Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Kaji Tak Wajibkan Bank Lepas Unit Usaha Syariah

OJK Kaji Tak Wajibkan Bank Lepas Unit Usaha Syariah mata uang rupiah. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengkaji ulang kebijakan spin off atau pelepasan unit usaha syariah (UUS) yang dimiliki bank konvensional. Hal ini menyusul berbagai masukan dari para bankir, pegiat ekonomi syariah dan asosiasi bank syariah.

"Jadi memang kita evaluasi terkait spin off tadi. Kalangan dan pegiat syariah dan asosiasi bank syariah ini bilang spin off ini perlu dikaji ulang," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana, dalam Launching Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025, Jakarta, Kamis (18/2).

Heru menuturkan dalam perkembangannya kebijakan spin off ini tidak selalu berdampak baik. Sebab, ada beberapa bank konvensional yang mendapatkan kontribusi besar dari unit usaha syariah yang dimiliki.

Orang lain juga bertanya?

"UUS ini memberikan kontribusi yang baik buat bank, jadi kenapa harus dipisahkan," kata dia.

Sementara, bank tersebut tidak memiliki modal yang cukup bila harus melepas unit usaha syariah yang dimilikinya. "Kalau pisah ini induknya butuh modal besar dan belum mampu menyiapkan modal seperti dalam aturan yang ada," sambungnya.

Selanjutnya

Berbagai masukan dari para pelaku usaha tersebut membuat OJK melakukan evaluasi. Hal ini juga akan masuk dalam pembahasan undang-undang sektor keuangan. "Nanti kalau ada undang-undang sektor keuangan, karena ini harus dengan undang-undang juga," kata dia.

OJK pun saat ini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak di sektor keuangan. Kemungkinan, kata Heru, kebijakan tersebut akan diperlonggar menjadi disarankan terpisah bukan mewajibkan dipisah dari induk banknya.

"Kita masukkan dengan berbagai alternatif dan kita buat aturan yang spin off ini akan bisa jadi voluntary. OJK dukung ini tidak jadi mandatori. Jadi yang mau spin off silakan, kalau belum siap ini tidak perlu di spin off," tuturnya.

Meski begitu, aturan spin off belum ada yang berubah. Sesuai dengan UU nomor 21 tahun 2008, UUS diwajibkan melepaskan diri jadi Badan Usaha Syariah (BUS) paling lambat pada 2023.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rampungkan Spin Off Unit Syariah, BTN Bakal Akusisi Bank
Rampungkan Spin Off Unit Syariah, BTN Bakal Akusisi Bank

Strategi spin off ini bakal diikuti oleh penggabungan BTN dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Baca Selengkapnya
Dorong Potensi Pengembangan Perbankan Syariah,
Dorong Potensi Pengembangan Perbankan Syariah, "OJK Mengajar" Hadir di UIN Syarif Hidayatullah

OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasan

Baca Selengkapnya
Rencana Merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat Mundur, Ini Kata OJK
Rencana Merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat Mundur, Ini Kata OJK

OJK selalu melakukan penilaian kinerja keuangan dan governansi bank secara berkala.

Baca Selengkapnya
Dirut BTN Target Spin-Off Unit Usaha Syariah Rampung Akhir Tahun Ini
Dirut BTN Target Spin-Off Unit Usaha Syariah Rampung Akhir Tahun Ini

Kendati sudah ada sinyal untuk spin-off, BTN Syariah belum berencana untuk langsung bergabung dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) melalui skema merger.

Baca Selengkapnya
Heboh Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, OJK: Tidak Ada Isu Perlu Dikhawatirkan
Heboh Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, OJK: Tidak Ada Isu Perlu Dikhawatirkan

Terkait hubungan antara BSI dan Muhammadiyah, Dian mengatakan bahwa permasalahan tersebut merupakan tugas manajemen dan pemegang saham pengendali.

Baca Selengkapnya
OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah
OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah

OJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Ungkap Alasan Tarik Dana Simpanan, BSI Beri Respons Begini
Muhammadiyah Ungkap Alasan Tarik Dana Simpanan, BSI Beri Respons Begini

Muhammadiyah dan BSI fokus meningkatkan literasi ekonomi syariah kepada masyarakat khususnya UMKM.

Baca Selengkapnya
Kementerian BUMN Masih Kaji Merger BTN Syariah dan BSI
Kementerian BUMN Masih Kaji Merger BTN Syariah dan BSI

BTN akan melakukan strategi pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) BTN. Rencananya, strategi ini bakal diikuti oleh penggabungan BTN dengan BSI.

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Bank di Indonesia yang Tutup Buku di 2023
Daftar 4 Bank di Indonesia yang Tutup Buku di 2023

OJK telah melakukan pencabutan izin kepada sejumlah bank di daerah.

Baca Selengkapnya
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS

Kesulitan keuangan yang dihadapi BPR ataupun BPRS membuat OJK menyusun peta jalan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Muhammadiyah Tarik Dana Simpanan dari BSI
Terungkap Alasan Muhammadiyah Tarik Dana Simpanan dari BSI

Penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak yang berada di BSI.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).

Baca Selengkapnya