OJK kaji relaksasi kredit nasabah terdampak erupsi Gunung Agung
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji pemberian relaksasi kredit bagi para nasabah yang terpaksa mengungsi karena terdampak erupsi Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali.
"Salah satu upaya kami meminta kebijakan relaksasi ke OJK Pusat karena kebijakan seperti itu wewenangnya ada di Jakarta," kata Deputi Direktur Pengawas Lembaga Jasa Keuangan II dan Perizinan OJK Regional Bali Nusa Tenggara, Rochman Pamungkas seperti ditulis Antara Denpasar, Jumat (1/12).
Menurut dia, relaksasi kredit tersebut untuk membantu nasabah karena kondisi alam termasuk mewujudkan perbankan di Bali dalam kondisi sehat.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Siapa yang sampaikan pesan OJK? 'Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,' kata Sophia.
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Gimana cara OJK tekan korupsi? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
-
Siapa yang meminta OJK aktif bantu nasabah pinjol legal? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
Dia menjelaskan, permintaan kebijakan relaksasi tersebut saat ini sedang dikaji oleh Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan.
OJK di daerah, kata dia, saat ini juga sedang mengupayakan agar kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan karena pihaknya juga berkepentingan untuk menjaga kondusifitas perbankan di Bali.
"Kami menunggu keputusan OJK Pusat memberikan perlakuan khusus bagi perbankan yang nasabahnya mengalami kendala kesulitan dalam membayar kewajibannya," katanya.
OJK melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi ancaman kredit bermasalah atau "nonperforming loan" (NPL) yang dialami perbankan karena dampak erupsi Gunung Agung.
Sebelumnya Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara, Hizbullah mengatakan telah berkoordinasi dengan OJK Pusat terkait kebijakan relaksasi yang akan diberikan kepada debitur-debitur yang kemungkinan akan terdampak bencana letusan Gunung Agung.
Kebijakan serupa juga pernah dilakukan di beberapa daerah yang mengalami bencana gunung meletus.
Berdasarkan hasil rekapitulasi data keuangan BPR di Bali, data sementara per 23 Oktober 2017 terdapat 56 BPR yang memiliki debitur terdampak bencana erupsi Gunung Agung dengan baki debet sekitar Rp222,3 miliar.
Sedangkan untuk data keuangan bank umum yang memiliki jaringan kantor di Bali, sebanyak 12 bank umum (termasuk BPD Bali dan Bank Mantap) yang memiliki debitur terdampak bencana Gunung Agung dengan baki debet sekitar Rp 1,4 triliun.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta restrukturisasi kredit terdampak pandemi kembali diperpanjang sampai tahun 2025.
Baca SelengkapnyaDiharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.
Baca SelengkapnyaAkulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat memberi angin segar bagi UMKM yang terdampak krisis ekonomi dan kesulitan membayar utang.
Baca SelengkapnyaDalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).
Baca SelengkapnyaOJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.
Baca SelengkapnyaJiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaOJK memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening terkait judi online.
Baca SelengkapnyaSaham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Baca Selengkapnya