui pinjol resmi.

Baca Selengkapnya
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak

Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
Miris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main
Miris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main

Bahkan, beberapa di antaranya ada dipecat dari perusahaan tempat kerja hingga berakhir bunuh diri.

Baca Selengkapnya
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol

Tercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK

Masyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.

Baca Selengkapnya
Marak Judi Online Akibat Rendahnya Literasi Keuangan
Marak Judi Online Akibat Rendahnya Literasi Keuangan

Iklan judi online membuat orang tertarik untuk masuk ke dalam aplikasi dan bermain.

Baca Selengkapnya
Rokok Ilegal Merajalela, ini Dampaknya Pemerintah Diminta Bertindak
Rokok Ilegal Merajalela, ini Dampaknya Pemerintah Diminta Bertindak

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 46,95 persen pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Miris, Para Pejudi Online Mayoritas Terjerat Pinjol Ilegal Hingga Kasus Penipuan
Miris, Para Pejudi Online Mayoritas Terjerat Pinjol Ilegal Hingga Kasus Penipuan

PPATK menambahkan, kondisi terdesak keuangan membuat mereka nekat mengadu nasib dengan judi online.

Baca Selengkapnya