Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK: Masyarakat Konsumtif Mau Lebaran, Beli Gadget Baru Bertemu Keluarga di Kampung

OJK: Masyarakat Konsumtif Mau Lebaran, Beli Gadget Baru Bertemu Keluarga di Kampung Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memasang mata terhadap tindak tanduk entitas yang menawarkan pinjaman online, atau pinjol ilegal memasuki musim Lebaran 2023. Terlebih kebiasaan hobi pamer barang baru kerap jadi tradisi saat hari raya.

Anggota Dewan Komisaris OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, melihat masyarakat kerap tergiur meminjam uang tanpa pertimbangan matang jelang Lebaran. Ujung-ujungnya, sang peminjam malah kesulitan membayar cicilan yang terkena bunga besar.

"Tapi yang bahaya, mau Lebaran, itu pasti untuk konsumtif. Untuk mau ketemu keluarga di kampung, mau beli gadget baru," ujar Friderica di sela-sela acara sosialisasi yang digelar OJK di Hot Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (14/3).

"Itu bahaya, karena itu yang akan menjerat masyarakat ketika udah selesai silaturahmi, kembali ke kehidupan sehari-harinya, harus membayar utang dengan bunga terus bergerak. Belum lagi kalau dia ternyata milihnya pinjol ilegal," tuturnya.

Wanita yang akrab disapa Kiki itu menyampaikan hasil sebuah riset, yang menyatakan bahwa pengguna pinjol itu kadang-kadang mereka sudah punya utang sebelumnya. "Jadi memang orang-orang bermasalah, gali lubang, tutup lubang," imbuhnya.

Oleh karenanya, dia menyebut OJK melalui Satgas Waspada Investasi akan lebih proaktif lagi terhadap pinjol ilegal yang terus bermunculan, dan semakin banyak korbannya.

"Memang kita harus terus melakukan upaya yang keseluruhan. Dalam arti edukasi dan literasi terus diterapkan. Kita melakukan pemantauan dan juga tindakan tegas terhadap mereka-mereka yang masih ilegal," ungkapnya.

Kiki pun meminta masyarakat lebih mengenal karakteristik pinjol ilegal, yang kerap menawarkan produknya secara langsung kepada akun pribadi seseorang.

"Jadi kita melihat, kalau pinjol itu ada yang legal, ada yang ilegal. Sebenarnya satu hal yang paling gampang kita notice, kalau pinjol legal enggak boleh nawarin lewat WA, SMS, kanal-kanal pribadi, itu enggak boleh," tegasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal

Sarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Masyarakat Biasa, Dewan Komisioner OJK Ternyata Juga Sempat Diteror Debt Collector Pinjol
Tak Hanya Masyarakat Biasa, Dewan Komisioner OJK Ternyata Juga Sempat Diteror Debt Collector Pinjol

Setelah menerima telepon tersebut, akhirnya diketahui kalau telepon itu berasal dari juru tagih atau debt collector pinjol.

Baca Selengkapnya
AFPI: Banyak Karyawan Pinjam Uang ke Pinjol untuk Gaya Hidup
AFPI: Banyak Karyawan Pinjam Uang ke Pinjol untuk Gaya Hidup

Mereka tumbuh gara-gara perilaku masyarakat yang meminjam untuk kebutuhan konsumtif.

Baca Selengkapnya
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol

Tercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024

Masyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.

Baca Selengkapnya
Ingin Tampil Gaya, Anak Muda Saat Ini Kebanyakan Utang untuk Membeli Barang Trendy
Ingin Tampil Gaya, Anak Muda Saat Ini Kebanyakan Utang untuk Membeli Barang Trendy

Berbekal telepon genggam, anak-anak muda kerap melakukan pinjaman tanpa sepengetahuan orang tua.

Baca Selengkapnya
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Gen Z dan Milenial Kecanduan Pinjol Sampai Rp27 Triliun, Ternyata Ini Penyebabnya
Gen Z dan Milenial Kecanduan Pinjol Sampai Rp27 Triliun, Ternyata Ini Penyebabnya

Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juni 2023 nilai pinjaman masyarakat Indonesia ke pinjaman online mencapai Rp50,12 triliun.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Berkedok Promo Cicilan Murah Belanja Kebutuhan Lebaran, Begini Modusnya
Waspada Penipuan Berkedok Promo Cicilan Murah Belanja Kebutuhan Lebaran, Begini Modusnya

Peningkatan modus penipuan terjadi seiring dengan meningkatnya kebutuhan dan keinginan masyarakat di bulan puasa.

Baca Selengkapnya
Jerat Utang di Balik Kemudahan Paylater
Jerat Utang di Balik Kemudahan Paylater

Tingginya gaya hidup dan perilaku konsumtif menjadi penyebab anak muda terjerat pinjol.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Kasus AdaKami, Ini Cara Bijak Pinjam Uang di Pinjol agar Tak Diteror Debt Collector
Belajar dari Kasus AdaKami, Ini Cara Bijak Pinjam Uang di Pinjol agar Tak Diteror Debt Collector

OJK mengimbau, masyarakat yang ingin mengakses pinjaman layanan fintech lending untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar

Baca Selengkapnya