Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK: IPO Blue Bird molor karena terkendala masalah dokumen

OJK: IPO Blue Bird molor karena terkendala masalah dokumen Pesan taksi Blue Bird sekarang bisa lewat 7 Eleven. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Salah satu perusahaan yang bergerak pada bidang transportasi, Blue Bird berencana akan melantai di bursa saham Indonesia. Namun, niat itu hingga saat ini belum terealisasi. Beredar kabar, Blue Bird batal IPO karena dihalangi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Anggota Dewan Komisioner OJK, Nurhaida , mengatakan selama ini OJK tidak pernah menghalangi IPO perusahaan taksi tersebut. Blue Bird memang sudah lama mendaftar akan tetapi masih ada beberapa dokumen yang belum dilengkapi.

"Blue bird sudah lama pendaftaran dan kita evaluasi, ada hal-hal dokumen yang belum selesai oleh mereka. OJK memberi kesempatan calon emiten ini diskusi, mereka menyadari ada hal-hal yang belum dilengkapi," ucap Nurhaida dalam konferensi pers akhir tahun OJK di kantornya, Jakarta, Senin (23/12).

Nurhaida mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu kelengkapan dokumen yang diajukan Blue Bird. Namun, ketika OJK menunggu kelengkapan, justru OJK digugat oleh salah satu pihak yang menggugat agar tidak mengabulkan IPO Blue Bird.

Walaupun OJK menghadapi gugatan, Nurhaida meyakinkan pihaknya tetap tidak akan menghalangi IPO Blue Bird. Jika dokumen sudah lengkap maka akan tetap diperbolehkan.

"OJK digugat oleh pihak yang menggugat pihak Blue Bird untuk meminta OJK tidak memproses IPO Blue Bird. Pemrosesan Blue Bird tidak karena OJK dan kita tergugat. Tapi karena ada dokumen yang tidak lengkap," tutupnya. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Tegaskan Tidak Pernah Berikan Izin kepada Judi Online
OJK Tegaskan Tidak Pernah Berikan Izin kepada Judi Online

OJK mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mencatut nama OJK

Baca Selengkapnya
Yusuf Mansyur: Semua Dana Nasabah di PayTren Sudah Dikembalikan
Yusuf Mansyur: Semua Dana Nasabah di PayTren Sudah Dikembalikan

OJK menetapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi syariah kepada PT PayTren.

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat

Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

Baca Selengkapnya
OJK Blak-blakan Alasan Cabut Izin Usaha Paytren Milik Ustaz Yusuf Mansur
OJK Blak-blakan Alasan Cabut Izin Usaha Paytren Milik Ustaz Yusuf Mansur

Dengan pencabutan izin usaha ini, Paytren dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi dan/atau Manajer Investasi Syariah.

Baca Selengkapnya
Rencana Merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat Mundur, Ini Kata OJK
Rencana Merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat Mundur, Ini Kata OJK

OJK selalu melakukan penilaian kinerja keuangan dan governansi bank secara berkala.

Baca Selengkapnya
Otorita Bantah Djarum & Wings Group Hengkang dari IKN: Bakal Bangun Kebun Raya
Otorita Bantah Djarum & Wings Group Hengkang dari IKN: Bakal Bangun Kebun Raya

Djarum dan Wings Group tetap masuk sebagai investor di IKN.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK Pastikan Usut Tuntas Kasus Gratifikasi IPO BEI
Ketua OJK Pastikan Usut Tuntas Kasus Gratifikasi IPO BEI

Dia mengapresiasi langkah tegas Bursa Efek Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya
Menhub Sebut Belum Ada Regulasi Tepat Taksi Terbang buat Angkutan Umum
Menhub Sebut Belum Ada Regulasi Tepat Taksi Terbang buat Angkutan Umum

OIKN menargetkan uji coba atau Proof-of-Concept (POC) taksi terbang (sky taxi) untuk IKN di Samarinda.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Otorita Soal Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Wajah Jokowi
Penjelasan Otorita Soal Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Wajah Jokowi

Kegiatan investasi yang dilakukan oleh Aguan di IKN murni karena keinginan pribadi.

Baca Selengkapnya
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

Baca Selengkapnya
Kereta Tanpa Rel di IKN Terancam Disetop karena Tak Penuhi Standar, Kemenhub Respons Begini
Kereta Tanpa Rel di IKN Terancam Disetop karena Tak Penuhi Standar, Kemenhub Respons Begini

Budi menyampaikan bahwa negara tidak akan dirugikan dari hasil uji coba kereta otonom di IKN, dikarenakan pembiayaan uji coba ditanggung oleh vendor ART.

Baca Selengkapnya
OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Duta Niaga Kalimantan Barat, Dana Masyarakat Aman?
OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Duta Niaga Kalimantan Barat, Dana Masyarakat Aman?

Pencabutan izin tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-98/D.03/2024 tanggal 5 Desember 2024.

Baca Selengkapnya