Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Luncurkan 3 Program Lindungi Masyarakat dari Pinjol Ilegal

OJK Luncurkan 3 Program Lindungi Masyarakat dari Pinjol Ilegal OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh perhatian besar terhadap sisi perlindungan konsumen di sektor keuangan digital. Sebab, saat ini banyak aduan masyarakat terkait aksi pinjaman online atau pinjol ilegal hingga iklan-iklan berkedok pinjaman dana, namun menyesatkan.

Untuk itu, OJK meluncurkan tiga program guna mendongkrak kepercayaan konsumen terhadap sektor keuangan digital. Pertama, Digital Financial Literacy Modules untuk meningkatkan pemahaman konsumen sebelum memilih produk dan/atau jasa keuangan digital.

Kedua, meluncurkan Chatbot Customer Support Technology untuk menangani aduan konsumen terkait aksi pinjol ilegal dan laporan lainnya yang meresahkan masyarakat. Layanan ini dikelola oleh robot digital bernama Chatbot milik OJK.

Orang lain juga bertanya?

Ketiga, merilis OJK's SupTech and RegTech Capacity Building untuk mempercepat digitalisasi dalam rangka mengoptimalkan efektivitas pengawasan dan perizinan terintegrasi berbasis Information Technology (IT).

Anggota Dewan Komisaris OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, melalui ketiga program itu, pihaknya ingin mengakomodasi keluhan masyarakat terkait penipuan uang berkedok online. Sehingga masyarakat bisa lebih aware dan percaya terhadap industri keuangan digital.

"Bagaimana kita di era digital seperti ini meningkatkan kepercayaan? Karena ini sangat penting, karena tidak mungkin kita mengembangkan sesuatu kalau orang tidak percaya," ujar Friderica dalam sesi konferensi pers pasca acara OVID 2022, Senin (10/10).

Wanita yang akrab disapa Kiki ini menambahkan, pengembangan ketiga terobosan itu terlaksana berkat adanya bantuan dari sejumlah mitra, seperti Asian Development Bank, Bill Melinda Gates Foundation, Cambridge Center for Alternative Finance, hingga Bank Dunia.

Tak hanya meraih simpati masyarakat, dia berharap layanan tersebut juga bisa menimbulkan trust dari pihak pelaku industri kepada konsumennya.

"Kemudian saling trust juga, bahwa nanti dari industri juga harus saling trust, ini konsumennya seperti apa, verifikasinya seperti apa. Nanti bagaimana kita building trust di era digital financial ecosystem ini sangat penting untuk mengakselerasi pertumbuhannya," tuturnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Ungkap Bahayanya Pinjol, Ini Tips Agar Tak Terjerat Utang
OJK Ungkap Bahayanya Pinjol, Ini Tips Agar Tak Terjerat Utang

Mayoritas, pengguna pinjol merupakan Gen Z dan milenial dari rentang usia 19-34 tahun.

Baca Selengkapnya
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir

OJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.

Baca Selengkapnya
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol

Tercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024

Masyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Ini Empat Modus Penipuan Keuangan yang Sering Makan Korban
Hati-Hati Ini Empat Modus Penipuan Keuangan yang Sering Makan Korban

Masyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal

Sarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Google dan Induk Perusahaan Facebook Setop Iklan Pinjol Ilegal
OJK Minta Google dan Induk Perusahaan Facebook Setop Iklan Pinjol Ilegal

Saat ini Google sudah menutup 17 aplikasi lantaran dianggap membahayakan masyarakat dan mencuri data pribadi.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru OJK: Masyarakat Hanya Boleh Utang Maksimal di 3 Aplikasi Pinjol
Aturan Baru OJK: Masyarakat Hanya Boleh Utang Maksimal di 3 Aplikasi Pinjol

SE OJK diterbitkan untuk menciptakan ekosistem peer to peer lending yang lebih sehat, dan tentunya aman bagi masyarakat ketika hendak mengajukan pinjol.

Baca Selengkapnya
Cara Ampuh Berantas Pinjol Ilegal Versi OJK
Cara Ampuh Berantas Pinjol Ilegal Versi OJK

Tanpa adanya regulasi yang jelas, konsumen tidak terlindungi dengan baik.

Baca Selengkapnya
Miris, Guru hingga Ibu Rumah Tangga Paling Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal
Miris, Guru hingga Ibu Rumah Tangga Paling Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal

OJK pun menghimbau masyarakat agar bijak dalam melakukan transaksi keuangan berbasis digital.

Baca Selengkapnya
Ciri-Ciri Aplikasi Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai
Ciri-Ciri Aplikasi Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai

Apabila terlanjur menerima panggilan dari pihak pemberi pinjaman online ilegal, usahakan untuk selalu waspada.

Baca Selengkapnya